Melaksanakan Amalan-Amalan Haji Ketika Berumrah?
Bagikan ini :

Bisakah melaksanakan  amalan-amalan ibadah haji ketika berumrah? Ini dilakukan mengingat bahwa dewasa ini semakin banyak orang berminat menunaikan ibadah haji,tetapi terhalang oleh keterbatasan kuota. Samakah ganjaran ibadah haji dan umrah?

 

   Haji adalah ibadah tersendiri yang berbeda dengan ibadah umrah. Haji mempunyai waktu dan amalan tertentu yang tidak sama dengan ibadah umrah, seperti wuquf di ‘Arafah, bermalam di Muzdalifah, melontar jumrah, dan sebagainya.

Di sisi lain, para ulama sepakat tentang wajibnya haji sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu. Sementara itu, ibadah umrah tidak wajib hukumnya dan hanya sangat dianjurkan (sunnah mu’akkadah) menurut pandangan ulama bermadzhab Abu Hanifah dan Maliki. Ada juga ulama bermadzhab Syafi’i yang berpendapat demikian dan menyatakan bahwa hukum ibadah umrah sama dengan hukum melaksanakan ibadah haji, yakni wajib sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.

Teks-teks keagamaan banyak berbicara tentang ganjaran kedua ibadah itu. Bahkan, ada hadist yang “menyeimbangkan” ibadah umrah di bulan Ramadhan dengan ibadah haji bersama Rasulullah SAW. Akan tetapi, banyak ulama yang enggan mempersamakan ganjaran ibadah haji dan umrah, baik umrah dinilai sebagai wajib atau hanya sekedar sunnah saja. Sebab, ganjaran ibadah sunnah tidak sama dengan ganjaran ibadah wajib. Begitu juga, sanksi akibat meninggalkannya pun berbeda. Bahkan, tidak ada sanksi bagi yang meninggal ibadah sunnah. Selain itu, amalan-amalan yang dituntut oleh ibadah haji lebih banyak jumlahnya dan lebih meletihkan dibandingkan dengan amalan-amalan umrah. Karena itu, ganjarannya pun sewajarnya tidak sama.

Melaksanakan umrah berkali-kali tidak menggugurkan kewajiban ibadah haji bagi mereka yang mampu. Demikian juga, menambah amalan-amalan yang dituntut oleh ibadah haji, ketika melaksankan umrah, tidak dapat menjadikan ibadah umrah sebagai pengganti ibadah haji. Sebab, wajib adalah ibadah tersendiri dengan waktu tertentu. Bahkan, seseorang yang menambah amalan amalan haji pada ibadah umrahnya pada hakikatnya telah melakukan pelanggaran agama dan menjadikan ibadahnya tidak sah, karena yang demikian itu merupakan penambahan dari apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Dalam konteks ini, Rasulullah SAW. bersabda, “Barang siapa mengerjakan suatu amalan (ibadah) dengan tidak berdasarkan apa yang telah kami tetapkan, maka amalan itu pun ditolak.” Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. Wallahu A’lam Bisshawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *