Cerdas Cermat

Menjenjang akan kenaikan kelas al-Musri’ telah mengadakan MUDASMAT (musabaqoh cerdas cermat) yang di adakan pada akan menaiki kelas selanjutnya.

Lomba Cerdas Cermat merupakan pertandingan atau adu ketajaman berpikir dan ketangkasan dalam menjawab pertanyaan secara cepat dan tepat. Dan Cerdas Cermat itu bertujuan agar menambah wawasan dan meningkat pengetahuan mereka.

Adapun pelajaran yang di cerdas cermatkan sesuai tingkat nya masing masing

I’dadiyah

  • Tauhid
  • Tajwid
  • Fiqih
  • Bahasa Arab

Ibtidaiyah

  • Yakulu
  • Kaelani
  • Jurumiyah
  • Bahasa Arab
  • Undang-undang Pesantren

Tsanawiyah

  • Al-Fiyah
  • Samarqondi
  • Bahasa Arab
  • Undang-undang Pesantren

Aliyah

  • Sulamunawaroq
  • Uqudul Juman
  • Bahasa Arab
  • Undang-undang Pesantren

Ma’had Aly

  • Rohbiyah
  • Tahsilul A’mal
  • Taqribul Maqshod
  • Bahasa Inggris
  • Sejarah Mama Syaikhuna

Dan final ini akan di adakan Live streaming tunggu kelanjutan nya hanya di youtube Al-Musri’ Official Channel

Penulis: Hasbi Sayyid

Hukum Sholat Memakai Cadar

 

Pada zaman sekarang banyak wanita yang mulai memeperbaiki akhlaknya, salahsatunya membiasakan memakai cadar atau niqob. Alasannya, ya demi menjaga dari syahwat laki-laki, karena wajah termasuk area yang sensitif dalam memancing hasrat laki-laki. Karena terlalu terbiasa memakai cadar ketika sholat pun tetap memakai cadar.

PERTANYAAN :

Bagaimana hukumnya sholat memakai cadar ? sedangkan wajah tidak termasuk aurat.

JAWABAN :

Hukumnya sholatnya sah, asalkan keningnya terbuka (tidak tertutup). Singkatnya cadar boleh, kalau nikob (ninja) tidak boleh karena menutupi kening. Akan tetapi jika memakai cadar, tidak mendapat pahala sunah. Karena, hidung tidak menempel langsung (terhalang) pada tempat sujud.

REFERENSI :

Syekh Salim Ibn Sumair Al-Hadrami dalam karangannya

Kitab Safinatunnaja halaman 62, baris ke 9 dari bawah.

Lafadnya :…  وان تكون جبحته مكشو فة

Sedangkan Syekh Muhammad Kamil Al-Uwaidah dalam kitab ‘Al-Jami’fi Fiqh al-Nisa’ Menjelaskan para ulama memakruhkan seorang muslimah menggenakan cadar saat melaksanakan shalat. Menurut Syekh Kamil para ulama telah sepakat bahwa wanita muslimah harus membuka penutup wajahnya di dalam shalat dan pada saat beribadah.

Sholat memakai cadar bagi perempuan hukumnya makruh tapi tidak sampai pada derajat haram atau membatalkan sholat. Imam Al-Buhuti dalam kitab kassaf al-Qona di jelaskan:

ويكره أن تصلي في نقاب وبرقع بلا حاجة

Makruh bagi wanita, untuk sholat memakai cadar dan burqo’ tanpa kebutuhan.

Dalam Al – Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, bahwa makna makruh dalam hal ini adalah makruh tanzih, bukan makruh tahrim,

أنها كراهة تنزيهية لا تمنع صحة الصلاة

Yang menghalangi dimaksud makruh bagi wanita sholat mengenakan cadar, adalah makruh tanzih, tidak sampai keabsahan sholat.

Makruh tanzih adalah makruh yang kita kenal. Yaitu suatu hukum yang dampaknya jika dikerjakan tidak berdosa, jika ditinggalkan karena Allah berpahala.

Makruh tahrim adalah, makruh yang bermakna haram. Atau hukum haram yang kita kenal. Dikerjakan berdosa, ditinggalkan karena Allah berpahala.

Sehingga jika dikatakan harus melepas cadar ketika sholat, maka tidak tepat. Karena hukum makruh bandingannya adalah mustahab/sunah, bukan wajib. Jika sholat memakai cadar bagi wanita adalah makruh, maka melepasnya saat sholat hukumnya sunah.

Kesimpulan ini senada dengan keterangan dari Manshur bin yunus al-Hanbali, Kasyaf al-Qina, juz 1, hal. 268,

أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه، فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة

“Para ulama sepakat bahwa bagi wanita diperintahkan untuk membuka tutup wajahnya ketika sholat dan ihram. Karena menutup wajah dapat menghalangi tersentuhnya jidat dan hidung dengan tempat sujud, demikian pula menutupi mulut. Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah melarang sahabatnya yang sholat dengan menutupi mulutnya. Adapun jika dibutuhkan, seperti kehadiran laki-laki yang bukan mahram, maka tidak dimakruhkan”. Wallahu a’lam 

 

Diskusi dan Ngopi Photoghrapi

Jum’at 10 Maret 2023, telah di adakan Ngopi & Diskusi Photografi Team Media PAC & PC GP Ansor Cianjur di gedung Aula al-faqih Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Musri’ pada Pukul 20.30 s/d Selesai.

Pada Diskusi dan Ngopi Photografi ini ada beberapa rangkaian acara yaitu:

  • Pembukaan
  • Sambutan
  • Materi
  • doa tutup

Materi diskusi dan ngopi photografi ini diisi oleh:

  1. Sahabat Zambronk (Barista Kopi Morning Ansor Jabar)
  2. Sahabat Faizal Hasbullah (Media Center Ansor Jabar)
  3. Sahabat Dimas Pamungkas (Photografer Media Ansor Kab. Cianjur)

“Di jaman sekarang kita harus bisa menjelajahi semua aplikasi seperti instagram, facebook, twiter, whatsapp DLL. Karena di jaman sekarang kita bisa bersilaturahmi dengan sodara, orang tua, atau orang yang kita cintai lewat vitur vidiocall”. Ucapnya

 

Wisata Religi dengan Berziarah ke Makam Waliyullah

Pada hari Rabu 1 Maret 2023 M, tepatnya satu minggu setelah Haul Mama Syaikhuna KH. Ahmad Faqih Ke-23 Dan Para Masyayikh Al-Musri’ telah dilaksanakan ziarah ke beberapa makam Waliyullah dalam rangka Wisata Religi yang menjadi acara tahunan setiap satu minggu setelah acara Haul. Ziarah tahun ini diikuti oleh keluarga besar Miftahulhuda Al-Musri’ bersama santri putra yang berjumlah 5 bus. Adapun agenda dalam acara ziarah ini, yaitu:

  • Pada malam Rabu dilaksanakan ziarah ke maqbaroh yang dipimpin oleh Pangersa Ang Alwan Shofiyulloh, lalu do’a bersama yang dipimpin oleh KH. Mahmud Munawar, dan berangkat pada hari Rabu pukul 01.30 WIB menuju Panjalu
  • Melaksanakan solat Subuh di salah satu masjid Malangbong
  • Hari Rabu pukul 06.30 tiba di penzarahan Sayyid Ali Bin Muhammad Panjalu
  • Pukul 09.00 berangkat menuju makam Syeikh Abdul Muhyi Pamijahan dan tiba pukul 13.00
  • Pada pukul 16.00 berangkat menuju pantai Pangandaran dan tiba pukul 20.30, lalu check-in ke penginapan
  • Hari Kamis pukul 12.00 check-out dan melanjutkan perjalanan menuju makam Syeikh Ja’far Shodiq Haruman, Garut. Tiba pukul 19.00
  • Pukul 20.30 berangkat pulang menuju Miftahulhuda Al-Musri’ dan tiba pukul 23.30.

 

Dari agenda ziarah tersebut, acara ziarah tahun ini berkunjung ke tiga makam Waliyullah, yaitu:

  1. Eyang Haryang Kantjana bin Eyang Borosngora bin Eyang Tjakradewa

Kisah Prabu Sanghyang Borosngora Bin Sanghyang Cakradewa Dan Asal Usul Situ Lengkong Panjalu

Menurut Munoz (2006) Kerajaan Panjalu Ciamis (Jawa Barat) adalah penerus Kerajaan Panjalu Kediri (Jawa Timur) karena setelah Maharaja Kertajaya Raja Panjalu Kediri terakhir tewas di tangan Ken Angrok (Ken Arok) pada tahun 1222, sisa-sisa keluarga dan pengikut Maharaja Kertajaya itu melarikan diri ke kawasan Panjalu Ciamis. Itulah sebabnya kedua kerajaan ini mempunyai nama yang sama dan Kerajaan Panjalu Ciamis adalah penerus peradaban Panjalu Kediri.

Nama Panjalu sendiri mulai dikenal ketika wilayah itu berada dibawah pemerintahan Prabu Sanghyang Rangga Gumilang; sebelumnya kawasan Panjalu lebih dikenal dengan sebutan Kabuyutan Sawal atau Kabuyutan Gunung Sawal. Istilah Kabuyutan identik dengan daerah Kabataraan yaitu daerah yang memiliki kewenangan keagamaan (Hindu) seperti Kabuyutan Galunggung atau Kabataraan Galunggung.

Kabuyutan adalah suatu tempat atau kawasan yang dianggap suci dan biasanya terletak di lokasi yang lebih tinggi dari daerah sekitarnya, biasanya di bekas daerah Kabuyutan juga ditemukan situs-situs megalitik (batu-batuan purba) peninggalan masa prasejarah.

  1. Syeikh Abdul Muhyi

Syekh Abdul Muhyi Pamijahan adalah seorang Waliyullah dan dihormati masyarakat pesantren. la merupakan mata rantai dan pembawa tarekat Syathariyah yang pertama ke pulau Jawa. Lebih dikenal dengari nama Haji Karang, karena pernah uzIah dan khalwat di Gua Karang. Di pintu gerbang makamnya yang terletak di Pamijahan Tasikmalaya.

Syeikh Abdul Muhyi dilahirkan tahun 1650 di Mataram. Mataram di sini ada yang menyebut di Lombok, tetapi ada juga yang menyebut Kerajaan Mataram Islam. Ayahnya bernama Sembah Lebe Wartakusumah, bangsawan Sunda keturunan Raja Galuh Pajajaran yang saat itu bagian dari Kerajaan Mataram Jawa. lbunya bernama Raden Ajeng Tangan Ziah, keturunan bangsawan Mataram yang berjalur sampai ke Syaikh Ainui Yaqin (Sunan Giri l).

Sebagai guru Rohani, Abdul Muhyi dihormati masyarakat dan Keraton Mataram. Desanya diakui sebagai desa perdikan, yang artinya berhak mengurus urusannya sendiri secara mandiri, meskipun ada di wilayah Mataram. Meski memiliki hubungan dengan Mataram, hubungan dengan Keraton Cirebon dan Banten juga dibangun, termasuk setuju sebagian anak-anaknya menikah dengan para bangsawan dari Cirebon.

Di samping sebagai pendidik, mujahid dalam menyebarkan Islam, seorang yang dikenal memiliki kemampuan linuwih, Syekh Abdul Muhyi juga seorang penulis. Dia menulis kitab dalam disiplin tarekat Syathariyah.  Tokoh ini meninggal pada 1730 M atau 1151 H dalam usia 80 tahun. Dia dimakamkan di Pamijahan, yaitu di Bantar Kalong, Tasikmalaya bagian selatan, Makamnya hingga saat ini menjadi makam yang sering diziarahi oleh masyarakat Islam pada umumnya.

Baca Juga>>Ziarah, Dewan kyai/Nyai dan Dewan Ampuh al-Musri’: Sah Ibadah

  1. Syeikh Ja’far Shodiq

Syekh Ja’far Shidiq asal Kec. Cibiuk yang juga dikenal dengan sebutan Mbah Wali Cibiuk. Ia hidup sezaman, bahkan dikenal bersahabat baik dengan penyebar Islam lainnya di daerah Tasikmalaya, Syekh Abdul Muhyi.

Syekh Ja’far Shidiq tidak henti-hentinya mendorong umat untuk terus menggali serta mengembangkan ilmu dan kemajuan ekonomi, termasuk keahlian membuat makanan. Salah satu warisan dari Syekh Ja’far Shidiq yang hingga saat ini terus dikenal, yaitu “sambal cibiuk” yang dikembangkan putrinya, Nyimas Ayu Fatimah. Sambal cibiuk bahkan sudah menjadi trade mark di sejumlah restoran di beberapa kota besar seperti Bandung dan Jakarta.

Syekh Ja’far Shidiq juga meninggalkan warisan lain yang tak kalah pentingnya bagi pengembangan Islam, yaitu sebuah bangunan masjid yang hingga kini masih bisa dimanfaatkan umat Islam untuk berbagai kegiatan keagamaan. Masjid yang dibangunnya memiliki ciri dan corak khas bangunan masjid buatan para wali di Pulau Jawa, yaitu beratap kerucut dengan disangga oleh tiang-tiang kayu kokoh yang sambungannya tidak menggunakan paku.

Pada bagian atas atapnya dipasang sebuah benda berukir terbuat dari batu yang disebut masyarakat setempat sebagai “pataka”. Diperkirakan bangunan masjid tersebut sudah berusia lebih dari 460 tahun. Masjid yang dikenal dengan sebutan masjid Mbah Wali tersebut terletak di Kp. Pasantren Tengah, Desa Cibiuk Kidul, Kec. Cibiuk.

Karena jasanya yang besar dalam menyebarkan Islam serta perkembangan kehidupan masyarakat Garut, khususnya di Garut Utara, makamnya yang terletak di kaki Gunung Haruman Desa Cipareuan, Kec. Cibiuk tak pernah sepi dari para peziarah. Belakangan, makam Syekh Ja’far Shidiq ini dijadikan Pemkab Garut sebagai salah satu objek wisata ziarah, tergolong ke dalam atraksi budaya peninggalan sejarah dengan bentukan fisik (relik/artefak) berupa makam. Selain berdoa dan menafakuri kiprah perjuangan Syekh Ja’far Shidiq dalam menyebarkan Islam, para peziarah juga dapat mempelajari kebudayaan, khususnya sejarah dan kebudayaan Islam.

 

Pewarta: Rahmi Rahmatussalamah

Tabligh Akbar Dalam Memperingati Haul Masyayikh Al-Musri’ yang ke-23

 

Dalam memperingati Haul Pondok pesantren Miftahul Huda Al-Musri’ kami sebagai panitia menyelenggarakan Ataqoh Akbar, Ziarah Akbar, Hailalah Kubro, dan terutama Tabligh Akbar yang di laksanakan pada hari Jum’at 24 februari 2023 pukul 08.00 bertempat di depan lapang agri bisnis.

Dalam acara tabligh akbar ini hanya di hadiri oleh akhwat. Dan mubalighoh kali ini di isi oleh Ustadzah Aah Nurul Muhibbah (asal pangandaran), adapun isi dari acara tersebut adalah:

  • Pembukaan acara
  • Pembacaan ayat suci al-Qur’an & sholawat oleh Ustadzah neng teuis
  • Menyanyikan mars yalal wathon yang di pimpin oleh Ustadzah Imas Syarifah
  • Tawassul & hadiah, yang dibawakan oleh P. Umi Hj. Ucu Nurjannah
  • Sambutan, pembacaan amanat mama dan riwayat hidup Mama, yang diisi oleh P. Umi Hj. Siti Maryam
  • Selayang pandang, yang akan dibawakan oleh Muqimat
  • Tausiah, yang dibawakan oleh Ustadzah Aah Nurul Muhibbah
  • Doa tutup yang diisi oleh P. Umi Hj. Yayah Rukoyah

 

Dengan adanya haul ini kita bisa memper-erat tali silaturahmi antara guru,mukimin dan juga santri, sebagaimana amanat mama syaikhuna “kade ka para muqimin / muqimat kudu ngagumatiken kana silaturahmi”. Ada terdiri dengan berbagai kemasan untuk bisa silaturahmi ke Al-Musri’, yaitu pengajian mingguan, pengajian bulanan, Haul mama syaikhuna dalam satu tahun sekali, dan reuni akbar yang hanya dilakukan 5 tahun sekali.

“Alhamdulillah saya bisa di undang ke pondok pesantren miftahul huda al-Musri’ dan mengisi acara Tabligh Akbar dalam memperingati haul Masyayikh Al-Musri yang ke-23 semoga saya dapat barokah di guru-guru al-Musri’”. Ucap Ustadzah Aah Nurul Muhibbah