Simbolis untuk para Mukimin dan Mukimat baru di acara pemukiman akbar kabupaten bandung barat | Sabtu, 18 Desember 2021 M.
Pemukiman Akbar Wasilah Kabupaten Bandung Barat

Sabtu, 18 Desember 2021 Pondok Pesantren Al fatah menjadi lokasi Pemukiman Akbar para Mukiman dan Mukimat Yayasan Pondok Pesantren Miftahulhuda Al Musri’.

Ponpes yang terletak di Ds. Mekarjaya, Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat itu menjadi tempat Pemukiman Akbar Para Mukimin dan Mukimat yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat.

Menurut salah satu Dewan Kiyai Miftahulhuda Al Musri’ yang membacakan surat pernyataan Pemukiman yaitu KH Mahmud Munawar setidaknya ada Tiga Tujuan dimukimkannnya para Mukimin dan Mukimat Al Musri’.

  1. Untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan.

  1. Ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan umat,khususnya di Bidang Agam Islam.

  1. Untuk mengembangkan Syari’at Islam dan urusan Kemasyarakatan.

Sementara itu Wakil Pimpinan Pesantren Al Musri’ Hj. Siti Maryam Mengingatkan kepada Para Mukimin dan juga Mukimat untuk Bersabar ketika sedang menegembangkan Ilmu Pengetahuan,dikarenakan ketika mengembangkan Ilmu pasti banyak Cobaan-cobaan. ada 4 cobaan yaitu musuh yang menjadi racun,cacian dari teman,orang bodoh jadi balahinya orang pintar,dan hasudnya orang yang berilmu. Perkataan tersebut dirujuk dari Hadist As Syeikh Abdurrohman As Sadili .

Para Mukimin dan Mukimat dipasrahkan kepada segenap lapisan.

1. Pemerintah Setempat.

2. Tokoh Masyarakat.

3. Alim ‘Ulama.

Pemasrahan kepada tiga Lapisan tersebut adalah wasiat dari Pendiri Pesantren Al Musri yakni Mama KH. Ahmad Faqih yang diwasiatkan secara langsung kepada Pimpinan Pesantren Al Musri’ yakni KH. Saeful Uyun Lc.

 

Penulis : Rifky Aulia 

Pengertian Tawasulan Beserta Hukumnya
Pengertian Tawasulan Beserta Hukumnya
Pengertian Tawasul Beserta Hukumnya

Dewasa ini ada Sebagian orang mempersepsikan amaliah kaum muslimin bid’ah akidah. Padahal sebenarnya hal itu merupakan amaliah fikih yang cukup dilandasi dengan dalil-dalil yang bersifat zhanni sebagaimana permasalahan fikih lainnya. Diantara yang paling sering dipermasalahkan adalah tawassul Tawassul dalam tinjauan Bahasa bermakna mendekatkan diri. Sementara munurut istilah, tawasul adalah pendekatan diri kepada Allah S.W.T dengan wasilah (media/perantara), baik berupa amal shaleh, nama dan sifat, ataupun zat dan jah (derajat) orang shaleh semisal para Nabi, Wali dan selainnya. Di antara macam tawassul yang paling dipermasalahkan adalah tawassul dengan menyebut orang-orang shaleh (Shalihin) atau keistimewaan mereka di sisi Allah. Namun mayoritas ulama mengakui keabsahannya secara mutlak. Baik saat para shalihin masih hidup maupun sepeninggalan mereka, berdasarkan dalil al-Qur’an dan praktik rawassul para sahabat Nabi seperti berikut ini;

Firman Allah S.W.T: ياأيها الذين آمنوا اتقوا الله وابتغوا إليه الوسيلة وجاهدوا في سبيله لعلكم تفلحون. (المائدة 35)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah perantara mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kalian berbahagia”(QS.Al-Maidah : 35)

Kata الوسيلة yang secara Bahasa berarti perantara, jika ditinjau dengan disiplin ilmu ushul fikih termasuk kata ‘Amm (umum), sehingga mencakup berbagai macan perantara. Kata al-wasilah ini berarti setiap hal yang Allah jadikan sebagai sebab kedekatan kepada-Nya dan sebagai media dalam pemenuhan kebutuhan dari-Nya. Perinsip sesuatu dapat dijadikan wasilah adalah sesuatu yang diberi kedudukan dan kemuliaan oleh Allah. Karenanya, wasilah yang dimaksud dalam ayat ini mencakup berbagai model wasilah, baik berupa para Nabi dan Shalihin, sepanjang masa hidup dan setelah kematiannya, atau wasilah lain, seperti amal shalih, derajat agung para Nabi dan Wali, dan selainnya. Jika salahsatu wasilah tersebut tidak diperbolehkan, mestinya harus ada dalil pentakhshis (pengkhususan)nya. Jika tidak ada, maka ayat itu tetap dalam keumumannya, sehingga kata al-wasilah dalam ayat itu mencakup berbagai model wasilah atau tawassul yang ada.

 

Nyantri, Nyakola, Nyunda

DinYarana kuring santri

Sapédah bisa ngajina

Dinyarana alim kahot

Pedah getol ngawurukna

Dinyarana bijaksana

Sapédah mulus rahayu

Puguh sagala turunan

(Hasan Mustapa)

Kita kerapkali mendengar ungkapan nyantri, nyakola dan nyunda, sebuah ungkapan yang biasanya dijadikan prasyarat bagi mereka yang berminat menjadi pemimpin, khususnya di Tatar Sunda. Persyaratan ini intinya diacukan kepada tiga hal:

Pertama, pemimpin harus memiliki kecerdasan spiritual yang disimboliskan dengan nomenklatur nyantri. Spiritualitas merupakan harga mati sebagai terakhir agar seorang pemimpin sadar betul bahwa kepemimpinan adalah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan.

Nomenklatur santri mengandaikan seorang pemimpin menjangkarkan setiap Langkah berada dalam terang religiositas, sehingga dia berpikir seribu kali ketika hendak melakukan Tindakan basilat (korupsi). Dalam era global, pemerintah dan perusahaan besar yang dapat bertahan sesungguhnya kuncinya berkisar pada kepekaan kesantrian ini (dimensi mistik), seperti dapat kita baca dalam buku The Corporate Mystic: A Guidebook for Visionaries with Their Feet on The Ground-nya Gay Hendricks dan Kate Ludeman (1996).

Kesantrian ini tidak harus kita pahami sebagai bentuk aksentuasi penerapan agama formal dalam arti sempit, namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai agama menjadi haluan etika sosial untuk diterapkan setiap orang apa pun afiliasi institusi agama resminya sebagai mana ditafsirkan Hasan Mustafa di atas dalam judul Hariring Nu Hudang Gering. Bahkan, lebih jauh dieksplorasi bahwa ketika santri hanya berhenti sebatas ‘tanda’ formalitas pembeda dengan abangan dan priayi maka sesungguhnya pada saat ini juga kualifikasi santri tidak akan banyak berbicara kalua tidak justru ikut ambil bagian dalam tradisi korupsi. Kita simak tafsir Hasan Mustapa berikut ini:i

Baradona alam nyantri

Tacan kitab tacan Quran

Tacan daraék masantrén

Tacan agama drigama

Kaula éra paradah

Sirung ngamomoré dapur

Dapuran kamanusaan

Ekspetasi Nalar

Tentu saja, seroang pemimpin harus nyakola. Iya harus memiliki kecerdasan intelektual yang memadai agar apa yang dikatakannya menjadi bagian dari pengambilan kebijakan yang benar-benar sebanding lurus dengan hajat publik. Nyakola tidak identic dengan gelar akademi dan tidak mesti di maknai dengan setara jenjang-jenjang perkuliahan.

Nyakola sesungguhnya adalah symbol dari seseorang yang lebih mementingkan nalar ketimbang tubuh, nalar yang tidak pernah berhenti berfikir.Iya tidak pernah berfikir juga menggadaikan nalar untuk kepentingan sesaat dan memburu kekuasaan dengan cara tidak terhormat, seperti dapat kita baca dari Riwayat pemimpin pra kemerdekaan: mereka datang di panggung politik tidak dengan kepala kosong namun dengan segudang gagasan yang mencerminkan keakraban mereka dengan tradisi pengetahuan seperti nampak dalam diri Soekarno,Hatta,Syahrir,Amir Syarifuddin,Tanmalaka,Agus Salim,Natsir,Otto Iskandar Dinata, dan lain-lain sehingga ruang politik menjadi ramai dengan perdebatan mencerahkan, balai politik menjadi arena menunjukkan hujjah diskursip.

Sekarang, nalar inilah yang nyaris punah dalam pergaulan politik dan kebudayaan kita sehingga nyaris pemimpin yang dilahirkan tak ubahnya dengan mereka yang tidak mampu berfikir, tidak punya kemampuan memadai membuat visi kebangsaan jauh kedepan.

Karena nalar absen maka menjadi sangat tidak aneh kalau yang muncul ke permukaan adalah bukan nyakola tapi ‘’tubuh’’: pencitraan,politik transaksional,selebrasi politik,popularitas,perdebatan dewan yang memalukan, dan pengagungan pada budaya lahiriah lainnya.

Dalam performa sperti ini, jangan anda harapkan muncul perdebatan sengit idiologis. Justru yang tersisa adalah perayaan memburu kekuasaan dengan cara-cara yang tidak elok. Gedung dewan menjadi bersolek, bahkan halaman parkirnya tak ubahnya showroom mobil-mobil mewah.

Pijakan Kultural

Nyunda sebagai persyaratan ketiga tidak harus dimaknai secara reduktif sekedar reperensi etnis geografis yang meruju pada wilayah pasundan atau, lebih luas lagi, Jawa Barat. Namun, nyunda adalah diksi dengan makna seperangkat nilai-nilai kesundaan yang harus dimiliki oleh para pemimpin dan calon pemimpin. Nilai-nilai itu hakikat adalah kearipan local yang bersifat inklusif perenial yang juga dimiliki oleh kultur lain.

Nyunda sebagai budaya yang terbuka juga dapat dimiliki oleh mereka yang tidak serupa secara geografis tempat kelahirannya. Maka, kalau dihadapkan pada pilihan rasional: sunda yang tidak nyunda atau nonsunda namun nyunda, tentu kalkulasi demokrasi dan rasionalitas public akan menjatuhkan pilihan pada yang kedua.

Karena nyunda adalah nilai budaya dan kearifan perennial, maka kita patut, kalau ada, menggugat klaim pemimpin kesundaan seseorang hanya sekedar bebrbicara sunda dengan kepala yang dibabuket iket sementara tindakannya sama sekali bertolak belakang dengan nilai-nilai kesundaan.

Aneh bin ajaib kalau seseorang mengaku nyunda sementara korupsi menjadi kacapangan. Bukankah provinsi yang menjadi penyangga ibukota dengan sekian kabupaten/kota ini masih tetap bertengger di ranking atas wilayah terkorup?

Nyunda sebenarnya mencerminkan, diantaranya, sosok pemimpin yang mampu menyatu dengan rakyat dan berkhidmah secara tulus (Ngumawula Kawayahna): pribadi yang teningkah (tidak bertingkah): teu adigung kamagungan (tidak pongah dan memperlihatkan sikap tinggi hati kepada orang lain): teupaya diagréng-agréng (tidak suka di meriahkan dengan kemegahan): nyaah kanu masakat (mencintai yang melarat): agung maklum sarta adil (arif dan adil): landung kandungan, laér asian (memiliki perspektif yang luas): dan cadu basilat (pantang korupsi). 

 

Penulis : Misbah Siddiq

Editor : Dimas Pamungkas

Sumber : Sufisme Sunda