Amalan-Amalan Yang Setara Dengan Ibadah Haji

Haji merupakan amalan ibadah yang paling utama setelah jihad di jalan Allah Ta’ala. Ibadah haji sendiri merupakan rukun Islam ke-5. Sebagian besar umat Islam pasti menginginkan untuk bisa berkesempatan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Amal ibadah yang membutuhkan harta, kesehatan, dan persiapan yang matang untuk melaksanakannya. Terlebih lagi di Indonesia, haji membutuhkan masa tunggu yang tidaklah sebentar. Di sebagian daerah, bahkan kita dapati memiliki masa tunggu sampai 30 tahun lamanya.

Tidak mengherankan bila kita sering mendengar seseorang telah Allah panggil dan Allah wafatkan terlebih dahulu, sedangkan ia belum sempat melaksanakan haji yang didambakannya. Selain faktor masa tunggu yang lama, kondisi badan yang tak lagi prima, dan keterbatasan harta, juga menjadi penghalang seseorang sehingga ia belum dimampukan untuk melaksanakannya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya telah mensyariatkan beberapa amal ibadah yang jika dilakukan oleh seorang hamba, maka pahalanya dapat menyamai pahala haji ataupun umrah. Amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui, lalu kita amalkan. Sehingga bisa menjadi tabungan amal kita di akhirat nanti.

Perlu kita garis bawahi, maksud dari amalan-amalan yang setara dengan ibadah haji ini adalah setara dalam hal pahala dan balasan, bukan pada pengesahan, pencukupan, dan pengguguran kewajiban sebuah ibadah. Kewajiban haji tidak akan gugur dari seseorang yang telah mampu serta tidak memiliki penghalang, meskipun ia telah melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji ini.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar–radhiyallahu ‘anhuma-, katanya, “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda” ‘Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Ganjaran haji mabrur adalah surga. Ganjaran yang dicita-citakan semua orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

”Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ berkata: “Umrah ke ‘umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR. Bukhari)

Salah satu ciri dakwah Rasulullah ﷺ adalah menggembirakan dan memberikan motivasi serta penyemangat. Salah satunya adalah memberikan kabar gembira keutamaan amal yang setara dengan ibadah haji.

Saat seseorang benar-benar sudah tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena adanya penghalang, baik itu karena sakit, adanya wabah, ataupun penghalang-penghalang lainnya, maka melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji ini lebih ditekankan untuk dilakukan. Lalu, amalan apa saja yang akan memberikan seorang hamba pahala yang setara dengan pahala ibadah haji ini?

1. Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah haji

Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? Karena niat yang tulus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah seorang hamba. Diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

كُنَّا مَعَ النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ غَزَاةٍ، فَقَالَ: إنَّ بالْمَدِينَةِ لَرِجَالًا مَا سِرْتُمْ مَسِيْرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلَّا كَانُوا مَعَكُمْ؛ حَبَسَهُمُ المَرَضُ. وفي رواية: إلَّا شَرِكُوْكُمْ فِي الْأجْرِ

“Kami berada bersama Nabi  ﷺ dalam suatu peperangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang kalian tidaklah menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (yakni sama-sama memperoleh pahala). Mereka itu terhalang oleh sakit (maksudnya uzur karena sakit, sehingga andaikan tidak sakit pasti ikut berperang).” (HR. Muslim no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan:

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

“Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari no. 2839).

Sebagaimana Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan muqim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari no. 2996).

Dalam salah satu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang tertinggal dan tidak ikut berperang) berserikat denganmu dalam hal pahala.” (HR. Muslim no. 1911)

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim)

Di hadis yang lain, Nabi ﷺ mengatakan hal yang sema’na:

مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ صَادِقًا بَلَّغَه اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشٍ

“Barangsiapa memohon dengan jujur kepada Allah agar mati syahid, maka Allah akan sampaikan ia kepada kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.” (HR. Abu Dawud no. 1520)

Sungguh Allah Ta’ala tidak akan membiarkan niat tulus yang datang dari seorang dalam hal ibadah dan amal. Allah Ta’ala menilai seseorang berdasarkan apa yang ada di hatinya dan apa yang diniatkannya.

 

  1. Menjaga shalat lima waktu secara berjemaah di masjid

Amalan kedua yang jika dilakukan mendapatkan pahala setara seperti melaksanakan ibadah haji ialah melaksanakan shalat berjamaah lima waktu. Lima waktu yang dimaksud ialah Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ

“Barangsiapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan)

Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi  ﷺbersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوْبَةٍ، فَأًجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ المُحَرِمِ، ومَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيْحِ الضُّحَى لَايُنْصِبُهُ إلَّا إيَّاهُ، فأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ، وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِيْ عِلِّيِّيْنَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk shalat wajib berjamaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558, Ahmad 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Rasulullah ﷺ juga bersabda dalam hadist Bukhari dan Muslim, bahwa shalat berjama’ah lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian. Adapun dalam hadist lain Nabi ﷺbersabda:

“Tidakkah Allah memberikan kepadamu (pahala) sholat Isya berjamaah sama dengan ibadah haji, dan shalat Subuh berjama’ah sama dengan umrah?.” (HR. Muslim)

 

  1. Menghadiri Majelis Ta’lim untuk mencari ilmu dan kebaikan

Amalan selanjutnya yang menghasilkan pahal setara haji ialah rutin pergi ke Majelis Ta’lim dengan tujuan belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan. Dalam sebuah riwayat yang berasal dari Abu Umamah, ia mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيْدُ إِلَا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍ تَامًّا حَجَّتُهُ

“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. At-Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targhib 1: 104 & Takhrijul Ihyaa no: 4253)

 

  1. Umrah di bulan Ramadan

Ketika belum memungkinkan untuk melakukan ibadah haji karena keadaan seperti antrian dan lain-lain, maka umrah yang dilakukan pada Bulan Ramadhan pahalanya setara dengan haji bersama Rasulullah ﷺ. Dikisahkan seorang Ibu (Ummu Sinan) yang belum bisa menunaikan ibadah haji karena terkendala kendaraan. Dalan keluarganya hanya mempunyai dua ekor unta, yang satu dipakai suaminya untuk ibadah haji, sedangkan satunya lagi untuk kepentingan mengangkat air dalam keluarganya. Maka Rasulullah ﷺ menyampaikan bahwa umrah yang dilakukan pada Bulan Ramadhan pahalanya setara dengan haji bersama Beliau ﷺ.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ pernah bertanya pada seorang wanita (Ummu Sinan):

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”

Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah ﷺ bersabda:

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782, Muslim no. 1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيْهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)

 

5. Dzikir setelah shalat

Dalam Islam, berdzikir merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Rasulullah menyebutkan bahwa berdzikir kepada Allah adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Rutin melakukan zikir setelah salat subuh berjamaah hingga terbit matahari dan melanjutkannya dengan salat dua rakaat akan mendapat pahala setara haji dan umrah secara sempurna. Hal ini dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Anas. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَلَى الْغَدَاةِ فِى جَمَاعَةٍ ثُم قَعَدَ يَذْكُرُ اللهِ حَتَى تَطْلُعَ الشَمسِ، ثُم صَلَى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَةً وَعُمْرَةً

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat subuh berjamaah, kemudian dia tetap duduk sambil dzikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan shalat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah.” (HR At-Tirmidzi)

Rasulullah ﷺ bahkan menekankan kata ‘sempurna’ sebanyak tiga kali. Hal itu tentu membuat amalan ini sangat baik jika rutin dikerjakan.

Salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW juga mengabarkan: “Dia yang membaca Subhanallah 100 kali di pagi hari dan 100 kali lagi di malam hari adalah seperti orang yang melakukan haji 100 kali”.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun mengisahkan:

جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوْا: ذَهَبَ أهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الْأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَا، وَالنَّعِيْمِ الْمُقِيْمِ يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، ويَصُومُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّوْنَ بِهَا، وَيَعْتَمِرُوْنَ، وَيُجَاهِدُوْنَ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ، قَالَ: أَلَا أُحَدِّثُكُمْ إنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُوْنَ وتُكَبِّرُوْنَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلَاثًا وَثَلاَثِيْنَ، فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا، فَقَالَ بَعْضُنَا: نُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلَاثِيْنَ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِيْنَ، فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: تَقُوْلُ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، حَتَّى يَكُوْنَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ.

“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi ﷺ. Mereka berkata, ‘Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang tiada hingga. Mereka (orang-orang kaya) shalat sebagaimana kami shalat, puasa sebagaimana kami puasa. Namun, mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad, serta bersedekah.’ Nabi ﷺ lantas bersabda, ‘Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya menjadi terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir salat sebanyak tiga puluh tiga kali.’

(Abu Hurairah mengatakan), “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi ﷺ bersabda, ‘Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.’” (HR. Bukhari no. 843)

Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata:

فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِيْنَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوْا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الْأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ »

“Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah ﷺ mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah ﷺ kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim no. 595).

 

6. Berbakti pada Orang Tua (birrul walidain)

Amalan setara haji lainnya yang mudah untuk dilakukan adalah berbakti kepada orang tua. Selain haji, amalan ini juga setara dengan jihad. Disebutkan dalam sebuah riwayat yang berasal dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلَا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا

“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah SAW dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah SAW bertanya padanya, ‘Apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup?’ Ia jawab, ‘Ibunya masih hidup.’

Rasul pun berkata padanya: “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad,” (HR. At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3:214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar).

Adapun jawaban dari Rasulullah ﷺ:“Tunjukkanlah kepada Allah bagaimana kamu melayani dia. Jika kamu melakukannya (dengan sepatutnya) kamu akan menjadi seperti: Haji, seorang Mu’tamir (seorang yang melakukan ‘Umrah) dan seorang Mujaahid (seorang yang berjuang di jalan Allah).” (Abu Ya’la no. 2760, At-Thabrani, At-Targhib 3:315 & Mukhtasar Ithaaf no.5721).

Bagaimana jika orang tua sudah meninggal dunia?

Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil:

a.Mendo’akan kedua orang tua.

b.Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua.

c. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia.

d. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin.

e. Memuliakan teman dekat keduanya.

f. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada.

 

7. Melakukan shalat isyraq

Cara melakukannya:

a. Shalat shubuh berjamaah di masjid

b. Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat

c. Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu).

Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيْهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

 

8. Memenuhi Kebutuhan Sesama Muslim

Imam Hasan al-Basri berkata: “Pergi memenuhi kebutuhan sesama muslim lebih baik bagimu daripada ibadah haji yang kedua kali (dilakukan berkali-kali)”. (dikutip oleh Zabeedi di Sharhul Ihyaa 6:292).

 

9.Berpantang dari tindakan haram (terlarang) juga lebih berbudi luhur daripada Nafl Haji dll.

Beberapa shalafus shalih berkata: “Sedikit saja menjauhkan diri dari maksiat, lebih baik dari lima ratus (Nafl) Haji.” Fudhail ibn ‘Iyadh mengatakan: “Tidak ada haji atau jihad yang lebih penting daripada melindungi lidah seseorang.” yaitu melawan dosa.

 

10. Pemenuhan semua kewajiban.

Hafiz Ibn Rajab (Allah memberinya rahmat) menulis: “Pemenuhan semua kewajiban itu dianggap lebih baik daripada Nafl (sukarela) Haji dan Umrah. Karena ini cara terbaik untuk mencapai kedekatan kepada Allah adalah melalui tindakan wajib. Namun, banyak orang merasa mudah untuk melaksanakan haji nafl dan umrah, tetapi merasa sulit untuk memenuhi tanggung jawab lain (tindakan wajib) seperti pembayaran utang dan tugas-tugas lainnya.” (Sahih Bukhari).

 

11. Menghabiskan waktu untuk mempelajari pengetahuan Islam.

Suatu ketika seorang ayah datang kepada Imam Muhammad bin Sahnun dan berkata: “Saya akan mencari nafkah sendiri dan saya tidak akan mengalihkan perhatian anak saya dari pelajarannya. Imam Ibnu Sahnun menjawab: “Apakah Anda tahu bahwa upah Anda untuk melakukannya akan lebih besar daripada (nafl) Haji, dan Jihad!” (Ma’alim Irshadiyyah dari Syekh Muhammad ‘Awwamah, hal.35).

 

Allah memang selalu memberikan kemudahan untuk setiap hambanya. Setiap amalan yang dilakukan dengan keikhlasan, istiqomah, dan ikhtiar untuk mendekatkan diri kepada Allah memiliki nilai dan pahala yang tinggi. Salah satu diantara banyak kenikmatan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita adalah memberikan keutamaan-keutamaan dalam beramal. Amalan ibadah tidak berat dilakukan namun diberikan pahala kebaikan yang besar. Seperti shalat sunnah rawatib 12 raka’at diganjar dengan dibangunkan rumah disurga, shalat 2 raka’at sebelum subuh lebih baik dari dunia seisinya, membaca Al-quran pahalanya 10 kebaikan tiap hurufnya dan sebagainya.

Sebagai hamba Allah, bersegera dalam kebaikan adalah utama. Apalagi ketika diberikan kabar gembira oleh Rasulullah ﷺ berkaitan dengan keutamaan amalan. Semoga Allah Ta’ala bukakan dan ringankan hati kita untuk melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan haji ini. Karena sejatinya kuatnya ibadah bukan terletak pada kuatnya badan, namun keikhlasan dan kuatnya hati kita. Oleh karena itu, kerjakanlah amalan ibadah dengan hati yang ikhlas dan sungguh-sungguh agar mendapatkan yang terbaik dari Allah.

Semoga Allah Ta’ala menuliskan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang diberi kesempatan untuk berhaji dan mengunjungi rumah-Nya yang penuh dengan kemuliaan, menakdirkan kita untuk menjadi salah satu manusia yang bisa merasakan ni’matnya wukuf di padang Arafah, berjalan-jalan di antara tenda-tenda Mina, dan merasakan langsung atmosfer Makkah yang penuh kerinduan. Amiin.

 

Alfiyah Ibnu Malik Merupakan Sebuah Karya Yang Sangat Fenomenal

Bagi kaum santri yang berada di pesantren, tentu tidaklah asing lagi dengan kitab Alfiyah karangan Imam Ibnu Malik. Kitab yang sangat mashur ini, sering kali menjadi tolak ukur tertinggi bagi para santri agar bisa menguasai ilmu gramatika bahasa arab. Kajiannya tidak hanya di pesantren yang tersebar di pelosok negeri ini, melainkan di berbagai lembaga pendidikan Islam yang berada di penjuru dunia pun turut mengkajinya.

Kitab ini awalnya bernama Nadzam al-Kafiyah as-Syafiyah yang terdiri dari 2.757 bait. Di dalamnya menyajikan semua informasi mengenai ilmu Nahwu dan Shorof beserta dengan tanggapan (syarah-nya). Kemudian kitab ini ia ringkas menjadi seribu bait yang kita kenal dengan nama Alfiyah Ibnu Malik. Kitab ini juga bisa kita sebut Al-Khulashah (ringkasan) karena isinya mengutip inti uraian dari al-Kafiyah. Isinya terdiri dari delapan puluh bab, pada setiap babnya terisi oleh puluhan bait dengan narasi yang sangat indah. Bab yang terpendek berisi dua bait yaitu bab Al-Ikhtishash, dan bab yang terpanjang yaitu bab Jama’ Taktsir yang berisi empat puluh dua bait. Berawal dari kitab Alfiyah Ibnu Malik ini, pelajaran nahwu dan shorof semakin banyak peminatnya. Bahkan sampai ke pelosok-pelosok desa terpencil pun, kitab ini tidaklah asing bagi mereka.

Nadhom Alfiyah Ibn Malik karya Syaikh Muhammad bin Abdullah bin Malik ini, merupakan sebuah karya yang sangat fenomenal, yang tidak akan pernah terhapus dalam khazanah intelektualitas pesantren. Khususnya pesantren salaf. Beliau menamai nadzhom tersebut dengan nama Alfiyah, diambil dari jumlah bait dalam nadzom tersebut yakni seribu, (baca dalam bahasa arab; alfun). Namun pada kenyataannya, jumlah bait dari nadzhom alfiyah itu sendiri adalah 1002 bait, ada tambahan 2 bait di muqoddimah, dan juga ada cerita menarik di balik penambahan 2 bait tersebut. Tentang arti dari sebuah rasa bangga, tentang ta’dzim kepada sang guru, tentang tulusnya sebuah karya, juga tentang adab terhadap orang yang sudah meninggal.

Sekilas Tentang Imam Ibnu Malik

Sang pengarang kitab Alfiyah Ibnu Malik yaitu Syaikh Muhammad Jamaluddin ibnu Abdillah ibnu Malik At-Thay. Seorang ahli bahasa yang lahir di salah satu kota kecil, yaitu kota Jayyan yang berada di Andalusia (Spanyol) bagian selatan. Ia lahir pada tahun 1203 M atau bulan Sya’ban tahun 600 H. Waktu itu, Andalusia menjadi tempat berkembang pesatnya keilmuan Islam, para penduduknya sangat mencintai ilmu pengetahuan. Tidak heran jika mereka disibukkan untuk saling berlomba dalam meciptakan sebuah karya ilmiah. Sejak kecil, Imam Ibnu Malik sudah menghafal Al-Qur’an dan ribuan Hadits. Semangatnya dalam menekuni sebuah keilmuan begitu besar. Ia pernah belajar kepada para ulama tersohor di daerahnya sendiri, seperti Syaikh Tsabit bin Khiyar, Syaikh Ahmad bin Nawwar dan Syaikh As-Syalaubini.

Kisah Imam Ibnu Malik Dalam Menyusun Kitab Alfiyah

Diceritakan, bahwa Syaikh Ibnu Malik dalam menyusun nazhom Alfiyah ini, terinspirasi dari almarhum sang guru yang sudah terlebih dahulu menyusun sebuah nadzhom yang berjumlah 500 bait. Beliau adalah Syaikh Ibnu Mu’thiy. Karyanya tersebut diberi nama Alkaafiyah, namun mashur juga disebut dengan Alfiyah Ibnu Mu’thiy. Ketika beliau sudah mantap menyimpan semua gambaran nadzhom alfiyah dalam memori otaknya, beliaupun memulai untuk menulis untaian nadzom-nadzom indah tersebut. Hingga pada saat beliau menulis bait ke lima, bagian satar ke sepuluh yang berbunyi;

وتَقتضِى رضًا بغير سخطٍ  #  فائقةً ألفيّةً ابن معطى

(Dan kitab alfiyah itu akan menarik keridhoan yang tanpa didasari kemarahan dan kitab alfiyah ini lebih unggul dari kitab alfiyahnya ibnu mu’thiy).

Seketika semua hafalan yang sudah tersimpan rapi dalam memori otak beliaupun lenyap. Beliau tidak ingat satu hurufpun. Syaikh Ibnu Malik pun merasa cemas, sedih, juga bingung, entah apa yang harus beliau lakukan. Hingga akhirnya beliaupun tertidur pulas. Dalam mimpinya, beliau dibangunkan oleh seorang kakek yang memakai pakaian serba putih, jubahnya hampir menutupi sebagian kepalanya sehingga wajahnya tidak nampak secara jelas. Kakek itu menepuk pundak Syaikh Ibnu Malik sambil berkata;

“Wahai anak muda, bangunlah! Bukankah kamu sedang menyusun sebuah kitab?”

“Iya Kek,” seketika Ibnu Malik terbangun.

“Namun aku lupa semua hafalanku, sehingga aku tak mampu untuk melanjutkanya” lanjutnya.

Kakek itu pun bertanya, “Sudah sampai mana kamu menulisnya?”

“Baru sampai bait kelima,” beliau menjawab sambil membacakan bait yang terakhir.

“bolehkah aku melanjutkan hafalanmu,?” tanya kakek tersebut.

“Tentu saja.”

Kakek itupun membacakan sepasang bait;

فائقةً من نحو ألف بيتي  #  والحيّ قد يغلب ألف ميّتي

(Seperti halnya mengungguli dalam seribu bait. Orang yang masih hidup, terkadang mengalahkan 1000 orang yang sudah meninggal)

Seketika setelah mendengar satu bait yang diucapkan oleh kakek tersebut, Syaikh Ibnu Malik pun terbangun. Dan beliaupun menyadari satu hal, bahwa kakek dalam mimpinya itu tidak lain adalah sang guru, yakni Syaikh Ibnu Mu’thiy yang dengan jelas menegur Syaikh Ibnu Malik dengan sindiran di bait tersebut. Beliau juga sadar, bahwa ungkapan bangga yang beliau ungkapkan dalam bait kelima tersebut ternyata merupakan perasaan takabbur yang timbul dari nafsunya, perasaan yang secara tidak langsung telah menerobos sebuah adab, akhlaqul karimah seorang murid kepada gurunya. Sadar akan hal itu, Ibnu Malik pun bertaubat kepada Sang Pencipta atas rasa takabburnya. Beliau juga hendak meminta maaf kepada Ibnu Mu’thiy, beliau berziarah ke makam Syaikh Ibnu Mu’thiy. Selepas berziarah, beliaupun hendak melanjutkan karangan tersebut dengan menambahkan 2 bait di bagian Muqoddimah yang pada awalnya tidak masuk dalam rencana, dengan harapan bahwa hafalannya akan pulih kembali. 2 bait tersebut berbunyi seperti ini:

وهو بسبق حائز تفضيلا # مستوجب ثنائي الجميلا

(Dan dia (Ibnu Mu’thiy) memang lebih dahulu dan mendapatkan keunggulan. Dia juga pantas mendapatkan pujian (legitimasi) yang sangat baik dariku)

والله يقضي بهبات وافرة # لي وله في درجات الآخرة

(Semoga Alloh memberikan anugerah yang sempurna. Untukku dan juga beliau dalam derajat yang tinggi di akhirat kelak.)

Secara ajaib, semua memori hafalan nadzom yang ingin beliau tulis itupun kembali tergambar jelas di otak dan hatinya. Beliaupun sangat bersyukur dan kemudian melanjutkan karangannya. Hingga akhirnya terciptalah sebuah mahakarya yang terkenal di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Nadhoman yang sangat populer di kalangan santri, khususnya santri salaf. Dan sampai saat ini pun, masih banyak santri-santri yang menghafalnya. Wallahu a’lam.

Cerita ini mengandung pesan tentang adab kita kepada seorang guru yang harus tetap dilakukan, meskipun kemampuan kita telah melebihi sang guru tersebut. Atau meskipun guru kita telah meninggal dunia. Karena tidak ada yang namanya “mantan guru”.

 

Penulis: Eka Nurlela

 

 

 

 

 

 

 

Pesantren Cianjur Raih Juara Umum MQK 2023 Tingkat Jawa Barat

Santri Pondok Pesantren Mifatahulhuda Al-Musri’ meraih juara 3 dalam rangka Lomba Musabaqoh Qiroatul Kutub yang di buka langsung oleh wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Kompleks Sutan Raja Hotel dan Convention Centre Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (4/6/2023).

Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ mengutus 25 santri ketika seleksi di tingkat kabupaten Cianjur, dan hanya beberapa orang yang lolos mengikuti ke tingkat Provinsi.

Alhamdulilah dengan dukungan dan doa dari semuanya, Kabupaten Cianjur meraih prestasi dengan 25 juara, yaitu Juara ke-1 sebanyak 8 marhalah, juara ke-2 sebanyak 3 marhalah, juara ke-3 sebanyak 10 marhalah, juara harapan ke-1 yaitu 1 marhalah, dan juara harapan ke-2 ada 3 marhalah,” terangnya melalui pesan tertulis kepada NU Online Jabar.

Berikut daftar para peserta selengkapnya yang menjadi juara asal Cianjur dalam lomba Musabaqah Qiraatil Kutub Provinsi Jawa Barat:

  1. Marhalah Ula
  2. Cabang Fiqih

Putera: Juara harapan 3 atas nama Akbar Mubarok, dari Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Karangtengah, Cianjur.

Puteri: Juara 2 atas nama Siti Zahra Azka Meilani dari Pondok Pesantren Al-Muslimun, Sukaluyu, Cianjur.

  1. Cabang Nahwu

Putera: Juara 2 atas nama Zaeni Arifin dari Pondok Pesantren Al-Ikhwan, Pacet, Cianjur.

Puteri: Juara harapan 3 atas nama Adilatul Marwah dari Pondok Pesantren Izzul Islam, Karangtengah, Cianjur.

III. Cabang Akhlaq

Putera: Juara harapan 1 atas nama Akbar Zaelani dari Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Karangtengah, Cianjur.

Puteri: Juara harapan 1 atas nama Hisna Nurfakhiroh dari Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Karangtengah, Cianjur.

  1. Cabang Tauhid

Putera: Juara 3 atas nama Sulaeman dari Pondok Pesantren Roudlotul Muta`Allimin, Pacet, Cianjur.

Puteri: Juara 3 atas nama Amelia Solihat dari Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Karangtengah, Cianjur.

  1. Cabang Tarikh

Putera: Juara 1 atas nama Muh Nizar Abdurahman dari Pondok Pesantren At-Tafsiri Cipoek, Campaka Mulya, Cianjur.

  1. Marhalah Wustha
  2. Cabang Fiqih

Putera: Juara 3 atas nama Muhammad Rayhan dari Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Karangtengah, Cianjur.

Puteri: Juara 1 atas nama Siti Hari Matuzzulfa dari Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Karangtengah, Cianjur.

III. Cabang Akhlaq

Putera: Juara 3 atas nama Muhammad Fikri Abdulloh Faqih dari Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’, Ciranjang, Cianjur.

  1. Cabang Tauhid

Putera: Juara 2 atas nama Moch. Abdul Aziz dari Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al Khodijiyyah, Cilaku, Cianjur.

Puteri: Juara 1 atas nama Siti Zahra Aulia dari Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Karangtengah, Cianjur.

  1. Cabang Tarikh

Putera: Juara harapan 1 atas nama Muhamad Faiz Alfahar dari Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Karangtengah, Cianjur.

Puteri: Juara 3 atas nama Siti Nur’aidah dari Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Karangtengah, Cianjur.

  1. Cabang Tafsir

Putera: Juara 2 atas nama Faatih Rohmatullah dari Pondok Pesantren Al-Ikhwan, Pacet, Cianjur.

Puteri: Juara 1 atas nama Yunita Ramadani dari Pondok Pesantren Roudlotul Muta`Allimin, Pacet, Cianjur.

VII. Cabang Hadits

Putera: Juara 1 atas nama Muhammad Daniyal Mugits dari Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al Khodijiyyah, Cilaku, Cianjur.

Puteri: Juara harapan 1 atas nama Nafisa Nurul Huda dari Pondok Pesantren Roudlotul Muta`Allimin, Pacet, Cianjur.

VIII. Cabang Ushul Fiqih

Putera: Juara 2 atas nama Moh. Rafli Firdaus dari Pondok Pesantren Miftahulhuda Al Musri, Ciranjang, Cianjur.

Puteri: Juara harapan 1 atas nama Azka Izzatul Inayah dari Pondok Pesantren Al Itishom Choblong, Warungkondang, Cianjur.

  1. Marhalah Ulya
  2. Cabang Fiqih

Putera: Juara harapan 2 atas nama Muhamad Yusuf Maulana Ramadhan dari Pondok Pesantren Nurulhidayah Al Khodijiyyah, Cilaku, Cianjur.

  1. Cabang Nahwu

Putera: Juara 1 atas nama Ahmad Faiz Aminudin dari Pondok Pesantren Nurulhidayah Al Khodijiyyah, Cilaku, Cianjur.

Wagub Uu Ruzhanul menuturkan, keberadaan pesantren merupakan benteng akidah dalam syiar agama Islam dan sebagai wadah estafet keilmuan agama.

Oleh karena itu Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mempunyai tanggung jawab dalam keberlangsungan agama dan muamalah di Jabar.

Uu menambahkan, pelaksanaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) di Jabar sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kecintaan akan ilmu agama Islam terutama pada generasi muda.

“Kegiatan kali ini adalah ajang yang luar biasa yang diikuti oleh peserta yang hebat karena tak semua orang bisa mengikuti kegiatan pada hari ini,” ujarnya.

Selain itu, Uu berharap MQK dapat menjadi ajang silaturahmi antar pesantren di Jabar, juga sebagai evaluasi dan dakwah untuk membumikan pesantren di Jabar.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Barnas menuturkan, pelaksanaan MQK di Jabar hingga saat ini sudah memasuki tahun ke-3 dan tahun ini dimulai pada 4-7 Juni 2023 dengan tema “Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Menuju Jabar Juara Lahir Batin”.

Pelaksanaan MQK ini merupakan kerja sama Pemda Provinsi Jabar dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

MQK diikuti sebanyak 650 kafilah dan sebanyak 50 dewan hakim direkrut dari seluruh Jabar dengan melombakan 15 kitab.

Pemenang akan dipertandingkan pada tingkat nasional di Lamongan, Jawa Timur pada Juli 2023.

MQK Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar Ajam Mustajam, Bupati Bandung Dadang Supriatna, MUI Jabar, kabupaten/kota se-Jawa Barat serta Forkopimda Jabar.

 

Sumber: Humas Jabar & NU Jabar Online

Editor: Dimas Pamungkas

Konferancab PAC IPNU & IPPNU Ciranjang

(Konferansi anak cabang PAC IPNU & IPPNU Ciranjang)

Sempat di undur karena adanya kendala, pimpinan Anak Cabang (PAC) ikatan pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) dan ikatan pelajar putri Nahdhatul Ulama Agendakan konferensi Anak Cabang ke-4 di pondok pesantren Miftahul Huda Al-musri Cianjur, Jawa barat pada hari kamis, (01, juni, 2023)

Konferancab merupakan kumpulan tertinggi dalam organisasi IPNU & IPPNU tingkat anak Cabang setiap kecamatan, diadakan setiap dua tahun sekali sebagai langkah regenerasi kepemimpinan dan kepengurusan. Hal ini bertujuan untuk konsolidasi pelajar NU (IPNU & IPPNU) sekecamatan nganjuk guna merumuskan pokok-pokok material IPNU & IPPNU.

Ketua pimpinan cabang (PC) Ikatan pelajar Nahdhatul Ulama Cianjur, Asep mansyur mengutarakan bahwa acara yang dilakukan setiap masa jabatan PAC berakhir ini, bertujuan untuk mengkader kepemimpinan IPNU & IPPNU disetiap kecamatan agar selalu aktif dari masa ke masa.

Ada 5 perwakilan dari PK (pimpinan komisariat) & Pimpinan Ranting (PR) yang ikut serta dalam acara Konferancab kali ini diantara lain, yaitu:

Pertama dari PK. Miftahul Huda Al-Musri’, Kedua dari PK. Riyadhul Mutawakilin Al-Musri’ 1, ketiga dari PK. Al-Falah Al- Musri’ 1, keempat dari PK. Al-Huda Al-Musri’1, dan kelima dari PR. Desa Gunung sari.

PENJELASANTENTANG LUKISAN YANG BERTEMAKAN WATHONIYAH DENGAN JUDUL PANCASILAKARYA LUKISANLUKISAN KARYA SANTRI PONDOK PESANTREN MIFTAHULHUDA AL-MUSRI’
Previous
Next

 

Selain acara KONFERANCAB, Ikatan Pelajar Nahdhatul ‘Ulama (IPNU) & Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul Ulama (IPPNU) juga sekaligus memperingati Hari lahir nya Pancasila dalam rangka memperkuat rasa NASIONALISME anggota Ikatan Pelajar Nahdhatul ‘Ulama (IPNU) & Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul ‘Ulama (IPPNU).

Dan salah satu anggota Rijalul Ansor (RA), Muhamad fadli dzulqarnain,ikut berantusias dalam memperingati Hari lahir Pancasila tersebut, yang dimana ia memaparkan satu patah dua patah sambutan tentang hari lahirnya pancasila.

Dan selain itu ia pun menjelaskan salah satu seni karya lukisan santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Musri’ yang bertemakan: Wathoniyah, karya Muhamad Najib Jauhari Ba’alawi (Santri pondok pesantren Miftahul Huda Al-Musri)

Yang dimana di dalam karya seni lukisan tersebut mempunyai beberapa arti yang berhubungan dengan Dasar Pancasila.

  1. Gambar bintang yang menjadi simbol Sila pertama, (ketuhanan yang maha Esa)
  2. Gambar rantai yang menjadi simbol sila kedua, (kemanusiaan yang adil dan beradab)
  3. Gambar pohon beringin yang menjadi simbol sila ketiga, (persatuan indonesia)
  4. Gambar banteng yang menjadi simbol sila keempat, (kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan)
  5. Gambar padi dan kapas yang menjadi simbol sila kelima, (keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia)
  6. Gambar air sebagai nilai perdamaian yang di junjung tinggi di setiap suku, budaya, agama, pada tahap tahap ilmu pengetahuan dan akal budi.
  7. Aksara sunda yang berbunyi “Hana hini hana mangke, tana hana hinu tana hana mangke” yang berartikan (Adanya hari ini karena adanya dahulu, tidak akan ada hari ini jika tidak ada dahulu)
  8. Gambar jantung, peranan jantung menyimbolkan organ vital, yang berfungsi memompa tiap daya dari sila pertama sampai sila kelima, untuk memenuhi kebutuan negara, dan nutrisi keseluruh bangsa, dengan anatomi jantung, ialah perikardium, serambi, bilik,katup, otot jantung, dan pembuluh darah yang divisualkan dengan rantai, pohon beringin, kepala banteng, padi, kapas dan air.
  9. Gambar petruk yang melambangkan sisi kecerdasan anak bangsa untuk mengelola daya kaji, juga menelaah lingkunga sekitar yang dapat membawa nusantara kearah yang lebih bersahaja.
  10. Gambar tiga wanita menari mengontemporer pada kekrisisan halayakramai wanita, yang sudah sejak lama tergusur kebudayaan barat sampai lupa pada DNA adat istiadat.
  11.  Gambar kabut asap menyimbolan sesuatu yang akan datang atau lahir, dalam arti lai adalah peradaban yang lebih baik, karena lahirnya peradaban juga ciri dari senyawanya zaman dengan manusianya

    12. Gambar bercak noda mengkalkulasikan banyaknya suku, bahasa, budaya, agama dalam                satu kesatuan bangsa indonesia, yang terdiri dari 1.340 suku, 718 bahasa, 11.622 budaya,            dan 6 agama.

      Pewarta : Raflysyahwal

Asas Tunggal Pancasila Dalam Pandangan Syari’at Islam

Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang menjadi asas bangsa Indonesia. Deklarasi hubungan Islam dan Pancasila bukan berarti menyejajarkan Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Karena hal itu dapat merendahkan Islam dengan ideologi atau isme-isme tertentu. Problem ini seiring terdengar dengan isu yang berkembang di kalangan umat Islam saat itu. Mereka beranggapan bahwa menerima Pancasila sebagai asas tunggal berarti mendepak atau melemparkan iman dan menerima asas tunggal Pancasila berarti kafir, sedang kalau menerima keduanya berarti musyrik.

bahwa Islam yang dicantumkan sebagai asas dasar itu adalah Islam dalam arti ideologi, bukan Islam dalam arti agama. Langkah ini bukan berarti menafikan Islam sebagai agama, tetapi mengontekstualisasikan Islam yang berperan bukan hanya jalan hidup, tetapi juga sebuah ilmu pengetahuan dan pemikiran yang tidak lekang seiring perubahan zaman. Ideologi adalah ciptaan manusia. Orang Islam boleh berideologi apa saja asal tidak bertentangan dengan Islam. Terkait Islam diartikan sebagai ideologi, Kiai Achmad Siddiq memberikan contoh Pan-Islamismenya Jamaluddin Al-Afghani. Islam ditempatkan oleh Al-Afghani sebagai ideologi untuk melawan ideologi-ideologi lainnya. Karena saat itu dunia Timur sedang berada dalam penjajahan dan tidur nyenyak dalam cengkeraman penjajahan artinya tidak tergerak untuk melawan kolonialisme. Maka tidak ada jalan lain menurut Jamaluddin Al-Afghani membangkitkan semangat Islam secara emosional, yaitu dengan mencantumkan Islam sebagai asas gerakan Pan-Islamisme. Sejak itu Islam mulai diintrodusir sebagai ideologi politik untuk menentang penjajah. Bukan seperti ulama-ulama di Indonesia yang menggunakan Islam sebagai spirit menumbuhkan cinta tanah air dan nasionalisme. Spirit yang ditumbuhkan para kiai untuk melawan penjajah tidak membawa Islam sebagai ideologi politik pergerakan, melainkan aktualisasi Islam dalam wujud cinta tanah air untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah saat itu. Langkah yang dilakukan para kiai pesantren berdampak pada pemahaman bahwa umat Islam di Indonesia tidak memahami Islam secara simbolik tetapi substantif. Sehingga tidak ada upaya-upaya bughot untuk memformalisasikan Islam ke dalam sistem negara, kecuali yang dilakukan oleh kelompok-kelompok kecil saja. Di titik inilah mengapa ulama NU perlu menjelaskan hubungan Islam dengan Pancasila agar tidak dipahami secara simbolik, tetapi substantif bahwa Pancasila merupakan wujud dari nilai-nilai Islam. Karena di dalamnya terkandung tauhid, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Dengan sederhana, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan asas kaum beragama di Indonesia dalam merajut kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari sini prinsip agama tidak bisa dilepaskan dari substansi yang terkandung dalam Pancasila. Namun, jika ada kelompok-kelompok kecil Islam yang menolak Pancasila, maka itu bukan karena agama dasar mereka, tetapi mereka hendak menjadikan Islam sebagai ideologi politik untuk meraih kekuasaan.

spirit memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi fondasi kokoh untuk terus menjaga dan merawat perjuangan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Cinta terhadap tanah air Indonesia bukan semata cinta buta, tetapi cinta yang dilandasi agama. Bahkan, Fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menyatakan dengan tegas bahwa membela Tanah Air merupakan kewajiban agama.

seperti dipertegas seorang ulama yang telah merumuskan naskah Hubungan Pancasila dan Islam, KH Achmad Siddiq bukan ’penjaga biasa’, melainkan memperkuat dan merajut berbagai elemen bangsa untuk menyadari bahwa cinta tanah air merupakan salah satu upaya aktualisasi nyata keimanan seseorang. Sehingga cinta tanah air berlaku untuk seluruh kaum beragama di Indonesia. Ini dicetuskan langsung oleh pendiri NU KH Hasyim Asy’ari yang menyatakan, hubbul wathan minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman).

Di tengah perkembangan sosial politik yang sangat dinamis, ketangguhan Pancasila sebagai satu-satunya asas yang merekatkan hubungan antaranak bangsa dengan berbagai ragam latar belakangnya terus mendapatkan tantangan. Tantangan kiri menyeret Pancasila ke arah liberalisme dan sekularisme. Tantangan kanan menyeret Pancasila ke arah Islamisme. Di sisi lain, Pancasila sebagai suatu ideologi memang dapat ditarik ke arah mana saja, sesuai kecenderungan orang yang menafsirkannya. Namun demikian, semakin diuji dengan berbagai tantangan, Pancasila semakin menunjukkan relevansi dan ketangguhannya sebagai asas kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, memahami secara jernih Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadi keniscayaan. Dalam pandangan sekularisme netral atau al-‘alamaniyyah al-muhâyadah (lawan dari sekularisme yang berpihakan pada ideologi atau agama tertentu) sebagai salah satu basis ideologi pengelolaan sebuah negara ditandai dengan enam (6) nilai utama:

  1. Menghormati berbagai keyakinan agama dalam ranah individu.
  2. Netral di hadapan agama-agama.
  3. Mengakui dan menjamin hak-hak manusia baik yang bersifat individu maupun kolektif sosial.
  4. Menjamin hak-hak manusia untuk berbeda, hidup dalam keragaman, dan perubahan.
  5. Mengakui dan menjamin hak dan kewajiban hukum, seperti hak mencari keadilan di depan peradilan, dan mengatur kewajiban bagi individu-individu untuk menghormati hukum, mengatur serta kewajiban membayar pajak untuk berkontribusi pada upaya nasional dalam menjalankan institusi negara.
  6. Menentang kezaliman dan kejahatan.

Enam (6) nilai utama sekularisme netral ini sebenarnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama, khususnya agama Islam yang mengajak pada kebaikan, cinta dan persaudaraan di antara seluruh manusia.

Dalam hal ini Syekh Abdullah bin Bayyah mengatakan:

كل ذلك لا يتنافى مع القيم الكبرى التي تدعو إليها الديانات السماوية، وبخاصة الدين الإسلامي الذي يدعوإلى البر والمحبة والأخوة الإنسانية

Artinya, “Semua nilai utama sekularisme netral itu tidak saling menafikan dengan nilai-nilai utama yang didakwahkan oleh agama-agama samawi, utamanya agama Islam yang mengajak pada kebaikan, cinta, dan persaudaraan sesama manusia.”

Nilai-nilai utama sekularisme tersebut tidak bertentangan dengan Islam, kecuali bila nilai-nilai utama atau sekularisme itu sendiri telah dibajak untuk membela ideologi atau agama tertentu sekaligus menindas ideologi atau agama yang dimusuhinya. Karenanya, memahami Pancasila secara jernih, dari sekularisme hingga pandangan Islam menjadi sangat penting. Pancasila dalam Pandangan Islam Sebagaimana mudahnya mempertentangkan antara sekularisme dengan Islam, daripada memahaminya secara proporsional.

Dasar bahwa Pancasila mampu mempersatukan seluruh bangsa tidaklah cukup bagi sejumlah ormas Islam di Indonesia. Meskipun NU sendiri tidak pernah mempersoalkan keberadaan Pancasila karena dirancang sendiri secara teologis maupun filosofis oleh KH Abdul Wahid Hasyim, ayah Gus Dur. Menjelaskan hubungan Islam dan Pancasila tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena jika hal ini berhasil dilakukan NU, ormas Islam di Indonesia merasa terbantu secara dasar syar’i. Sebab itu, Pancasila sebagai dasar mutlak dalam berbangsa dan bernegara harus juga dijelaskan oleh NU untuk menegaskan bahwa lima sila yang dipelopori oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 tersebut dapat diterima secara final sebagai pondasi negara yang Islami.

Selain itu, yang menjadi dasar keputusan Pembukaan UUD 1945 dan batang tubuhnya sebenarnya dijiwai oleh Piagam Jakarta. Buktinya, perubahan kalimat “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam pembukaan dan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 bukan sekadar artifisial belaka tanpa memiliki kesinambungan makna. Bahwa hal itu ditegaskan “menjiwai” dan “merupakan satu rangkaian kesatuan dengan konstitusi”, yang merupakan kesinambungan makna. Membangun negara Pancasila harus dengan menegakkan nilai-nilai ketuhanan. Yakni, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan berdasarkan sekularisme.

Dengan mengamalkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa diharapkan, bangsa Indonesia dapat memelihara keimanan dan ketakwaan yang menjadi nilai penting pembentukan etika bangsa yang baik. Karena sumber etika itu dari Tuhan Yang Maha Esa. Aplikasi nilai ketuhanan ini yang mendasarkan pada hablun minallah (hubungan dengan Allah) berkonsekuensi logis harus menyambung hablum minannas (hubungan sosial dengan manusia), yakni membangun harmonisasi sosial dengan sesama manusia sebagai keseimbangan hidup di dunia.

Namun, aspek sejarah tersebut tidak serta-merta dianut oleh semua elemen bangsa Indonesia. Buktinya, sampai kini masih ada ‘perebutan’ makna dan ideologi Pancasila. Bagi aktivis Islam Liberal, Pancasila memang dapat dimaknai sebagai pintu masuk ide-ide sekularisme dan pluralisme. Sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa secara filosofis mengandung kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Kebebasan di sini berarti bahwa keputusan beragama dan beribadah diletakkan pada tingkat individu tidak terkait dengan campur tangan Negara.

Sila-sila Pancasila sebagaimana dimaknai seperti itu secara eksplisit melihat agama merupakan persoalan individu dan bukan persoalan negara. Tugas negara hanya memfasilitasi pemeluk agama dan memberi jaminan keamanan menjalankan agama. Jelas tampak bahwa pemikiran tersebut akan menggiring agama kepada ruang yang lebih sempit, yaitu ruang privat. Nilai-nilai agama boleh saja masuk ruang publik, tapi dengan syarat nilai moral religi yang sudah menjadi kesepakatan umum.

Sila pertama Pancasila juga tidak bisa didamaikan dengan ateisme. Akar-akar ateisme tidak ditemukan dalam jati diri bangsa Indonesia sejak dahulu. Ideologi ateisme yang dalam catatan sejarah dunia banyak dilumuri oleh kekerasan dan radikalisme ini merupakan kategori ideologi ”transnasional” yang berbahaya.

Secara sosiologis dan politik, bangsa Indonesia sangat beragam baik dari sisi agama, etnis dan bahasa. Karena itu, masing-masing kebhinekaan tersebut tidak bisa dijadikan payung yang dapat menampung kepelbagaian tersebut, sehingga membutuhkan payung yang dapat mengakomodir keragaman tersebut, yang belakangan bernama Pancasila. Maka dirumuskanlah nilai-nilai yang dapat memayungi seluruh keragaman itu. Sebagai bangsa yang sejak awal taat terhadap aturan-aturan agama, maka konsep kebangsaan yang dirumuskan para pendiri bangsa tersebut merupakan nukilan dari tradisi, budaya dan agama leluhur. Alih-alih bertentangan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merefleksikan pesan-pesan utama semua agama yang dalam ajaran Islam di kenal dengan maqashid al-syariah, yakni kemashlahatan umum (al-mashlahat al-ammah, the common good).

Secara teologis, Allah memang menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku sebagaimana dalam surat al-hujarat ayat 13 dengan tujuan saling mengenal (ta’arfaru). Untuk mencapai tujuan tersebut, maka masing-masing bangsa perlu menghimpun diri ke dalam perkumpulan bangsa-bangsa yang dapat disebut sebagai negara. Dalam catatan sejarah, di Madinah nabi Muhammad bukan saja pemimpin atas komunitas Islam tetapi juga komunitas-komunitas agama lain yang oleh sebagian orang disebut sebagai negara Madinah atau negara Quraisy. Nabi Muhammad adalah pendiri riil (al-mu’assis al-fi’li) negara yang dibangun dengan (topangan) pedang-pedang Bani Qailah (Aus) dan Khazraj. Dengan kata lain, nabi Muhammad tidak saja tampil sebagai pembawa agama, tetapi juga sebagai pendiri sebuah negara yang belakangan mampu menguasai tata dunia global selama berabad-abad.  Tetapi, yang perlu dicatat adalah bahwa masuknya kabilah-kabilah di Madinah bukan karena Islam sebagai agama, tetapi semata-mata keberadaan negara Quraisy yang mulai tampak berdiri. Keberadaan negara Quraisy (Madinah) cukup efektif untuk menekan bahkan memaksa kabilah-kabilah dan negara-negara disekitarnya untuk masuk agama nabi Muhammad. Negara Romawi, Sasanid, dan Bahrain dikirimi surat oleh Nabi yang berbunyi: Tunduk dengan masuk Islam, tetap non-muslim dengan membayar jizyah, atau akan diserang. Singkatnya, memang Indonesia bukanlah negara agama melainkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Namun demikian, jika kita mengamati nilai-nilai yang terkandung dalam konsep kebangsaan yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sangat nyata bahwa Indonesia adalah negara islami, dalam pengertian nilai-nilai Islam menjadi spirit dan dasar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Walhasil, pembacaan yang jernih atas ideologi dan keyakinan yang dianut oleh banyak orang  menjadi cara terbaik untuk hidup secara harmonis di tengah dunia yang sangat plural, penuh konflik, dan hampir tanpa batas ruang dan waktu seperti sekarang. Wallâhu a’lam.

Penulis: Raisya Audyra