Amalan-Amalan Yang Setara Dengan Ibadah Haji
Bagikan ini :

Haji merupakan amalan ibadah yang paling utama setelah jihad di jalan Allah Ta’ala. Ibadah haji sendiri merupakan rukun Islam ke-5. Sebagian besar umat Islam pasti menginginkan untuk bisa berkesempatan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Amal ibadah yang membutuhkan harta, kesehatan, dan persiapan yang matang untuk melaksanakannya. Terlebih lagi di Indonesia, haji membutuhkan masa tunggu yang tidaklah sebentar. Di sebagian daerah, bahkan kita dapati memiliki masa tunggu sampai 30 tahun lamanya.

Tidak mengherankan bila kita sering mendengar seseorang telah Allah panggil dan Allah wafatkan terlebih dahulu, sedangkan ia belum sempat melaksanakan haji yang didambakannya. Selain faktor masa tunggu yang lama, kondisi badan yang tak lagi prima, dan keterbatasan harta, juga menjadi penghalang seseorang sehingga ia belum dimampukan untuk melaksanakannya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya telah mensyariatkan beberapa amal ibadah yang jika dilakukan oleh seorang hamba, maka pahalanya dapat menyamai pahala haji ataupun umrah. Amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui, lalu kita amalkan. Sehingga bisa menjadi tabungan amal kita di akhirat nanti.

Perlu kita garis bawahi, maksud dari amalan-amalan yang setara dengan ibadah haji ini adalah setara dalam hal pahala dan balasan, bukan pada pengesahan, pencukupan, dan pengguguran kewajiban sebuah ibadah. Kewajiban haji tidak akan gugur dari seseorang yang telah mampu serta tidak memiliki penghalang, meskipun ia telah melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji ini.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar–radhiyallahu ‘anhuma-, katanya, “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda” ‘Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Ganjaran haji mabrur adalah surga. Ganjaran yang dicita-citakan semua orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

”Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ berkata: “Umrah ke ‘umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR. Bukhari)

Salah satu ciri dakwah Rasulullah ﷺ adalah menggembirakan dan memberikan motivasi serta penyemangat. Salah satunya adalah memberikan kabar gembira keutamaan amal yang setara dengan ibadah haji.

Saat seseorang benar-benar sudah tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena adanya penghalang, baik itu karena sakit, adanya wabah, ataupun penghalang-penghalang lainnya, maka melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji ini lebih ditekankan untuk dilakukan. Lalu, amalan apa saja yang akan memberikan seorang hamba pahala yang setara dengan pahala ibadah haji ini?

1. Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah haji

Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? Karena niat yang tulus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah seorang hamba. Diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

كُنَّا مَعَ النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ غَزَاةٍ، فَقَالَ: إنَّ بالْمَدِينَةِ لَرِجَالًا مَا سِرْتُمْ مَسِيْرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلَّا كَانُوا مَعَكُمْ؛ حَبَسَهُمُ المَرَضُ. وفي رواية: إلَّا شَرِكُوْكُمْ فِي الْأجْرِ

“Kami berada bersama Nabi  ﷺ dalam suatu peperangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang kalian tidaklah menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (yakni sama-sama memperoleh pahala). Mereka itu terhalang oleh sakit (maksudnya uzur karena sakit, sehingga andaikan tidak sakit pasti ikut berperang).” (HR. Muslim no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan:

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

“Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari no. 2839).

Sebagaimana Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan muqim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari no. 2996).

Dalam salah satu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang tertinggal dan tidak ikut berperang) berserikat denganmu dalam hal pahala.” (HR. Muslim no. 1911)

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim)

Di hadis yang lain, Nabi ﷺ mengatakan hal yang sema’na:

مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الشَّهَادَةَ صَادِقًا بَلَّغَه اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشٍ

“Barangsiapa memohon dengan jujur kepada Allah agar mati syahid, maka Allah akan sampaikan ia kepada kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.” (HR. Abu Dawud no. 1520)

Sungguh Allah Ta’ala tidak akan membiarkan niat tulus yang datang dari seorang dalam hal ibadah dan amal. Allah Ta’ala menilai seseorang berdasarkan apa yang ada di hatinya dan apa yang diniatkannya.

 

  1. Menjaga shalat lima waktu secara berjemaah di masjid

Amalan kedua yang jika dilakukan mendapatkan pahala setara seperti melaksanakan ibadah haji ialah melaksanakan shalat berjamaah lima waktu. Lima waktu yang dimaksud ialah Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ

“Barangsiapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan)

Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi  ﷺbersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوْبَةٍ، فَأًجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ المُحَرِمِ، ومَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيْحِ الضُّحَى لَايُنْصِبُهُ إلَّا إيَّاهُ، فأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ، وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِيْ عِلِّيِّيْنَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk shalat wajib berjamaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558, Ahmad 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Rasulullah ﷺ juga bersabda dalam hadist Bukhari dan Muslim, bahwa shalat berjama’ah lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian. Adapun dalam hadist lain Nabi ﷺbersabda:

“Tidakkah Allah memberikan kepadamu (pahala) sholat Isya berjamaah sama dengan ibadah haji, dan shalat Subuh berjama’ah sama dengan umrah?.” (HR. Muslim)

 

  1. Menghadiri Majelis Ta’lim untuk mencari ilmu dan kebaikan

Amalan selanjutnya yang menghasilkan pahal setara haji ialah rutin pergi ke Majelis Ta’lim dengan tujuan belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan. Dalam sebuah riwayat yang berasal dari Abu Umamah, ia mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيْدُ إِلَا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍ تَامًّا حَجَّتُهُ

“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. At-Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targhib 1: 104 & Takhrijul Ihyaa no: 4253)

 

  1. Umrah di bulan Ramadan

Ketika belum memungkinkan untuk melakukan ibadah haji karena keadaan seperti antrian dan lain-lain, maka umrah yang dilakukan pada Bulan Ramadhan pahalanya setara dengan haji bersama Rasulullah ﷺ. Dikisahkan seorang Ibu (Ummu Sinan) yang belum bisa menunaikan ibadah haji karena terkendala kendaraan. Dalan keluarganya hanya mempunyai dua ekor unta, yang satu dipakai suaminya untuk ibadah haji, sedangkan satunya lagi untuk kepentingan mengangkat air dalam keluarganya. Maka Rasulullah ﷺ menyampaikan bahwa umrah yang dilakukan pada Bulan Ramadhan pahalanya setara dengan haji bersama Beliau ﷺ.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ pernah bertanya pada seorang wanita (Ummu Sinan):

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”

Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah ﷺ bersabda:

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782, Muslim no. 1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيْهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)

 

5. Dzikir setelah shalat

Dalam Islam, berdzikir merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Rasulullah menyebutkan bahwa berdzikir kepada Allah adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Rutin melakukan zikir setelah salat subuh berjamaah hingga terbit matahari dan melanjutkannya dengan salat dua rakaat akan mendapat pahala setara haji dan umrah secara sempurna. Hal ini dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Anas. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَلَى الْغَدَاةِ فِى جَمَاعَةٍ ثُم قَعَدَ يَذْكُرُ اللهِ حَتَى تَطْلُعَ الشَمسِ، ثُم صَلَى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَةً وَعُمْرَةً

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat subuh berjamaah, kemudian dia tetap duduk sambil dzikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan shalat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah.” (HR At-Tirmidzi)

Rasulullah ﷺ bahkan menekankan kata ‘sempurna’ sebanyak tiga kali. Hal itu tentu membuat amalan ini sangat baik jika rutin dikerjakan.

Salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW juga mengabarkan: “Dia yang membaca Subhanallah 100 kali di pagi hari dan 100 kali lagi di malam hari adalah seperti orang yang melakukan haji 100 kali”.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun mengisahkan:

جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوْا: ذَهَبَ أهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الْأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَا، وَالنَّعِيْمِ الْمُقِيْمِ يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، ويَصُومُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّوْنَ بِهَا، وَيَعْتَمِرُوْنَ، وَيُجَاهِدُوْنَ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ، قَالَ: أَلَا أُحَدِّثُكُمْ إنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُوْنَ وتُكَبِّرُوْنَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلَاثًا وَثَلاَثِيْنَ، فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا، فَقَالَ بَعْضُنَا: نُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلَاثِيْنَ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِيْنَ، فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: تَقُوْلُ: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، حَتَّى يَكُوْنَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ.

“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi ﷺ. Mereka berkata, ‘Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang tiada hingga. Mereka (orang-orang kaya) shalat sebagaimana kami shalat, puasa sebagaimana kami puasa. Namun, mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad, serta bersedekah.’ Nabi ﷺ lantas bersabda, ‘Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya menjadi terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir salat sebanyak tiga puluh tiga kali.’

(Abu Hurairah mengatakan), “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi ﷺ bersabda, ‘Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.’” (HR. Bukhari no. 843)

Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata:

فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِيْنَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوْا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الْأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ »

“Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah ﷺ mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah ﷺ kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim no. 595).

 

6. Berbakti pada Orang Tua (birrul walidain)

Amalan setara haji lainnya yang mudah untuk dilakukan adalah berbakti kepada orang tua. Selain haji, amalan ini juga setara dengan jihad. Disebutkan dalam sebuah riwayat yang berasal dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلَا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا

“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah SAW dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah SAW bertanya padanya, ‘Apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup?’ Ia jawab, ‘Ibunya masih hidup.’

Rasul pun berkata padanya: “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad,” (HR. At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3:214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar).

Adapun jawaban dari Rasulullah ﷺ:“Tunjukkanlah kepada Allah bagaimana kamu melayani dia. Jika kamu melakukannya (dengan sepatutnya) kamu akan menjadi seperti: Haji, seorang Mu’tamir (seorang yang melakukan ‘Umrah) dan seorang Mujaahid (seorang yang berjuang di jalan Allah).” (Abu Ya’la no. 2760, At-Thabrani, At-Targhib 3:315 & Mukhtasar Ithaaf no.5721).

Bagaimana jika orang tua sudah meninggal dunia?

Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil:

a.Mendo’akan kedua orang tua.

b.Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua.

c. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia.

d. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin.

e. Memuliakan teman dekat keduanya.

f. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada.

 

7. Melakukan shalat isyraq

Cara melakukannya:

a. Shalat shubuh berjamaah di masjid

b. Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat

c. Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu).

Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيْهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

 

8. Memenuhi Kebutuhan Sesama Muslim

Imam Hasan al-Basri berkata: “Pergi memenuhi kebutuhan sesama muslim lebih baik bagimu daripada ibadah haji yang kedua kali (dilakukan berkali-kali)”. (dikutip oleh Zabeedi di Sharhul Ihyaa 6:292).

 

9.Berpantang dari tindakan haram (terlarang) juga lebih berbudi luhur daripada Nafl Haji dll.

Beberapa shalafus shalih berkata: “Sedikit saja menjauhkan diri dari maksiat, lebih baik dari lima ratus (Nafl) Haji.” Fudhail ibn ‘Iyadh mengatakan: “Tidak ada haji atau jihad yang lebih penting daripada melindungi lidah seseorang.” yaitu melawan dosa.

 

10. Pemenuhan semua kewajiban.

Hafiz Ibn Rajab (Allah memberinya rahmat) menulis: “Pemenuhan semua kewajiban itu dianggap lebih baik daripada Nafl (sukarela) Haji dan Umrah. Karena ini cara terbaik untuk mencapai kedekatan kepada Allah adalah melalui tindakan wajib. Namun, banyak orang merasa mudah untuk melaksanakan haji nafl dan umrah, tetapi merasa sulit untuk memenuhi tanggung jawab lain (tindakan wajib) seperti pembayaran utang dan tugas-tugas lainnya.” (Sahih Bukhari).

 

11. Menghabiskan waktu untuk mempelajari pengetahuan Islam.

Suatu ketika seorang ayah datang kepada Imam Muhammad bin Sahnun dan berkata: “Saya akan mencari nafkah sendiri dan saya tidak akan mengalihkan perhatian anak saya dari pelajarannya. Imam Ibnu Sahnun menjawab: “Apakah Anda tahu bahwa upah Anda untuk melakukannya akan lebih besar daripada (nafl) Haji, dan Jihad!” (Ma’alim Irshadiyyah dari Syekh Muhammad ‘Awwamah, hal.35).

 

Allah memang selalu memberikan kemudahan untuk setiap hambanya. Setiap amalan yang dilakukan dengan keikhlasan, istiqomah, dan ikhtiar untuk mendekatkan diri kepada Allah memiliki nilai dan pahala yang tinggi. Salah satu diantara banyak kenikmatan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita adalah memberikan keutamaan-keutamaan dalam beramal. Amalan ibadah tidak berat dilakukan namun diberikan pahala kebaikan yang besar. Seperti shalat sunnah rawatib 12 raka’at diganjar dengan dibangunkan rumah disurga, shalat 2 raka’at sebelum subuh lebih baik dari dunia seisinya, membaca Al-quran pahalanya 10 kebaikan tiap hurufnya dan sebagainya.

Sebagai hamba Allah, bersegera dalam kebaikan adalah utama. Apalagi ketika diberikan kabar gembira oleh Rasulullah ﷺ berkaitan dengan keutamaan amalan. Semoga Allah Ta’ala bukakan dan ringankan hati kita untuk melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan haji ini. Karena sejatinya kuatnya ibadah bukan terletak pada kuatnya badan, namun keikhlasan dan kuatnya hati kita. Oleh karena itu, kerjakanlah amalan ibadah dengan hati yang ikhlas dan sungguh-sungguh agar mendapatkan yang terbaik dari Allah.

Semoga Allah Ta’ala menuliskan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang diberi kesempatan untuk berhaji dan mengunjungi rumah-Nya yang penuh dengan kemuliaan, menakdirkan kita untuk menjadi salah satu manusia yang bisa merasakan ni’matnya wukuf di padang Arafah, berjalan-jalan di antara tenda-tenda Mina, dan merasakan langsung atmosfer Makkah yang penuh kerinduan. Amiin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *