Strategi Dakwah Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’
- Deskripsi Umum Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’
Pondok pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ yang berada di kampung Ciendog
RT 03 RW 07, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur adalah satu-satunya pesantren salafiyah di Cianjur yang memiliki lebih dari 2000 santri. Pesantren ini pertama kali di dirikan oleh almarhum KH. Ahmad Faqih pada tahun 1957 di Kampung Pasirnangka, Desa Kertajaya , Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur. KH. Ahmad Faqih adalah seorang alumni Pesantren Sukamanah Tasikmalaya , yang pada waktu itu dipimpin langsung oleh KH. Zaenal Mustofa yang dikenal sebagai pahlawan Nasional
KH. Ahmad Faqih pindah ke Cianjur karena terdorong oleh situasi Negara Republik Indonesia yang pada masa awal kemerdekaan belum sepenuhnya aman. Kepergian beliau konon kabarnya disebabkan oleh pertikaian antara TRI dengan DI/TII. Oleh pihak DI/TII, beliau dicurigai sebagai mata-mata TRI. Sebaliknya, oleh TRI pun dicurigai berkomplot dengan DI/TII yang memang pada saat itu berpusat di Tasikmalaya. Beliau pindah ke Desa Gunung Halu Yang kini dimekarkan menjadi empat Desa , yaitu Desa Sindangsari, Desa Sindangjaya, Desa Kertajaya dan Desa Gunungsari. Beliau memilih Desa Kertajaya sebagai tempat mendirikan pesantrennya karena Desa ini berdekatan dengan basis Kristenisasi di Jawa Barat. Maka dari itu, salah satu tujuan utrama dari pendirian pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ ini adalah untuk membendung Kristenisasi.
Nama Al-Musri’ adalah nama sebuah metode pelajaran yang diterapkan di Pesantren ini. Al-musri’ berarti “yang dipercepat”, dari kata سريعة (sari’ah / cepat). Metode yang dimulai diterapkan pada tahun 1970 ini merupakan suatu program belajar cepat dan efektif dan efisien (cepat dan padat). Dengan metode ini, ilmu yang ditanamkan kepada para santri adalah ilmu pilihan yang penting dan sangat mendasar saja dan dapat mereka tempuh selama 5,5 tahun saja. Istilah Al-Musri’ kemudian disematkan kepada nama Pesantren ini untuk membedakan dengan pesantren Miftahulhuda Yang di dirikan di Manonjaya, Tasikmalaya. Hal ini karena banyak orang menganggap bahwa Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ merupakan cabang dari pesantren Miftahulhuda Manonjaya. Padahal sebenarnya yang lebih dahulu berdiri adalah Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’.
Pada awalnya, Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ hanya memiliki satu bangunan yang terdiri 10 santri, itupun berdiri dilahan yang ada dipinggir selokan irigasi dan di atas ladang ilalang, tetapi seiring bertambahnya santri yang belajar di Pesantren hingga sekarang Miftahulhuda Al-Musri’ sudah memiliki lahan seluas 40 ribu meter persegi dan memiliki bangunan pondok, masjid, beberapa ruang belajar, perpustakaan, laboraturium, lapangan dan sarana lainnya, santri yang belajar disini pun sudah lebih dari 2200 orang yang terdiri dari santri putra dan santri putri.
Santri yang saat ini belajar di pondok pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ berasal dari berbagai daerah di indonesia, mulai dari Nangroe Aceh Darussalam, Pulau Jawa hingga Kalimantan. Alumninya pun terhitung ada lebih dari 4000 orang dan sudah tersebar di berbagai wilayah. Adapula sebagian yang sudah membuka cabang atau pondok pesantren lagi di tempat tinggalnya sekarang. Bahkan ada yang mukim di pedalaman pulau Kalimantan untuk membantu penduduk Dayak dalam belajar ilmu agama. Saat ini, sudah ada pula beberapa orang santri yang bermukim di Malaysia dan berdakwah disana.
Dalam ilmu akidah, Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ mengajarkan akidah Asy’ariyah, sedangkan ilmu fikih, mereka mennganut madzhab Imam Syafi’i. Kyai dan santri di pesantren ini menghormati pemahaman lain yang berbeda asalkan sifat atau levelnya masih pada tataran furu’iyah atau cabang. Di dekat pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ juga berdiri sekolah dari Persatuan Islam (PERSIS), dan mereka dapat hidup rukun berdampingan.