DinYarana kuring santri
Sapédah bisa ngajina
Dinyarana alim kahot
Pedah getol ngawurukna
Dinyarana bijaksana
Sapédah mulus rahayu
Puguh sagala turunan
(Hasan Mustapa)
Kita kerapkali mendengar ungkapan nyantri, nyakola dan nyunda, sebuah ungkapan yang biasanya dijadikan prasyarat bagi mereka yang berminat menjadi pemimpin, khususnya di Tatar Sunda. Persyaratan ini intinya diacukan kepada tiga hal:
Pertama, pemimpin harus memiliki kecerdasan spiritual yang disimboliskan dengan nomenklatur nyantri. Spiritualitas merupakan harga mati sebagai terakhir agar seorang pemimpin sadar betul bahwa kepemimpinan adalah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan.
Nomenklatur santri mengandaikan seorang pemimpin menjangkarkan setiap Langkah berada dalam terang religiositas, sehingga dia berpikir seribu kali ketika hendak melakukan Tindakan basilat (korupsi). Dalam era global, pemerintah dan perusahaan besar yang dapat bertahan sesungguhnya kuncinya berkisar pada kepekaan kesantrian ini (dimensi mistik), seperti dapat kita baca dalam buku The Corporate Mystic: A Guidebook for Visionaries with Their Feet on The Ground-nya Gay Hendricks dan Kate Ludeman (1996).
Kesantrian ini tidak harus kita pahami sebagai bentuk aksentuasi penerapan agama formal dalam arti sempit, namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai agama menjadi haluan etika sosial untuk diterapkan setiap orang apa pun afiliasi institusi agama resminya sebagai mana ditafsirkan Hasan Mustafa di atas dalam judul Hariring Nu Hudang Gering. Bahkan, lebih jauh dieksplorasi bahwa ketika santri hanya berhenti sebatas ‘tanda’ formalitas pembeda dengan abangan dan priayi maka sesungguhnya pada saat ini juga kualifikasi santri tidak akan banyak berbicara kalua tidak justru ikut ambil bagian dalam tradisi korupsi. Kita simak tafsir Hasan Mustapa berikut ini:i
Baradona alam nyantri
Tacan kitab tacan Quran
Tacan daraék masantrén
Tacan agama drigama
Kaula éra paradah
Sirung ngamomoré dapur
Dapuran kamanusaan
Ekspetasi Nalar
Tentu saja, seroang pemimpin harus nyakola. Iya harus memiliki kecerdasan intelektual yang memadai agar apa yang dikatakannya menjadi bagian dari pengambilan kebijakan yang benar-benar sebanding lurus dengan hajat publik. Nyakola tidak identic dengan gelar akademi dan tidak mesti di maknai dengan setara jenjang-jenjang perkuliahan.
Nyakola sesungguhnya adalah symbol dari seseorang yang lebih mementingkan nalar ketimbang tubuh, nalar yang tidak pernah berhenti berfikir.Iya tidak pernah berfikir juga menggadaikan nalar untuk kepentingan sesaat dan memburu kekuasaan dengan cara tidak terhormat, seperti dapat kita baca dari Riwayat pemimpin pra kemerdekaan: mereka datang di panggung politik tidak dengan kepala kosong namun dengan segudang gagasan yang mencerminkan keakraban mereka dengan tradisi pengetahuan seperti nampak dalam diri Soekarno,Hatta,Syahrir,Amir Syarifuddin,Tanmalaka,Agus Salim,Natsir,Otto Iskandar Dinata, dan lain-lain sehingga ruang politik menjadi ramai dengan perdebatan mencerahkan, balai politik menjadi arena menunjukkan hujjah diskursip.
Sekarang, nalar inilah yang nyaris punah dalam pergaulan politik dan kebudayaan kita sehingga nyaris pemimpin yang dilahirkan tak ubahnya dengan mereka yang tidak mampu berfikir, tidak punya kemampuan memadai membuat visi kebangsaan jauh kedepan.
Karena nalar absen maka menjadi sangat tidak aneh kalau yang muncul ke permukaan adalah bukan nyakola tapi ‘’tubuh’’: pencitraan,politik transaksional,selebrasi politik,popularitas,perdebatan dewan yang memalukan, dan pengagungan pada budaya lahiriah lainnya.
Dalam performa sperti ini, jangan anda harapkan muncul perdebatan sengit idiologis. Justru yang tersisa adalah perayaan memburu kekuasaan dengan cara-cara yang tidak elok. Gedung dewan menjadi bersolek, bahkan halaman parkirnya tak ubahnya showroom mobil-mobil mewah.
Pijakan Kultural
Nyunda sebagai persyaratan ketiga tidak harus dimaknai secara reduktif sekedar reperensi etnis geografis yang meruju pada wilayah pasundan atau, lebih luas lagi, Jawa Barat. Namun, nyunda adalah diksi dengan makna seperangkat nilai-nilai kesundaan yang harus dimiliki oleh para pemimpin dan calon pemimpin. Nilai-nilai itu hakikat adalah kearipan local yang bersifat inklusif perenial yang juga dimiliki oleh kultur lain.
Nyunda sebagai budaya yang terbuka juga dapat dimiliki oleh mereka yang tidak serupa secara geografis tempat kelahirannya. Maka, kalau dihadapkan pada pilihan rasional: sunda yang tidak nyunda atau nonsunda namun nyunda, tentu kalkulasi demokrasi dan rasionalitas public akan menjatuhkan pilihan pada yang kedua.
Karena nyunda adalah nilai budaya dan kearifan perennial, maka kita patut, kalau ada, menggugat klaim pemimpin kesundaan seseorang hanya sekedar bebrbicara sunda dengan kepala yang dibabuket iket sementara tindakannya sama sekali bertolak belakang dengan nilai-nilai kesundaan.
Aneh bin ajaib kalau seseorang mengaku nyunda sementara korupsi menjadi kacapangan. Bukankah provinsi yang menjadi penyangga ibukota dengan sekian kabupaten/kota ini masih tetap bertengger di ranking atas wilayah terkorup?
Nyunda sebenarnya mencerminkan, diantaranya, sosok pemimpin yang mampu menyatu dengan rakyat dan berkhidmah secara tulus (Ngumawula Kawayahna): pribadi yang teningkah (tidak bertingkah): teu adigung kamagungan (tidak pongah dan memperlihatkan sikap tinggi hati kepada orang lain): teupaya diagréng-agréng (tidak suka di meriahkan dengan kemegahan): nyaah kanu masakat (mencintai yang melarat): agung maklum sarta adil (arif dan adil): landung kandungan, laér asian (memiliki perspektif yang luas): dan cadu basilat (pantang korupsi).
Penulis : Misbah Siddiq
Editor : Dimas Pamungkas
Sumber : Sufisme Sunda