Biografi Akang KH. Ade Muhammad Mansur Shomad

Tentang Kelahiran

Akang KH. Ade Muhammad Manshur Somad merupakan putra ke 5 Dari pasangan Mama K.H. Ahmad Faqih bin H. Kurdi & Eneh Hj. Qoni’ah binti Madsu’i (Pendiri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Musri’ Pasir Nangka Ciranjang Cianjur). Beliau lahir di Cianjur pada hari Kamis, 4 Romadon, 1376 H / 5 April 1957 M Ketika Mama Syaekhuna berada di Tasikmalaya. menurut alm. Abah Sodikin (santri angkatan ke 1 yang ikut ke Cianjur dan merupakan santri yang mengasuh langsung Akang) dilahirkannya beliau tidak oleh Ma Paraji tetapi langsung diurus oleh pihak keluarga, bahkan yang langsung memandikannya ialah Abah Sodikin sendiri. Karena ketika Ma Paraji datang, beliau telah lahir kedunia dengan selamat.

Masa kecil

Pada usia sekolah SD, beliau bersekolah di SD Sumelap Tasikmalaya selama 5 tahun. Proses memulai sekolah pada usia Pada usia 5 tahun tepatnya tahun 1962 , ketika beliau dirawat oleh neneknya, yaitu : nenek rufi. Beliau bersekolah SD sampai kelas 5, lalu mengikuti ujian kelas 6 dalam rangka mengganti murid kelas 6 yang tidak ikut ujian, dan ternyata beliau lulus. Sehingga sekolahnya hanya dalam waktu 5 tahun saja. Keadaan ini merupakan satu alamat bahwa beliau adalah anak yang cerdas diatas rata-rata sebayanya. Setelah lulus SD beliau pulang kembali ke Cianjur, tepatnya di Pondok Abahnya yaitu di Al Musri’ untuk melanjutkan program pendidikannya yang difokuskan dalam program pendidikan Pesantren.

Masa remaja

Masa remaja beliau dihabiskan di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Musri’, yaitu pesantren yang didirikan oleh ayahandanya Mama KH. Ahmad Faqih bin Mama Kurdi. Beliau mengaji langsung dibawah bimbingan Abahnya sendiri, yaitu Mama Faqih. Sebagaimana program ke Al Musri’ an yang terprogram dan berkurikulum. Beliau mulai mengaji dari tingkat pemula (Ibtidaiyah), lalu ke tingkat Tsanawiyah dan terakhir ke tingkat Ma’had Aly, Walaupun pada masa itu belum diberlakukan secara formal jenjang/ tingkatan sebagaimana pada waktu sekarang. Menurut informasi, bahwa diantara santri Al Musri’ yang menonjol pada masa itu berjumlah tiga orang, yaitu : 1. Alm. Akang KH.Ade Muhammad Mansur 2. KH. Saeful Uyun, Lc (Pangersa Ayah) 3. KH. Maman Abdurrahman Pasir Asem. Ketiga santri tersebut selalu berlomba-lomba dan saling mengalahkan satu sama lainnya dalam hal Musabaqoh Hifdzil kutub maupun Fahmil Kutub pada masa itu. Demikian dituturkan oleh Akang KH. Abdul Wahab Sya’roni Ciamis. Disamping mengaji langsung kepada Abahnya sendiri, beliau juga berguru kepada beberapa kyai dlam fan ilmu tertentu. Sperti ilmu Warits dengan kitab Rohbiyah sebagai rujukan utamanya kepada KH.—- di daerah Sukaluyu Cianjur serta belajar ilmu Hikmah kepada —- didaerah Kayu manis Cipanas.

Masa keluarga

Pada hari Ahad, 17 agustus 1980 M / 6 Syawal 1400 H Pangersa Akang KH.Ade Mansur As Somad menikahi Pangersa Umi Hj. Yayah Ruqoyah, dari hasil pertikahannya dengan Pangersa Umi ini lahirlah 9 putra putri yaitu : 1. Ang Ariful Kholiq Jaelani 2. Ang Muan Habibul fatah 3. Teh Ina Izzatul inayah 4. Ang Maksal Mina 5. teh Solahti Yakarimah 6. Ang Darwis Munawwarul Haq 7. Neng Robiah Amatillah 8. Neng Atifah (almh pada usia 2 bulan ) 9. Ang Aceng Gozalie . Sedangkan sekitar tahun 1986 beliau menikah dengan istri kedua bernama Umi Siti Robiah Adawiyah, Dari pernikahan ini beliau mempunyai satu orang putra yang bernama Ang Ahmad Arifin (sekarang tinggal di Lampung).

Tentang Wafat

Dalam perjalanan khidmahnya beliau diuji oleh Alloh Swt dengan adanya penyakit diabetes ( dalam istilah Indonesia nya “Kencing manis” ). Sejak itu beliau keluar masuk rumah sakit. Penyakit itulah yang menjadi syariat wafatnya beliau. Tepatnya pada hari Selasa 8 Muharom1435 H/12 November 2013 M beliau dipanggil oleh Sang Khaliq untuk menghadap-Nya. Selamat jalan guru kami tercinta, insya Alloh ilmu yang telah diberikan dan diamalkan kepada kami para santrinya akan mengiringi kepergian beliau menghadap ke hadrah Kekasihnya Sang Khaliqul khalqi Alloh Swt. Sebagai santrinya kita meyakinkan bahwa beliau termasuk dalam sebuah sabda Baginda Rasulullah SW. Yaitu Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya di antara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya wafat ialah ilmu yang ia sebar luaskan, anak soleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibinanya, rumah yang dibinanya untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan, sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah). Bagi Guru kita semua di Al Musri’ ….Al fatihah…

Tentang Perjuangan

1. Menjadi inspirator bagi program dan kurikulum pendidikan di Al Musri’

2. Aktif sebagai inspirasi pergerakan Jam’iyatul Muqimin Al Musri’

Program Syahriahan merupakan program yang sangat penting, saking pentingnya maka Mama Syaekhuna KH.Ahmad Faqih sampai membuat peraturan terkait program ini kepada para alumni, yaitu ada dalam 5 katagori waktu :

1. Bagi alumni yang dekat ( Sekitar Bandung – Cianjur – Sukabumi ), wajib hadir pada syahriahan harus setiap bulan

2. Bagi alumni jauh ( Garut dan seterusnya ), wajib hadir pada Syahriahan setiap tiga bulan sekali

3. Bagi alumni yang lebih jauh ( luar Provinsi ), wajib hadir satu tahun sekali

4. Menjadi penggerak adanya infaq Alumni melalui program mobil inventaris Al Musri’

5. Menjadi pelopor adanya pemuqiman bagi santri diluar alumni

Suri Tauladan

  1. Terkenal Kepintarannya
  2. Terkenal ketekunannya

Menurut sebuah riwayat, setiap beliau melaksanakan program UL (istilah santri yang merupakan singkatan dari Usaha Leletikan, ketika menghadiri acara selametan atau tahlilan di masyarakat ), beliau selalu membawa catatan kecil yang berupa catatan hapalannya. Sehingga ketika keluar dari tempat UL, maka mendapatkan dua keuntungsn, yaitu satu Berkat, kedua hafalan. Hal tersebut mencerminkan jiwa ketekunannya dalam hal belajar.

  • Terkenal kewaroannya Salah satu kegemaran
  • Terkenal kesosialannya
  • Terkenal Kemahabbahannya
  • Terkenal Ketawaduannya
  • Terkenal keteguhannya
  • Ahli Ziarah

Hampir setiap minggu pada hari libur pesantren, yaitu antara hari kamis dan Jum’at beliau berziarah kepada para ahli sholeh dan para kyai, baik yang sudah wafat atau yang masih hidup. Dalam rangka Tabarrukan kepada mereka.

Lain lain

  1. Satu Angkatan dengan KH. Saeful Uyun & KH. Maman Abdurrohman Pasir Asem
  2.  Beliau Cerdas dan tekun
  3.  Beliau oleh Mama tidak di idzinkan sama sekali untuk keluar, dengan alasan supaya fokus di bidang pendidikan, sehingga beliau ditugaskan menjadi Kaur Pendidikan.
  4. Beliau bersekolah di SD Sumelap. SD sampai kelas 5. Beliau mengikuti ujian kelas 6 dalam rangka mengganti murid kelas 6 yang tidak ikut ujian, dan ternyata beliau lulus. Sehingga sekolahnya hanya dalam waktu 5 tahun saja. ( info dari KH. Abdul Wahhab Sya’roni Cijengjing Ciamis )
  5. Beliau ahli ziarah, setiap hari libur pesantren beliau ziarah
  6. Pengalaman ketika ziarah ke pamijahan bersama kang Ujang Fahyudin mengunjungi, “ nya pan anu bieu teh saha atuh ?” ( K. Ujang Fahyudin )
  7. Amalan Hajian : K. Ujang Fahyudin Dipiwarang Akang milarian amalan hajian anu aya di Ust. Lili Sumedang (alumni Al Musri’). Kapendakna nembe 5 taun. Setelah 1 tahun mengamalkan baru naek haji melalui bantuan dari kang Lukman (KH. Ujang Fahyudin)
  8. Mimpi dari seorang Muqimat

Sekitar tahun 2012 an, ketika pulang dari kuliah perdana di Ma’had Zawiyah Jakarta
Timur asuhan alm. Abuya KH. Saifudin Amsir, M.A. Beliau pulang kerumahnya dan ketika
tidur beliau bermimpi : dalam mimpinya beliau dipanggil Hadratus Syekh Mama
Syaekhuna KH. Ahmad Faqih ( Pendiri Ponpes Miftahul huda Al-Musri’ ), lalu Mama
berkata “ kadieu ! Mama rek nurunken elmu” , muqimat tersebut mendekat dan
bertalaqqi langsung (berhadapan langsung) dengan Mama Syaekhuna. Lalu Mama menyuruh muqimat menjabat tangan beliau lalu mengucapkan
“Bismillaahirrohmaanirrohiim “, setelah itu beliau berkata “tah ayena mah tuluyken
ngajina ka dieu nya, ngaji hikam supaya kabawa sholeh, Mama bade istirahat hela“.
Muqimat tersebut lalu menoleh ke arah Dewan Kyai yang ditujuk oleh Mama Syaekhuna,
dan ternyata Dewan tersebut ialah Pangersa Akang KH.Ade Muhammad manshur
Somad. Setelah itu pangersa Akang mengajak muqimat tersebut mengaji kitab al
Hikamnya di madrasah. Dan ketika itu dimadrasah suda dipenuhi oleh para alumni Al
Musri’. Demikian. Wallohu a’lam

I. Ahli Fiqh

Kebijaksanaan berdasarkan aplikasi qowaidul fiqhi ( ahli ushul dan qowaid fiqh).
Ketika itu seorang Muqimat sedang meminta idzin melaksanakan Humas diluar Al
Musri’, kebetulan pada waktu itu di Al Musri’ sedang diberlakukan secara ketat masalah
Mahrom bagi santri wanita. Sedangkan muqimat tersebut akan melaksanakan tugasnya
melaksanakan humas dengan tanpa disertai oleh santriyat lainnya. Secara aturan asal
jelas hal tersebut tidak diperkenankan, namun ketika itu Pangersa Akang mendekati
muqimat tersebut yang sedang meminta idzin kepada Dewan kyai masalah peridzinan.
Lalu beliau menanyakan tentang isi dari pembicaraannya. Lalu dikatakan bahwa
muqimat tersebut akan melaksanakan tugasnya melaksanakan humas dengan tanpa
disertai oleh santriyat lainnya, dengan alasan tidak mempunyai ongkos untuk santriyat
yang menemaninya. Maka atas penjelasan tersebut pangersa Akang berkata “ wios
widian we, insya Alloh anjenna istri anu kapercaya, oge sok nyorogken pami tinggalen
pelajaran teh“. Maka atas dasar perkataan beliau, maka muqimat tersebut diberikan
idzin untuk melaksanakan Humas dengan sendiri. Hal tersebut sesuai denga qawaidul fiqih “ Hukum itu berputar pada illatnya, ketika illat
ada hukum pun berlaku. Tapi ketika ilat hukum tidak ada, maka hukum pun tidak
berlaku.

Istri pertama : Hj. Yayah Ruqoyah 5 Syawal 1400 H = Ahad 17 Agustus 1980M Istri kedua : Ibu Siti Robi’ah Adawiyah 1986

Anak dari istri pertama : sembilan (9)

1. Ariful Kholiq Zaelani (anak pertama) 2. Mu’an Habibul Fatah (anak ke-dua) 3. Ina ‘Izzatul Inayah (anak ke-empat) 25-april-1989 4. Maksalmina (anak ke-lima) 19-mei-1992 5. Solahti Yakarimah (anak ke-enam) 24-maret-1995 6. Darwis Munawarul Haq (anak ke-tujuh) 04-november-1997 7. Robi’ah Amatillah (anak ke-delapan) 05-desember-2000 8. ‘Atifah (anak ke-sembilan) 15-april-2002 9. Aceng Gozali (anak ke-sepuluh) 16-september-2003

Anak dari istri kedua : Ahmad ‘Arifin (anak ke-tiga)  12-agustus-1987 Wafat : Cianjur

Penulis: Ang Maksalmina

Editor: Nabil Aljabar

Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam Nusantara

Perkembangan Islam di Nusantara tidak dapat dipisahkan dari peran perempuan, yang menjadi bagian penting dalam persebaran Islam maupun dalam menyiapkan anak-anaknya sebagai kader mujahid muballigh yang berjuang menegakkan syiar Islam di berbagai wilayah. Sejarah mencatat bahwa kehadiran perempuan bukan hanya sebagai pendamping suami atau pengasuh anak, tetapi juga sebagai pendidik generasi ulama, penggerak dakwah, pemimpin pemerintahan, dan peletak dasar peradaban Islam di tanah air.

Di antara deretan perempuan hebat abad ke-15–16 pada zaman Walisongo adalah Nyai Ageng Manila, istri Sunan Ampel. Dari keberkahan tangan dinginnya dalam mendidik anak-anak, lahirlah dua sunan besar yang kemudian menjadi anggota Walisongo, yaitu Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Nyai Ageng Manila menjadi teladan perempuan salehah yang berperan sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya — sesuai dengan sabda Rasulullah ﷺ: “Al-ummu madrasatul ula” (ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya). Dari rahim dan pendidikan para ibu yang berilmu inilah lahir para ulama dan pemimpin dakwah besar di Nusantara.

Kemudian, ada pula Nyai Ageng Gede Pinatih binti Sayyid Pandhita, keponakan Sunan Ampel, yang dikenal sebagai syahbandar atau kepala pelabuhan Gresik. Ia adalah salah satu perempuan yang memiliki kedudukan strategis di bidang ekonomi dan politik pada masanya. Nyai Ageng Gede Pinatih juga merupakan ibu angkat dari Sunan Giri, yang kelak menjadi tokoh besar penyebaran Islam di Nusantara bagian timur. Dikenal sebagai hartawan yang dermawan, ia menjadikan kekayaan bukan sebagai alat kemegahan, melainkan sarana untuk menegakkan dakwah Islam.
Dari peranannya, kita melihat bagaimana perempuan mampu menjadi penggerak ekonomi umat tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman, bahkan menjadikan aktivitas sosial dan perdagangan sebagai bagian dari dakwah.

Sunan Giri sendiri kemudian dikenal sebagai ulama besar yang memimpin Majelis Walisongo setelah wafatnya Sunan Ampel. Ia mendirikan pusat pendidikan Islam yang melahirkan banyak ulama, dan dakwahnya menjangkau berbagai daerah seperti Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi. Beberapa murid terkenalnya seperti Datuk Ri Bandang, Datuk Ri Patimang, dan Datuk Ri Tiro menyebarkan Islam ke wilayah Sulawesi Selatan dan Sumatra. Semua ini tentu tidak lepas dari pendidikan, kasih sayang, dan bimbingan perempuan-perempuan hebat di sekelilingnya.

Perempuan tangguh lainnya adalah Nyai Ageng Malokah, putri Sunan Ampel yang menjadi Adipati Lasem setelah wafat suaminya, Adipati Wiranegara. Dalam sejarah Lasem, ia dikenal sebagai sosok yang religius, berani, dan memiliki jiwa kepemimpinan tinggi. Ia tidak hanya memimpin pemerintahan dengan bijak, tetapi juga turut membantu dakwah adiknya, Sunan Bonang, di Bonang–Binangun. Melalui santri-santri yang dididik di Pesantren Bonang–Binangun, ajaran Islam menyebar semakin luas hingga ke Madura, Bawean, Kalimantan, Sulawesi, Sumbawa, Ambon, dan Ternate.
Kepemimpinan Nyai Ageng Malokah menjadi bukti nyata bahwa Islam di Nusantara tidak menghalangi perempuan untuk menjadi pemimpin publik, selama mereka memiliki ilmu, akhlak, dan niat yang benar.

Selain para perempuan pada masa Walisongo, muncul pula tokoh agung lainnya pada abad ke-17, yaitu Sulthanah Shafiatuddin Syah binti Sultan Iskandar Muda, istri Sultan Iskandar Tsani. Ia memerintah Kesultanan Aceh Darussalam selama 34 tahun (1644–1675 M). Pemerintahannya menjadi salah satu babak emas dalam sejarah kerajaan Islam di Asia Tenggara.
Setelah ia wafat, tahtanya diteruskan oleh putrinya, Sulthanah Nurul Alam Naqiyatuddin Syah (1675–1678 M), lalu oleh Sulthanah Inayah Zakiyatuddin Syah / Putri Raja Setia (1678–1688 M), dan terakhir Sulthanah Kamalat Syah (1688–1699 M). Dalam kurun waktu lebih dari setengah abad, Kesultanan Aceh dipimpin oleh empat perempuan berturut-turut — sebuah fakta sejarah yang menegaskan bahwa dalam sistem politik Islam di Nusantara, perempuan dapat menjadi pemimpin tertinggi tanpa menyalahi syariat.

Di bawah pemerintahan Sulthanah Shafiatuddin Syah, Aceh mengalami kemajuan luar biasa dalam bidang keagamaan, ilmu pengetahuan, dan diplomasi internasional. Banyak ulama besar yang datang ke Aceh, seperti Syaikh Abdurrauf as-Singkili, Syaikh Nuruddin ar-Raniri, dan Syaikh Yusuf al-Maqassari, yang menjadikan Aceh sebagai pusat kajian Islam di Asia Tenggara.
Atas kemajuan ini, Kesultanan Turki Utsmani memberikan gelar kehormatan “Serambi Makkah” kepada Aceh. Julukan itu tidak hanya simbol kebanggaan, tetapi juga pengakuan atas peran Aceh dalam menyebarkan Islam dan menegakkan ilmu pengetahuan.

Yang menarik, Sulthanah Shafiatuddin Syah juga memberdayakan perempuan dalam pemerintahan. Ia mengangkat tokoh-tokoh perempuan untuk duduk dalam dewan harian kerajaan, seperti Si Nyak Bunga, Siti Cahaya, Si Mawar, dan Siti Awan. Perempuan-perempuan ini terlibat aktif dalam urusan administrasi, diplomasi, dan sosial keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam, khususnya dalam tradisi Nusantara, memberikan ruang bagi perempuan untuk tampil di ruang publik, berperan dalam pembangunan, dan ikut menentukan arah kebijakan negara.

Dari fakta sejarah di atas, terbukti bahwa Islam tidak mengekang atau membatasi karier perempuan, selama berada dalam koridor syariat. Islam justru memuliakan perempuan dengan memberikan hak untuk belajar, bekerja, berdakwah, bahkan memimpin masyarakat. Pandangan orientalis seperti Snouck Hurgronje, yang menuduh Islam mengekang perempuan, jelas keliru dan bertentangan dengan bukti sejarah Nusantara.
Dalam realitasnya, perempuan justru menjadi pelopor, pendidik, dan penggerak peradaban Islam di berbagai daerah, dari Gresik hingga Aceh, dari Jawa hingga Sumatra.

Pandangan keliru inilah yang kemudian sempat memengaruhi pemikiran Raden Ajeng Kartini. Ia merasa terkungkung oleh aturan sosial yang dikira berasal dari ajaran Islam. Padahal, yang membatasi ruang gerak perempuan pada masa itu lebih bersumber dari budaya feodal dan sistem kolonial Belanda, bukan dari Islam. Dalam Islam, perempuan sangat dianjurkan untuk menuntut ilmu sebagaimana laki-laki, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah.”


Dengan demikian, semangat Kartini untuk menuntut ilmu sebenarnya sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya ilmu bagi kemajuan umat. Melalui perjuangan panjang, perempuan Nusantara telah menorehkan tinta emas yang mengangkat nama bangsa. Mereka yang dahulu dianggap hanya sebagai “konco wingking” ternyata mampu menjadi ulama, pendidik, bahkan penguasa yang dihormati. Perjuangan mereka dilanjutkan oleh generasi berikutnya, seperti Cut Nyak Dien, Syaikhah Fathimah al-Palimbani, Syaikhah Fathimah Rokan, Syaikhah Zainab al-Jukjawi, Syaikhah Rahmah el-Yunusiyah, dan Syaikhah Khairiyah Hasyim.

@almusrimedia

KARNAVAL HARI SANTRI 2025

Ribuan Santri ‘Tumpah Ruah’ di Jalan, Karnaval Hari Santri Meriahkan Kabupaten Cianjur

Cianjur, 23 Oktober 2025 – Suasana penuh semangat dan warna-warni membanjiri jalanan utama Kabupaten Cianjur hari ini dalam rangka Karnaval Akbar memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025. Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren, madrasah, dan sekolah berbasis keagamaan turut serta, menampilkan kekayaan budaya santri dan semangat nasionalisme.

Karnaval yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini mengambil rute dari Lapangan Prawatasari dan berakhir di Alun-alun Kabupaten Cianjur. Barisan peserta terlihat antusias, mengenakan beragam kostum unik.

Paduan Tradisi dan Kreasi Modern

Peserta karnaval tidak hanya tampil dengan busana khas santri seperti sarung, peci, dan jilbab, tetapi juga memamerkan berbagai kreasi busana karnaval bertema keagamaan dan kebangsaan. Ada yang menggunakan kostum menyerupai ulama pejuang, ada pula yang menampilkan kostum hero, replika miniatur masjid, kitab suci, hingga bendera merah putih raksasa.

“Ini adalah cara kami merayakan perjuangan para ulama dan santri yang ikut merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” ujar Ust Farhan Maulana, seorang pengurus Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-musri’ Pusat yang ikut mendampingi rombongan parasantri. “Kami ingin menunjukkan bahwa santri itu kreatif, cinta agama, dan cinta tanah air.”

Kemeriahan semakin terasa dengan penampilan drum band, kesenian tradisional seperti Pencak silat Pagar nusa serta iringan solawat dan lagu-lagu nasional yang dilantunkan sepanjang perjalanan, memukau ribuan warga yang memadati pinggir jalan.

Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) tahun ini di Kabupaten Cianjur berhasil mencatat rekor baru. Karnaval Hari Santri yang digelar hari Kamis, dikonfirmasi diikuti oleh kurang lebih 25.000 santri, menjadikan acara ini sebagai karnaval santri terbesar yang pernah diselenggarakan di wilayah Cianjur.

Jumlah peserta dari Pondok pesantren Al-musri’ Pusat dan Al-musri’ cabang menurunkan kurang lebih 5.000 santri putra dan putri.

“Karnaval Hari Santri ini bukan sekadar perayaan, tapi adalah wujud nyata dari tema Hari Santri tahun ini, yakni “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”. Tegas Bupati Cianjur “Para santri adalah aset bangsa, mereka yang mendalami ilmu agama sekaligus memiliki semangat kebangsaan yang kuat. Masa depan Indonesia ada di tangan mereka.”

Beliau juga berharap agar semangat Resolusi Jihad yang melatarbelakangi Hari Santri terus menginspirasi generasi muda untuk berjuang melawan kebodohan, kemiskinan, dan radikalisme.

Karnaval ditutup sore hari, menyisakan semangat yang membara dan harapan agar nilai-nilai persatuan yang dipertontonkan di jalanan dapat terus mengakar dalam kehidupan bermasyarakat.


Jejak Emas Muslimah Nusantara: Dari Dapur Dakwah Hingga Singgasana Kekuasaan

Perjalanan Islam di Nusantara tak bisa dilepaskan dari peran perempuan. Mereka bukan hanya penjaga rumah tangga, tetapi juga penjaga cahaya ilmu dan iman. Dalam sunyi mereka mendidik, dalam gelap mereka menerangi, dan dalam sejarah mereka menorehkan tinta emas perjuangan yang tak lekang oleh zaman.

Salah satu sosok yang patut dikenang adalah Nyai Ageng Manila, istri dari Sunan Ampel. Dari rahim pendidikannya, lahirlah dua bintang Walisongo: Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Tak hanya menjadi ibu, ia adalah madrasah pertama yang melahirkan mujahid dakwah bagi Nusantara.

Lalu, ada Nyai Ageng Gede Pinatih binti Sayyid Pandhita, keponakan Sunan Ampel, perempuan tangguh yang menjabat sebagai syahbandar pelabuhan Gresik. Ia bukan hanya pelaut dagang, tapi pelaut iman, yang mengangkat Sunan Giri sebagai anak angkatnya. Berkat gemblengan dan kasih sayangnya, Sunan Giri tumbuh menjadi ulama besar, bahkan memimpin majelis Walisongo pasca wafatnya Sunan Ampel. Dakwahnya meluas hingga Nusa Tenggara, Sumatra, dan Sulawesi — meninggalkan jejak lewat para muridnya seperti Datuk Ri Bandang, Datuk Ri Patimang, dan Datuk Ri Tiro.

Tak kalah mulia, Nyai Ageng Malokah, putri Sunan Ampel yang menggantikan suaminya menjadi Adipati Lasem, tampil sebagai pemimpin dan pendakwah. Ia bersinergi dengan adiknya, Sunan Bonang, menyebarkan Islam lewat Pesantren Bonang-Binangun. Dari lembaga itu, ajaran Islam menyeberang pulau: Madura, Bawean, Kalimantan, hingga Ternate.

Di ujung barat, sejarah mencatat satu kisah agung dari tanah rencong: Kesultanan Aceh Darussalam, yang dipimpin oleh empat sultanah berturut-turut. Dimulai dari Sulthanah Shafiatuddin Syah (1644–1675), putri Sultan Iskandar Muda, yang memerintah selama 34 tahun penuh gemilang. Lalu disusul oleh putrinya, Sulthanah Nurul Alam, kemudian Sulthanah Inayah Zakiyatuddin Syah, dan terakhir Sulthanah Kamalat Syah.

Pada masa mereka, Kesultanan Aceh bersinar bagaikan permata Islam di Asia Tenggara. Turki Utsmani bahkan menganugerahi gelar “Serambi Makkah” karena semarak dakwah dan pusat keilmuan yang tumbuh pesat. Tak hanya ulama laki-laki seperti Syaikh Abdurrauf al-Singkeli atau Syaikh Yusuf al-Maqassari yang bersinar, tetapi juga para perempuan: Si Nyak Bunga, Munabinah, Siti Cahaya, hingga Si Mawar—semuanya menjadi bagian penting pemerintahan.

Perempuan, dalam sejarah Islam Nusantara, bukanlah bayang-bayang lelaki. Mereka adalah cahaya yang bersinar sendiri. Dalam ranah dakwah, kekuasaan, bahkan ilmu pengetahuan, mereka menunjukkan bahwa Islam bukan membelenggu, tapi justru membuka jalan. Islam mengizinkan perempuan memimpin, selama itu tidak melanggar syariat-Nya.

Sayangnya, citra ini sempat buram karena propaganda kaum orientalis seperti Snouck Hurgronje, yang menyebarkan anggapan bahwa perempuan Muslim hanya mencapai baligh setelah menikah. Bahkan RA Kartini, dalam kegelisahan dan pencariannya terhadap ilmu, sempat mempertanyakan batasan ini.

Namun sejarah membantahnya dengan fakta. Bahwa Islam—di tangan para ulama Nusantara—memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan untuk berkarya. Tidak hanya di dapur atau ruang tamu, tapi juga di singgasana, masjid, pelabuhan, pesantren, dan medan juang.

Warisan mereka tak selesai di situ. Jejak itu diteruskan oleh para tokoh seperti Cut Nyak Dien, Syaikhah Fathimah al-Palimbani, Syaikhah Rahmah El-Yunusiyah, hingga Syaikhah Khairiyah Hasyim. Suara mereka menggema dari kampung halaman hingga Al-Azhar Mesir dan tanah Haramain.

Maka tak layak lagi perempuan dipandang sebelah mata. Karena sejarah telah membuktikan: Islam, di bumi Nusantara, telah lama membesarkan perempuan.

*Artikel redaksi ini bersumber dari buku Amirul Ulum, Nyai Khoiriyah Hasyim Asy’ari Pendiri Madrasah Kuttabul Banat di Haramain



Pewarta: M Wildan Musyaffa 

Jihad Utama Mengatakan Kebenaran di depan Penguasa Zalim

Pemimpin yang lalim dan tidak adil akan menimbulkan kerusakan di wilayah yang dipimpinnya. Mereka sering kali membuat keputusan yang merugikan dan mengikis hak-hak rakyat.   Lebih ironis lagi, mereka cenderung menggunakan kekuasaan hanya untuk kepentingan pribadi, sementara kebutuhan dan kesejahteraan rakyat diabaikan. Padahal, seorang pemimpin sejatinya hadir untuk membawa kemaslahatan dan melindungi kedaulatan rakyatnya. Oleh karena itu, rakyat tidak boleh tinggal diam ketika melihat seorang pemimpin berbuat zalim. Mereka memiliki hak dan kewajiban untuk menyuarakan kebenaran dan menentang segala bentuk tindakan yang menyimpang dari keadilan dan kebenaran.

Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah saw menyebutkan, di antara jihad yang paling utama adalah suara keadilan yang diucapkan di hadapan pemimpin yang lalim dan tidak adil. Rasulullah saw bersabda: أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Artinya, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Merujuk pada pendapat ‘Abdurrahman al-Mubarakfuri, maksud dari “penguasa yang zalim” adalah pemimpin yang berbuat kezaliman menggunakan kekuasaannya. Sementara maksud dari “kalimat” dalam hadits tersebut adalah seruan kepada pemimpin untuk menegakkan kebenaran dan menghentikan tindak kezaliman yang mereka lakukan. Seruan ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik ucapan, tulisan, dan lain semacamnya. Al-Mubarakfuri menyebut:

وَالْمُرَادُ بِالْكَلِمَةِ مَا أَفَادَ أَمْرًا بِمَعْرُوفٍ أَوْ نَهْيًا عَنْ مُنْكَرٍ مِنْ لَفْظٍ أَوْ مَا فِي مَعْنَاهُ كَكِتَابَةٍ وَنَحْوِهَا

Artinya, “Yang dimaksud dengan kalimat adalah ucapan yang mengandung perintah melakukan kebenaran atau larangan melakukan kemungkaran, melalui ucapan atau tulisan, dan juga media lainnya yang memiliki fungsi serupa.” (Tuhfatul Ahwadzi, [Beirut: Darul kutub Ilmiyah, t.t.], jilid XI, halaman 330).

Para ulama ahli hadits memiliki interpretasi yang beragam terkait alasan Rasulullah saw menyebut seruan kebenaran di hadapan pemimpin yang zalim dan tidak adil sebagai jihad yang paling utama. Di sini penulis berupaya mengutip beberapa pendapat ulama beserta argumentasinya.  

Menurut Imam al-Khattabi, sebagaimana dikutip oleh Imam Suyuthi dalam Mirqatush Shu’ud Ila Sunani Abi Dawud, Rasulullah saw menyebut seruan kebenaran di hadapan pemimpin yang zalim sebagai jihad yang paling utama karena menegakkan kebenaran di hadapan pemimpin yang lalim lebih sulit dan menantang dibandingkan dengan jihad melawan musuh-musuh Islam [dalam konteks perang].

Pemimpin yang zalim biasanya akan mengancam siapa pun yang berani menentang, terutama rakyat yang berada di bawah kekuasaannya. Oleh karena itu, menurut al-Khattabi, seorang rakyat yang berani menyuarakan kebenaran di hadapan pemimpin yang zalim menunjukkan keberanian yang luar biasa dan tidak mengenal rasa takut. Inilah alasan mengapa jihad melawan pemimpin yang zalim dianggap sebagai jihad yang paling utama. Ia menyebutkan:

وصاحب السُّلطان مقهور في يده فهو إذا قال الحق وأمره بالمعروف فقد تعرَّض للتلف وأهدف نفسه للهلاك، فصار ذلك أفضل أنواع الجهاد من أجل غلبة الخوف.

Artinya, “Seseorang yang berada di bawah kekuasaan seorang pemimpin otomatis berada dalam kendali pemimpin tersebut. Maka, jika ia menyampaikan kebenaran dan memerintahkan pemimpinnya untuk berbuat kebaikan, otomatis ia telah menempatkan dirinya dalam bahaya dan menghadapkan dirinya pada kehancuran.  

Oleh karena itu, tindakan ini menjadi jenis jihad yang paling utama karena dirinya harus melawan rasa takut yang mendalam.” (Imam Suyuthi, Mirqatush Shu’ud Ila Sunan Abi Dawud, [Beirut: Darul Ibnu Hazm, 2012], jilid III, halaman 106).

Penafsiran lain mengenai alasan menyuarakan kebenaran di hadapan pemimpin yang zalim disebut sebagai jihad yang paling utama, menurut Imam al-Muzhir, adalah karena ketika seorang pemimpin berbuat zalim, seluruh rakyatnya yang akan menderita akibat tindakan dan kebijakannya.  

Oleh karena itu, ketika ada seseorang yang berani menyuarakan kebenaran untuk menghentikan kezaliman tersebut, ia telah berjuang demi kepentingan rakyat. (Mula al-Qari, Mirqatul Mafatih, [Beirut: Darul Fikr, 2002], jilid VI, halaman 412).

Di sisi lain, Syekh Muhammad bin ‘Alan  menegaskan bahwa menyuarakan kebenaran di hadapan pemimpin yang zalim dianggap jihad yang paling utama karena tindakan tersebut mencerminkan kekuatan iman dan keberanian yang luar biasa dari orang yang melakukannya. (Dalilul Falihin, [Beirut, Darul Ma’rifah: 2004], jilid II, halaman 484).   Menyuarakan kebenaran kepada pemimpin yang zalim merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Artinya, setiap anggota masyarakat berhak dan berkewajiban untuk melakukannya, namun jika sudah ada sebagian yang menunaikannya, maka kewajiban ini gugur bagi yang lainnya.  

Menyuarakan kebenaran kepada pemimpin yang zalim menjadi sangat penting agar mereka menghentikan segala tindakan yang merugikan rakyat dan menyimpang dari prinsip-prinsip kebenaran.   Namun, penting untuk diingat bahwa amar ma’ruf, atau menyuarakan kebenaran kepada pemerintah, harus dilakukan dengan cara yang bijaksana.

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menekankan bahwa amar ma’ruf kepada pemerintah sebaiknya dilakukan melalui nasihat yang baik dan penyampaian kebenaran dengan cara yang santun. Amar ma’ruf kepada pemerintah tidak boleh dilakukan dengan cara pemberontakan (bughat), karena menyampaikan kebenaran melalui pemberontakan hanya akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Imam Al-Ghazali menyatakan:    

وَأَمَّا الْمَنْعُ بِالْقَهْرِ ; فَلَيْسَ ذَلِكَ لِآحَادِ الرَّعِيَّةِ ; لِأَنَّ ذَلِكَ يُحَرِّكُ الْفِتْنَةَ، وَيُهَيِّجُ الشَّرَّ، وَيَكُونُ مَا يَتَوَلَّدُ مِنْهُ مِنَ الْمَحْذُورِ أَكْثَرَ Artinya, “Adapun mencegah (kezaliman) dengan kekerasan, maka hal ini bukanlah kewenangan individu dari rakyat, karena tindakan tersebut dapat memicu fitnah, mengobarkan kejahatan, dan menyebabkan kerusakan yang timbul darinya menjadi lebih besar.” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Beirut, Darul Ma’rifah: t.t.], jilid II, halaman 343)

Senada dengan Imam Ghazali, Imam ar-Ramli berpendapat bahwa memberontak kepada pemimpin hukumnya haram sekalipun pemimpin itu zalim, karena melihat dampak yang akan ditimbulkan seperti fitnah, pertumpahan darah, dan kerusakan yang nyata pada suatu negara. Ia berkata:

يحرم الخروج على ولي الأمر وقتاله بإجماع المسلمين لما يترتب على ذلك من الفتن وإراقة الدماء وفساد ذات البين فتكون المفسدة فى عزله أكثر منها في بقائه ولأننا تحت طاعته في أمره ونحوه مالم يخالف الشرع وإن كان جائرا Artinya, “Diharamkan untuk memberontak terhadap penguasa dan memeranginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin, karena hal tersebut akan menimbulkan fitnah, pertumpahan darah, dan kerusakan hubungan di antara umat. Kerusakan yang terjadi akibat menggulingkannya lebih besar daripada kerusakan yang ditimbulkan karena tetap mempertahankannya.   Selain itu, ketidakbolehan memberontak dikarenakan kita harus taat pada pemimpin selama perintahnya tidak bertentangan dengan syariat, meskipun penguasa tersebut zalim.” (Syamsuddin ar-Ramli, Ghayatul Bayan, [Beirut: Darul Ma’rifah, t.t.], halaman 15).

Pada kesimpulannya, kita akan sadar betapa pentingnya menyuarakan kebenaran kepada pemimpin yang zalim agar ketidakadilan yang mereka lakukan dapat dihentikan. Terlebih dalam konteks negara demokrasi, menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum merupakan hak asasi manusia yang legal dan konstitusional. Meskipun demikian, menyuarakan kebenaran harus dilakukan dengan cara yang baik sesuai norma-norma syariat maupun aturan dalam undang-undang, tujuannya agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Wallahu A’lam