Mengapa Puasa Hari Senin Kamis Disunnahkan?

 Mengapa puasa ini disunahkan? Karena dalam sabda Nabi dikatakan bahwa amal manusia disetorkan pada hari senin dan kamis, maka alangkah baiknya kita menyetorkan amal kita pada hari tersebut dalam keadaan berpuasa.

Adapun niat puasa Senin dan Kamis yaitu:

Puasa Senin :

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ عَنْ أَذَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Puasa Kamis :

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ عَنْ أَذَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الْخَمِيْسِ لِلهِ تَعَالَى

Keutamaan Puasa Senin-Kamis Ada beberapa keutamaan yang dimiliki oleh puasa senin kamis, diantaranya yaitu :

  1. Puasa yang selalu dilakukan oleh Rasulullah. Siti ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata :

رواه الترمذي واحمد كَانَ النَّبِيُّ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْثِ

Artinya “Nabi SAW selalu menjaga puasa Senin Kamis”

    (HR Tirmidzi dan Ahmad).

  • Hari penyetoran amal manusia

   Hari Senin dan Kamis merupakan hari penyetoran amal manusia. Sebuah kelebihan tersendiri, jika amal kita disetor dalam kindisi berpuasa. Dalam satu riwayat dijelaskan, suatu ketika Usmah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit al-Qura. Saat itu kondisi Usmah berpuasa, sementara usianya sudah lanjut. Sang budak pun bertanya : “Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia?” Usmah menjawab “ Sesungguhnya Nabi Muhhammad SAW berpuasa pada hari Senin dan Kamis”. Ketika Nabi ditanya tenteng hal itu, beliau menjawab :

اِنَّ اَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الخَمِيْس

Artinya: “Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis.”

        Dalam hadits lain, beliau bersabda:

تُعْرَضُ الاَعْمَالُيَوْمَالاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيس فَاٌحِبُّ اَنْ يُعْرَضُ عَمَلِئ وَاَنَا صَاءِمٌ

Artinya: “Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap setiap hari Seninn dan Kamis. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa”. (HR Tirmidzi).

    Berkaitan dengan hadits di atas, Syekh Sulaiman Al-Bujairami (w. 1806 M) menjelaskan, setiap hari amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali, yaitu waktu siang dan malam. Untuk setiap minggunya yaitu hari Senin dan Kamis, amal akan disetorkan kepada Allah SWT. Sementara untuk setiap tahunnya, disetorkan pada malam Nisfu Sya’ban.

  • Hari Senin dan Kamis

   Adalah hari dibukanya pintu surga Termasuk keistimewaan puasa Senin Kamis berikutnya adalah pada kedua hari itu Allah membuka pintu surga-Nya.

 Rasulullah pernah bersabda:

تُفْتَحُ اَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ فَيَغْفِرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْاًًًًًًًً اِلاَّ رَجُلاً كَنَتْ بَيْنَهُ وَ بَيْنَ اَخِيِهِ شَحْنَاءُ

Artinya: “Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.” (HR Muslim, No. 4652)

  • Hari kelahiran dan kewafatan Rasulullah

     Hari Senin merupakan hari lahir sekaligus kewafatan Rasulullah. Dalam satu hadits dijelaskan:

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ اَلاِثْنَيْنِ قَالَ : ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمٌ بُعِثَْتُ اَوْ اُنْزْلَ عَلَىَّ فِيْهِ ( رواه مسلم )

Artinya: Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, ‘Pada hari itu aku dilahirkan  dan wahyu diturunkan kepadaku.” (HR Muslim: 1162)

       Menurut sejarawan Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitab Rahiq al-Makhtum, Nabi dilahirkan pada hari Senin, tanggal 9 Rabiul awal. Menurut para pakar, kelahiran Rasulullah bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M, sebagaimana hasil analisis ulama besar bernama Muhammad bin Sulaiman al-Manshurfuri dan seorang astrolog (ahli ilmu falak) bernama Mahmud Pasha. Nabi pun wafat pada hari senin, tanggal Rabiul Awal 632 M.

Sumber: Kitab Fathul Wahab

Editor: Nawal Amiroh N

Puasa Arafah Hapuskan Dosa

Puasa menurut etimologi yaitu menahan. Sedangkan menurut terminologi adalah menahan diri dari sesuatu yang dapat membatalkan puasa dengan jalan yang telah ditentukan. Dalam melaksanakan puasa kita tidak hanya menahan lapar dan haus saja melainkan menahan diri dari ghibah, bersetubuh, dan lain-lain. Puasa merupakan salah satu amal ibadah yang sangat dianjurkan dalam islam karena memiliki banyak manfaat spiritual dan pahala yang besar.

Tidak dibenarkan jika merasa cukup hanya dengan melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan lalu meninggalkan puasa-puasa sunnah. Karena justru dengan puasa sunnah itulah seseorang akan meraih derajat tinggi di surga Firdaus. Jangan sampai pada hari kiamat menyesal karena melihat kedudukan orang-orang ahli puasa tampak seperti bintang-bintang yang tinggi dan gemerlapan. Mereka berada di tingkatan yang tertinggi di kalangan penghuni surga.

Hari-hari mulia dan agung yang pahala puasanya sangat besar adalah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits-hadits nabi. Diantaranya adalah puasa hari Arafah bagi orang yang tidak haji, puasa asyuro, puasa pada sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah, dan puasa sepuluh hari awal bulan Muharram, Rajab, dan Syaban.

Puasa-puasa sunnah perbulan dapat melebur dosa-dosa yang terjadi selama sebulan, yaitu dengan melakukan puasa di awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan. Begitu juga pada hari-hari putih, yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Sementara berpuasa di hari-hari dan bulan-bulan yang telah disebutkan akan melebur dosa-dosa yang terjadi selama satu tahun.

Allah SWT menjelaskan bahwa puasa adalah benteng atau pelindung bagi seorang hamba dari api neraka. Dalam era modern ini tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak yang memandang sebelah mata tentang puasa sunat. Perlu kita ketahui baghwa puasa sunat tidak diwajibkan untuk dikerjakan, tapi banyak sekali manfaat dan hikmah yang dapat diperoleh.

Karena itu penting kiranya bagi orang-orang yang beraliran ahlussunnah wal jama’ah untuk memahami dan mengetahui yang menjadi dasar hukum untuk melaksankan puasa sunat. Perlu juga mengetahui beberapa puasa yang menjadi sunat Rasulullah SAW. Salah satunya adalah puasa Arafah.

Puasa Arafah adalah puasa sunat yang dilaksanakan pada tanggal  9 Dzulhijah, disunatkan bagi selain orang yang dalam perjalanan, berhaji, oleh karena itu, tentu saja akan berbeda bagi orang yang dalam perjalanan dan berhaji, maka disunatkan berbuka.

Menurut Abu Qatadah R.A berkata, Rasulullah bersabda:

عن ابي قتاده قال : فال رسولالله صلى الله عليه و سلم : صيام يوم عرفة اني احتسب على الله ان يكفر السنة التي قبله و السنة التي بعده ( رواه المسلم )

Artinya: “Dari Abu Qatadah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, ‘Puasa pada hari Arafah, sungguh aku berhadap kepada Allah bahwa ia akan menghapuskan dosa tahun yang telah lalu dan tahun yang akan datang.”

     Keutamaan puasa Arafah adalah menebus dosa satu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang. Selain itu, hari Arafah termasuk hari Dimana Allah banyak membebaskan hamba-Nya dari siksa api neraka.

صوم عر فة السنة الماضية والباقية ( رواه المسلم )

Artinya, “Puasa Arafah melebur dosa satu tahun lalu dan satu tahun yang akan datang (HR Muslim)

Artinya:”Tidak ada satu hari yang di dalamnya Allah lebih banyak membebaskan hamba dari siksa neraka selain hari Arafah,”

Hanya saja orang yang sedang menunaikan ibadah haji tidak disunatkan menunaikan puasa ini. Mereka dianjurkan berbuka karena mengikuti apa yang dilakukan nabi SAW. Salah satu tujuannya untuk lebih menguatka doa pada hari itu.

Keutamaan Puasa Arafah

1. Mendapat Ampunan Dosa Setahun Sebelumnya dan Akan Datang
Keutamaan puasa Arafah yang pertama adalah dihapuskannya dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang. Sebagaimana telah disebutkan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية

Artinya: “Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun yang telah lalu dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

2. Terbebas dari Siksa Neraka
Bagi muslim yang melaksanakan puasa Arafah, maka akan dijanjikan terbebas dari siksa api neraka. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ؟

Artinya: Tidak ada hari di mana Allah membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para Malaikat dan berkata: ‘Apa yang mereka inginkan?. (HR. Muslim)

Hukum Puasa Arafah hukumnya sunnah bagi orang yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi, bagi orang-orang yang sedang mengerjakan ibadah haji, puasa Arafah hukumnya menjadi makruh.

Rasulullah SAW juga tidak melakukan puasa ketika Hari Arafah. Hal ini berdasarkan suatu riwayat di mana nabi mengkonsumsi semangkok susu yang dikirimkan kepada beliau sementara beliau berdiri di tempat wukuf. Kemudian beliau meminumnya sementara orang-orang melihatnya.

Niat Puasa Arafah
Bagi umat Islam yang hendak menunaikan puasa Arafah dapat mengawalinya dengan berniat. Niat puasa Arafah tidak harus diucapkan, namun juga dapat diniatkan dalam hati dengan ketulusan bersungguh-sungguh ibadah kepada Allah SWT.

Berikut niat puasa Arafah yang dapat dilafalkan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ عَرَفَةَ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Aku berniat puasa sunnah Arafah esok hari karena Allah SWT.

Tata Cara Melaksanakan Puasa Arafah


Tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan puasa sunah pada umumnya, puasa Arafah dapat dikerjakan mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Dilansir dari laman Badan Amal Zakat Nasional (Baznas), Berikut cara mengamalkan puasa Arafah.

1. Membaca niat puasa Arafah di malam hari atau sebelum fajar terbit.

2. Makan sahur sebagai salah satu sunah puasa agar mendapatkan pahala dan keberkahan. Makan sahur juga membantu memudahkan ibadah puasa agar lebih kuat menahan lapar dan haus.

3. Menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau melakukan hubungan suami istri.

4. Berbuka saat matahari terbenam atau sudah memasuki waktu magrib.

Arafah adalah hari terbaik kita untuk berdoa kepada allah. Saat kita dalam masalah dan membutuhkan solusi pada tanggal 9 dzulhijjah ini merupakan kesempatan untuk berdoa. Rasulullah bersabda tidak ada yang mampu menolak takdir kecuali doa.

Editor: Siti Lidiana

Hikmah di Balik Keputusan Rasulullah Memilih Hidup Sederhana

Rasulullah saw adalah makhluk terbaik sepanjang masa yang diciptakan dan diutus oleh Allah ke muka bumi. Perjalanan hidupnya yang penuh perjuangan selalu menyisakan hikmah yang berharga untuk umatnya. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, bahwa Rasulullah adalah suri teladan yang baik. Allah berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 21:

  لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ  

Artinya: “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” Salah satu keteladanan Rasulullah yang dapat diikuti ialah beliau memilih hidup dalam kesederhanaan. Dalam sejarahnya, Rasulullah bukan terpaksa hidup sederhana, keputusan itu semata-mata karena pilihan hati dan supaya menjadi teladan bagi umatnya.   Disebutkan dalam sebuah riwayat, Allah swt pernah menawarkan kepada Rasulullah, padang pasir Makkah yang tandus akan diubah menjadi hamparan surga yang berisi emas gemerlapan dan diberikan kepada Rasulullah saw. Tetapi, Rasulullah memutuskan untuk menolak dan memohon agar diberi kecukupan dan hidup sederhana.   Hal ini disampaikan langsung oleh Rasulullah saw dalam hadistnya, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi,   عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” ‌عَرَضَ ‌عَلَيَّ ‌رَبِّي ‌لِيَجْعَلَ ‌لِي ‌بَطْحَاءَ مَكَّةَ ذَهَبًا. فَقُلْتُ: لَا. يَا رَبِّ وَلَكِنْ أَشْبَعُ يَوْمًا وَأَجُوعُ يَوْمًا، أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ، فَإِذَا جُعْتُ تَضَرَّعْتُ إِلَيْكَ وَذَكَرْتُكَ، وَإِذَا شَبِعْتُ حَمِدْتُكَ وَشَكَرْتُكَ

  Artinya: “Dari Nabi Muhammad saw, beliau bersabda: ‘Tuhanku (Allah) telah menawarkan kepada diriku, bahwa Dia ingin menjadikan padang pasir Makkah sebagai emas. Kemudian aku menjawab: Jangan, wahai Tuhanku. Tetapi, aku hanya ingin kenyang untuk sehari dan lapar sehari di hari yang lain atau semacam keduanya. Apabila aku lapar, aku akan memohon kepadamu dan mengingatmu. Begitu pun ketika aku kenyang, aku akan memujimu dan lalu bersyukur.” (HR. Tirmidzi)

  Syekh Ali bin Sulthon Muhammad dalam kitab Mirqotul Mafatih menjelaskan hadits tersebut, bahwasanya Allah swt mengajak Rasulullah bermusyawarah sekaligus menawarkan pilihan kepadanya untuk memperoleh kemegahan hidup atau menjalani kehidupan yang sederhana dan serba cukup di dunia.   Allah hendak menjadikan padang pasir yang ada di Makkah untuk Rasulullah atau terkhusus bagi umatnya, yakni dengan mengubah batu dan pasirnya menjadi emas. Namun, tawaran tersebut ditolak langsung oleh Rasulullah karena ia memillih untuk kenyang dalam satu waktu, lalu dengan kenyang tersebut ia bisa bersyukur. Kemudian lapar di waktu yang lain, lalu dengan lapar ini ia bisa bersabar.   Selanjutnya, Syekh Ali menjelaskan dan menafsirkan alasan Nabi Muhammad saw memilih hidup cukup dan sederhana dalam haditsnya tersebut, ia mengungkapkan:  

فَإِذَا جُعْتُ تَضَرَّعْتُ إِلَيْكَ) أَيْ: بِعَرْضِ الِافْتِقَارِ عَلَيْكَ (وَذَكَرْتُكَ) أَيْ: بِسَبَبِهِ فَإِنَّ الْفَقْرَ يُورِثُ الذِّكْرَ، كَمَا فِي الْغِنَى يُوجِبُ الْكُفْرَ  وَإِذَا شَبِعْتُ حَمِدْتُكَ) أَيْ: بِمَا أَلْهَمَتْنِي مِنْ ثَنَائِكَ (وَشَكَرْتُكَ) : عَلَى إِشْبَاعِكَ وَسَائِرِ نَعْمَائِكَ  

Artinya: “Sabda Nabi (Apabila aku lapar, aku akan memohon kepadamu) artinya, akan menampakkan kerendahan diriku terhadap-Mu (Allah). (lalu aku akan mengingat-Mu) yaitu, mengingat Allah sebab lapar. Sungguh, karena kefakiran itu bisa mewariskan dzikrullah. Sebagaimana halnya merasa kaya yang mewariskan kepada kufur nikmat. Kemudian sabda Nabi, (Apabila aku kenyang, aku akan memuji-Mu) maksudnya adalah memuji dengan apa yang telah dianugerahkan kepadaku dari kemahakuasaan-Mu, (Maka, aku akan bersyukur kepada-Mu) yakni, dengan kenyang yang Engkau berikan dan seluruh nikmat-Mu yang lain.” (Ali bin Sulthon Muhammad, Mirqotul Mafatih, [Beirut: Darul Fikr, 2003] jilid VIII, halaman 3249-3250)

  Hikmah Rasulullah Pilih Hidup Sederhana Syekh Hasan bin Ali Al-Qahiri dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan, ada seseorang bertanya terkait hikmah di balik keputusan Nabi Muhammad saat diberi tawaran kemewahan hidup, sebagaimana penjelasan hadits tersebut. Syekh Hasan menyebutkan beberapa hikmah sekaligus menjawab pertanyaan tersebut, yaitu sebagaimana berikut:   Jika Nabi Muhammad hidup dalam kekayaan dan kemegahan, maka kaumnya akan menuduh bahwa dia adalah orang yang gila harta dan tamak. Untuk itu, Rasulullah memilih tetap hidup sederhana. Allah-lah yang menjadikan Nabi Muhammad memilih tetap dalam kesederhanaan. Supaya hati orang fakir merasa ikut bahagia dengan kesederhanaan hidup (karena merasa senasib). Sebagaimana para orang kaya bergembira dengan harta. Harta adalah benda yang tidak akan terlepas dari ikatan hukum halal dan haram. Keharamannya akan membawa kepada azab (siksaan), sedangkan halalnya akan dihisab (diminta pertanggungjawaban). Sehingga hisabnya akan menyibukkan Rasulullah di hari kiamat nanti. Hal ini bisa menyebabkan waktu beliau terkuras dan terganggu untuk memberikan syafaat kepada umatnya. Karena inilah, Rasulullah memilih hidup sederhana. Kesederhanaan Rasulullah menjadi bukti bahwa kehidupan dunia bagi Allah swt itu tidak ada artinya. Sebagaimana sabda Rasul dalam hadisnya yang lain, “Seandainya dunia ini ditimbang di sisi Allah, niscaya beratnya bagaikan sayap nyamuk. Seakan-akan (dunia) itu hanya menjadi tempat peruntungan hidup orang-orang kafir.” (HR. Ibnu Majah) Kesederhanaan yang dipilih oleh Rasulullah saw menjadi bukti, bahwa sederhana itu lebih berharga dibandingkan dengan kaya. Karena Rasulullah sebagai makhluk terbaik, justru memilih hidup sederhana. (Syekh Hasan bin Ali Al-Qahiri, Fathul Qarib al-Mujib, [Riyadh, Maktabah Darussalam, 2018] halaman 4948, jilid 13)   Demikianlah hikmah di balik pilihan Rasulullah hidup dalam kesederhanaan. Beliau rela memilih makan sehari dan lapar di hari yang lain ketika ditawarkan hidup yang penuh dengan kemewahan. Hal ini menjelaskan bahwa hidup sederhana itu adalah sebuah keistimewaan. Namun yang perlu ditekankan adalah kita perlu bersyukur dan bersabar dalam menjalani dinamika kehidupan ini, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Wallahu a’lam.

Editor: Alima sri sutami mukti

Islam, Pluralisme, dan Multikulturalisme 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas lebih dari 17.000 pulau yang terhampar dari Sabang sampai Merauke. Di setiap pulau terdapat diversifikasi adat istiadat, budaya, suku, agama, dan kepercayaan. Diversifikasi ini menjadi suatu keunikan yang terangkum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Potensi keberagaman ini, jika terjalin dengan baik akan menjadi kekuatan besar sekaligus kekayaan budaya yang tak ternilai harganya. Akan tetapi perbedaan ini juga berpotensi menjadi pemicu konflik. Isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) yang menjadi khasanah bernegara bisa menjadi ragam (multikultural).

Masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam agama mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing-masing dan berpotensi konfik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak saja karena keanekaragaman suku, budaya, bahasa, ras, tapi juga dalam hal agama. Adapun agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia saat ini adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Lantas, bagaimana perspektif menurut agama Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia tentang pluralisme dan multikulturalisme?

Pluralisme dan Kerukunan
Pluralisme merupakan suatu sistem nilai atau pandangan yang mengakui keragaman di dalam suatu bangsa. Keragaman atau kemajemukan dalam suatu bangsa itu haruslah senantiasa dipandang positif dan optimis sebagai kenyataan riil oleh semua anggota lapisan masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Esensi makna pluralisme tidak hanya diartikan sebagai sebuah pengakuan terhadap keberagaman suatu bangsa, akan tetapi juga mempunyai implikasi-implikasi politis, sosial, dan ekonomi.

Islam memandang bahwa pluralisme adalah sesuatu yang alamiah (sunatullah) dalam wahana kehidupan manusia. Al-Qur’an sebagai kitabun muthahhar dan sebagai pedoman hidup (hudan linnas) sangat menghargai pluralitas sebagai suatu keniscayaan manusia sebagai khalifah di bumi. Ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an: “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah SWT menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan.” (Q.S. Al-Maa’idah:48).

Berdasarkan ayat di atas, jelas bahwa dalam tataran teologis, ideologis, dan bahkan sosiologis, Islam dengan kitab sucinya yaitu Al-Qur’an memandang positif terhadap pluralitas sebagai suatu yang alamiah dan mutlak keberadaannya. Oleh karena itu pluralisme dalam konsepsi Islam dapat dipahami sebagai tata nilai di tengah kehidupan manusia sebagai khalifah, yang hadir dalam dimensi teologis agama, dan juga hadir dalam dimensi sosial lainnya dengan segala kompleksitas dan konsekuensinya yang khas yang harus diterima sebagai sebuah anugerah dengan penuh kesadaran. Fenomena pluralitas agama telah menjadi fakta sosial yang harus dihadapi masyarakat modern. Ide awal lahirnya pluralitas agama adalah keragaman yang pada muaranya akan melahirkan perbedaan cara pandang bagi pemeluknya.

Multikulturalisme dan Kerukunan
Multikulturalisme berasal dari kata multi (plural) dan kultural (tentang budaya). Multi-kulturalisme mengisyaratkan pengakuan terhadap realitas keragaman kultural, yang berarti mencakup baik keberagaman tradisional seperti keberagaman suku, ras, ataupun agama, maupun keberagaman bentuk-bentuk kehidupan (sub-kultur) yang terus bermunculan di setiap tahap sejarah kehidupan masyarakat. Istilah multikulturalisme secara umum diterima secara positif oleh masyarakat Indonesia. Ini tentu ada kaitannya dengan realitas masyarakat Indonesia yang majemuk.

Lahirnya paham multikulturalisme berlatar belakang kebutuhan akan pengakuan (the need of recognition) terhadap kemajemukan budaya, yang menjadi realitas sehari-hari banyak bangsa, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, sejak semula multikulturalisme harus disadari sebagai suatu ideologi, menjadi alat atau wahana untuk meningkatkan penghargaan atas kesetaraan semua manusia dan kemanusiaannya yang secara operasional mewujud melalui pranata-pranata sosialnya, yakni budaya sebagai pemandu kehidupan sekelompok manusia sehari-hari. Dalam konteks ini, multikulturalisme adalah konsep yang melegitimasi keanekaragaman budaya. Kita melihat kuatnya prinsip kesetaraan (egality) dan prinsip pengakuan (recognition) pada berbagai definisi multikulturalisme.

Secara tradisional, kita menyadari kebutuhan untuk mengakui berbagai ragam budaya sebagai sederajat demi kesatuan bangsa Indonesia. Dalam perspektif ideologi negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945 mengamanatkan seluruh rakyat Indonesia untuk saling menghargai antar umat beragama. Sedangkan dalam perspektif Islam, banyak ayat Al-Qur’an yang mengisyaratkan pentingnya menjunjung tinggi perbedaan antar umat beragama. Secara esensial, hal ini dapat diartikulasikan bahwa, Islam menghendaki hidup bersama dalam sebuah perbedaan dalam sistem berbangsa dan bernegara.

Toleransi Beragama Menurut Al-Qur’an

Secara etimologi toleransi berasal dari kata tolerare (Bahasa Latin) yang berarti saling menanggung dan memikul. Berarti toleran diartikan sebagai sikap saling memikul walau pekerjaan itu tidak disukai; atau memberi tempat kepada orang lain, walaupun kedua belah pihak tidak sependapat. Kata toleran ini lebih kental unsur sosiologisnya daripada teologisnya. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata “toleran” yang mempunyai padanan dalam bahasa Inggris tolerance (Kamus Bahasa Indonesia). Toleransi dalam bahasa Arab adalah tasamuh (Mandzur, Lisan al-Arab, Maktabah Syamilah) berarti membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengizinkan dan saling memudahkan. Toleransi juga mempunyai arti kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada.

     Wacana toleransi selalu dikaitkan dengan wacana teologis, menyangkut iman dan agama. Atau dalam konteks ini toleransi erat kaitannya dengan makna-imperatif agama yang harus mewujudkan diri dalam perbuatan dan tindakan konkret di tengah masyarakat. Dalam wacana teologis, toleransi tidak lain merupakan perwujudan iman yang berlaku dalam setiap tindakan umat beragama. Perwujudan iman tidak pandang bulu agama seseorang. Setiap umat beragama dituntut untuk mewujudkan imannya dalam dataran praksis sehari-hari. Perwujudan iman nyata dalam tindakan baik, rukun, saling mengerti, saling menerima, dan mengembangkan hidup.

     Dalam Al-Qur’an pun banyak konsep-konsep yang membicarakan tentang toleransi.  Nilai-nilai toleransi al-Qur’an dibagi dua. Pertama, toleransi kepada sesama muslim, ini merupakan sebuah keniscayaan dan kewajiban wujud persaudaraan yang terikat oleh tali aqidah yang sama. Kedua, toleransi kepada non muslim, toleransi terhadap non muslm  juga diperintahkan, karena islam mengajarkan perdamaian baik terhadap muslim dan non muslim. Konsep kerja sama dan toleransi hanya dalam kepentingan duniawi saja, tidak menyangkut kepentingan agama, seperti aqidah. 

Konsep-konsep toleransi dalam al-Qur’an adalah:

1.  Bersikap toleran terhadap agama lain (QS. Al-Kafirun: 1-5),

 قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6) 

Artinya: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir (1), Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah (2), Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah (3), Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah (4),  Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah (5), Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku (6) (QS. Al-Kafirun: 1-6)

2. Toleransi merupakan sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adapt-istiadat, budaya, bahasa, serta agama.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13)

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. Al-Hujurat: 13).

3. Toleransi juga menafikan pemaksaan dalam memeluk Islam.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

Artinya: Tidak ada paksaan dalam (menerima) agama (Islam) (QS. Al-Baqarah: 256).

 Toleransi berarti tidak memaksa beribadah sesuai agama Islam, namun membiarkan agama lain menjalankan ibadah sesuai ajarannya (QS. Yunus: 40-41) (Rahman, 1996: 203). 

وَمِنْهُمْ مَنْ يُؤْمِنُ بِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ لَا يُؤْمِنُ بِهِ وَرَبُّكَ أَعْلَمُ بِالْمُفْسِدِينَ (40) وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ (41)

Artinya: “Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al Quran), dan di antaranya ada pula orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.”(40), “Dan jika mereka tetap mendustakan Muhammad maka katakanlah,’Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (41) (QS. Yusuf: 40-41).

4. Toleransi sesama muslim merupakan kewajiban wujud persaudaraan yang terikat oleh tali aqidah yang sama. إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat (QS. Al-Hujurat: 10).

5. Toleransi kepada sesama muslim dengan mendahulukan saudaranya atas dirinya sendiri

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya: Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9).

      Kemajemukan merupakan keniscayaan dan suatu hukum alam yang tak akan pernah bisa dirubah ataupun dilawan. Masyarakat majemuk tentu memiliki aspirasi dan budaya yang beranekaragam, mereka memiliki kedudukan yang setara, tidak ada perbedaaan antara kelompok masyarakat satu dengan lainnya. Dalam kemajemukan ini sikap yang paling ideal adalah sikap toleran antar sesama agama Islam yang beda aliran (NU dan Muhammadiyah) maupun dengan agama lainnya.

     Menurut Masykuri Abdillah, untuk mewujudkan dan mendukung sikap pluralisme, diperlukannya sikap toleransi. Meskipun hampir semua masyarkat mengakui adanya kemajemukan sosial, tapi dalam kenyataannya, permasalahan intoleransi baik dalam hubungan ras, etnis, suku, maupun agama, masih sering muncul dalam suatu masyarakat di dunia. Terkadang, konflik ini didominasi langsung oleh agama dan ras, seperti dalam konflik Palestina-Israel. 

     Senada diungkapkan Abd. A’la, konflik dan semacamnya yang ditimbulkan oleh kurangnya toleransi dalam berbudaya dan beragama baik dalam skala nasional maupun internasional mengalami eskalasi yang cukup tajam. Konflik yang terus menajam itu ditimbulkan oleh sikap eksklusif kelompok, serta pada saat yang sama kurang mampunya mereduksi deversitas ke dalam penyeragaman sesuai dengan keinginan kelompok itu sendiri.