Keutamaan Sedekah

Amalan bulan Muharram yang tidak boleh tertinggal yakni sedekah. Keutamaan bersedekah tidak main-main, bahkan Allah SWt berjanji akan mengganti setiap sedekah baik di dunia maupun akhirat.  Bahkan malaikat berdoa untuk orang yang bersedekah. Tidaklah ada suatu hari pun di mana hamba-hamba Allah masuk pada waktu pagi harinya, kecuali ada dua malaikat yang turun. Maka salah satu di antara mereka berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti kepada orang-orang yang berinfak.” Dan malaikat yang lainnya berdoa, “Ya Allah berikanlah kerugian kepada orang-orang yang menahan hartanya” (HR. Bukhari dan Muslim). Juga diriwayatkan Dari Al Harits bin Suwaid, Abdullah berkata bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلاَّ مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ . قَالَ فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ ، وَمَالُ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ

“Siapakah di antara kalian yang harta warisnya lebih dicintainya daripada hartanya sendiri?” Mereka menjawab, “Ya Rasulullah, tidak ada seorang pun di antara kami melainkan hartanya lebih dicintainya.” Beliau lantas bersabda, “Sesungguhnya hartanya adalah sesuatu yang telah disedekahkan, dan harta ahli warisnya adalah sesuatu yang ditinggalkannya” (HR. Bukhari).

Diantara keutaman-keutamaan bersedekah itu ialah:

1.Pasti diganti dan dibalas

Keutamaan sedekah yang pertama, ia pasti akan diganti dan dibalas oleh Allah Swt. Allah akan mengganti sedekah itu segera di dunia. Dan Allah akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat kelak.

مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39).

2.Dilipatgandakan

Allah memberikan perumpamaan yang sangat indah

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah: 261).

Perumpamaan kedua kepada orang yang sedekah adalah

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَه لَه اَضْعَافًا كَثِيْرَةً وَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصطُ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

“Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan” (QS. Al-Baqarah: 245).

Allah sebut meminjami padahal semua yang ada di langit dan bumi adalah kepunyaan Allah. Allah menghargai pengorbanan kita saat memberikan sebagian dari harta kita di jalan Allah.

Allah melipatgandakan pemberian hamba-Nya

أَيُّمَا مُؤْمِنٍ أَطْعَمَ مُؤْمِنًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ ثِمَارِ الجَنَّةِ، وَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ سَقَى مُؤْمِنًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنَ الرَّحِيقِ المَخْتُومِ، وَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ كَسَا مُؤْمِنًا عَلَى عُرْيٍ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الجَنَّةِ

“Siapa pun orang mukmin yang memberi makan mukmin lain saat lapar, Allah akan memberinya makan dari buah surga, siapa pun mukmin yang memberi minum mukmin lain saat dahaga, Allah akan memberinya minum pada hari kiamat dengan minuman yang penghabisannya adalah beraroma wangi kasturi, siapa pun mukmin yang memberi pakaian mukmin lain saat telanjang, Allah akan memberi pakaian dari sutera surga” (HR. At-Tirmizi No. 2449).

Dalam hadis lain Rasulullah memberi perumpamaan

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الجَبَلِ

“Barang siapa yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik (halal), sedangkan Allah tidak menerima kecuali yang baik saja, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu mengasuhnya untuk pemiliknya sebagaimana jika seorang dari kalian mengasuh anak kudanya hingga membesar seperti gunung” (HR. Al-Bukhari No. 1410).

Bahkan orang yang menahan harta padahal dia mampu membantu orang yang kesusahan diancam oleh Rasulullah

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa menyedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rezeki untukmu” (HR. Bukhari).

Kecuali menyimpan untuk keperluan

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ أَنْ تَبْذُلَ الْفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ، وَأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ، وَلَا تُلَامُ عَلَى كَفَافٍ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى

“Wahai anak Adam! Sesungguhnya jika kamu menyedekahkan kelebihan hartamu, itu lebih baik bagimu daripada kamu simpan, karena hal itu akan lebih berbahaya bagimu. Dan kamu tidak akan dicela jika menyimpan sekedar untuk keperluan. Dahulukanlah memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggunganmu. Tangan yang di atas adalah lebih baik, daripada tangan yang di bawah” (HR. Muslim No. 1036).

3.Diberkahi Allah

Orang yang gemar bersedekah, hartanya akan barakah. Yakni menambah kebaikannya. Menambah ketaatannya kepada Allah.

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. Al Baqarah: 276).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda,

يَدُ اللَّهِ مَلْأَى لَا يَغِيضُهَا نَفَقَةٌ، سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Tangan Allah selalu penuh, tidak kurang karena memberi nafkah, dan selalu dermawan baik siang maupun malam.”

Jangan dipahami bahwa Allah memiliki tangan seperti kita. Tangan Allah selalu penuh itu adalah majaz yang bermakna Allah tidak pernah kekurangan, Allah selalu memiliki sesuatu untuk diberikan kepada hamba-Nya.

4.Sedekah memadamkan kesalahan dan menghapusnya, serta memadamkan murka Allah

Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda,

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ المَاءُ النَّارَ

“Dan sedekah akan memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api” (HR. At-Tirmizi No. 613; HR. Ahmad , No. 15284).

Hadist lain menyatakan bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda,

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يَذْهَبُ الْجَلِيدُ عَلَى الصَّفَا

“Sedekah itu dapat memadamkan kesalahan, sebagaimana sebongkah es yang meleleh di atas batu karang” (HR. Ibnu Hibban No. 5567. Hadis sahih).

Dalam hadts Hudzaifah pun disebutkan, Rasulullah sallallahu‘alaihi wasallam pernah bersabda,

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ، تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ، وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Fitnah seseorang di keluarganya, hartanya, dan anaknya serta tetangganya bisa terhapus oleh salat, sedekah, dan amar makruf nahi mungkar” (HR. Al-Bukhari No. 1435; HR. Ibnu Majah No. 3955).

Fitnah dalam Al-Qur’an dan hadis maknanya adalah musibah dan ujian yang berkaitan dengan agama. Bukan fitnah seperti yang dipahami dalam bahasa Indonesia.

Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda,

صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ، وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيدُ فِي الْعُمُرِ

“Perbuatan kebaikan menahan kejadian buruk dan sedekah yang tersembunyi memadamkan kemurkaan Rabb serta menyambung hubungan rahim menambah umur” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam al-Kabir No. 8014, jilid 8/26).

Bukan berarti sedekah yang ditampakkan itu dosa. Jika menampakkan sedekah dengan maksud untuk memberi keteladanan dan memotivasi orang lain untuk sedekah maka itu justru dipuji Allah

إِن تُبۡدُواْ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۖ وَإِن تُخۡفُوهَا وَتُؤۡتُوهَا ٱلۡفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمۡۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ

Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu,maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Teliti atas apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Baqarah, 2: 271).

5.Masuk surga dan selamat dari neraka

Rasulullah memberikan informasi cara agar bisa masuk surga dengan penuh keselamatan

أَفْشُوا السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ

“Sebarkan salam/kedamaian, berilah makanan, sambunglah silaturahim, salatlah di malam hari ketika orang lain sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).

Wajib surga bagi orang yg bersedekah dalam keadaan sulit.

جَاءَتْنِي مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا، فَأَطْعَمْتُهَا ثَلَاثَ تَمَرَاتٍ، فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً، وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا، فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا، فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ، الَّتِي كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا، فَأَعْجَبَنِي شَأْنُهَا، فَذَكَرْتُ الَّذِي صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ، أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ

“Telah datang kepadaku seorang wanita miskin yang membawa dua anak perempuan, lalu saya memberinya makan dengan tiga buah kurma, wanita tersebut memberikan kurmanya satu persatu kepada kedua anaknya, kemudian wanita tersebut mengangkat satu kurma ke mulutnya untuk dia makan. Tapi, kedua anaknya meminta kurma tersebut, akhirnya dia pun memberikan (kurma) yang ingin ia makan kepada anaknya dengan membelahnya menjadi dua. Saya sangat kagum dengan kepribadiannya. Lalu saya menceritakan apa yang diperbuat oleh wanita tersebut kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: ‘Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadanya untuk masuk surga atau membebaskannya dari neraka’” (HR. Muslim No. 2630).

Dalam redaksi lain dengan cerita yang sama bersedekah dalam kondisi yang sulit menyebabkan pelakunya terhindar dari api neraka.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

دَخَلَتِ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ، فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ، فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا، فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا، وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا، ثُمَّ قَامَتْ، فَخَرَجَتْ، فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا، فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ: مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ البَنَاتِ بِشَيْءٍ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Telah datang seorang wanita bersama dua putrinya menemuiku untuk meminta sesuatu namun aku tidak mempunyai apa-apa selain sebutir kurma lalu aku berikan kepadanya. Lalu wanita itu membagi kurma itu menjadi dua bagian yang diberikannya untuk kedua putrinya sedangkan dia tidak memakan sedikit pun. Lalu wanita itu berdiri untuk segera pergi. Saat itulah Nabi sallallahu alaihi wasallam datang kepada kami, lalu aku kabarkan masalah itu, maka Beliau bersabda: ‘Siapa yang memberikan sesuatu kepada anak-anak ini, maka mereka akan menjadi pelindung dari api neraka baginya’” (HR. Al-Bukhari No. 1418).

Bahkan, orang yang ahli sedekah akan dipanggil untuk masuk surga dari pintu khusus. Yakni Baab Ash Shadaqah. Pintu sedekah.

وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ

“Barangsiapa yang termasuk ahli sedekah, niscaya ia dipanggil (masuk surga) dari pintu sedekah” (HR. Bukhari).

Sedekah sekecil apa pun dapat melindungi kita dari api neraka.

اِتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Berlindunglah kalian dari api neraka walaupun dengan separuh kurma” (Muttafaq ‘Alaih).

Bayangkan betapa luar biasanya perkataan Rasulullah. Beliau mengatakannya di Madinah, kotanya kurma dimana semua manusia bahkan unta pun memakan kurma saking banyaknya, namun Rasulullah mengatakan “walau dengan setengah butir kurma”. Menggambarkan bahwa sesuatu yang kita pandang kecil, remeh, ringan, bahkan tak berharga bisa jadi sangat berharga bagi orang lain.Bukan besar kecilnya sedekah, tapi semangat untuk berbagi itu yang ingin selalu ditanamkan.

6.Tidak mengurangi harta

Rasulullah berjanji dan Rasulullah tidak pernah ingkar janji

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ، إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya” (HR. Muslim No. 2588).

Justru menjadi sebab pertolongan Allah dan datangnya rezeki

هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ

“Tidaklah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena adanya (doa) orang-orang yang lemah (di antara) kalian” (HR. Al-Bukhari No. 2896).

7.Menjadi obat bagi orang yang sakit

وَدَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةَ

“Obatilah orang sakit kalian dengan sedekah” (HR. Abu Daud dalam kitab Marasil Abi Daud No. 105.).

Perlu dipahami secara utuh bahwa sakit adalah bagian dari takdir Allah. Kewajiban pertama saat sakit adalah sabar menerima takdir Allah. Pada saat yang sama melakukan ikhtiar untuk mencapai kesembuhan. Dan di antara ikhtiar itu adalah dengan sedekah.

Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan hadis ini,

فإن للصدقة تأثيرًا عجيبًا في دفع أنواع البلاء ولو كانت من فاجر أو من ظالم بل من كافر فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعا من البلاء وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم وأهل الأرض كلهم مقرون به لأنهم جربوه

“Sedekah memiliki khasiat yang kuat menolak berbagai macam bala (termasuk penyakit). Bahkan, sekalipun itu dari orang yang ahli maksiat, zalim, maupun orang kafir. Melalui sedekah yang mereka lakukan, Allah angkat bala. Khasiat sedekah seperti ini disaksikan oleh banyak orang, orang-orang berilmu, atau kaum awam umumnya, bahkan seluruh penduduk bumi mengakuinya karena mereka telah merasakan sendiri” (Jami’ Al-Fiqh, 3: 7).

8.Menjadi Naungan di akhirat

Sedekah akan menjadi naungan pada yaumul mahsyar kelak. Di saat semua orang kepanasan karena demikian dekatnya matahari hingga banyak yang tenggelam dengan keringatnya sendiri, orang yang bersedekah akan mendapat naungan dari sedekahnya. Apalagi jika sedekahnya secara sembunyi-sembunyi.

إِنَّ ظِلَّ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَدَقَتُهُ

“Sesungguhnya naungan seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya” (HR. Ahmad No. 18043. Hadis sahih). Wallahu a’lam bisshowwab

 

 

Penulis: Eka Nurlela

 

 

6 Adab Yang Perlu Diperhatikan Orang yang Berpuasa

Paling tidak ada 6 adab puasa menurut Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi dalam kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz. Dan bagi orang yang berpuasa hendaknya memperhatikan adab tersebut. Adab-adab puasa itu antara lain:

1.Makan sahur. Ini berdasar hadis yang diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً.

“Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.”[Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari IV/139, no. 1923), Shahiih Muslim (II/770, no. 1095), Sunan at-Tirmidzi (II/106, no. 703), Sunan an-Nasa-i (IV/141), Sunan Ibni Majah (I/540, no. 1692)]Dan telah terhitung makan sahur walaupun hanya dengan seteguk air, berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَسَحَّرُوا وَلَوْ بِجُرْعَةِ مَاءٍ.

“Makan sahurlah kalian meski hanya dengan seteguk air.” [Shahih: (Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 2945)], Shahiih Ibni Hibban (no. 223, 884)].

Disunnahkan untuk mengakhirkan makan sahur, sebagaimana yang diriwayatkan dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, dia berkata, “Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah itu beliau langsung berangkat shalat. Aku bertanya, ‘Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?’ Dia menjawab, ‘Kira-kira sama seperti bacaan 50 ayat.’” Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari IV/138, no. 1921), Shahiih Muslim (II/771, no. 1097), Sunan at-Tirmidzi (II/104, no. 699), Sunan an-Nasa-i (IV/143), Sunan Ibni Majah (I/540, no. 1694).

Jika azan telah terdengar dan makanan atau minuman masih di tangannya, maka boleh ia memakan atau meminumnya, berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَاْلإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ.

“Barangsiapa di antara kalian yang mendengar adzan (Shubuh) dan bejana (makanan) masih di tangannya, maka janganlah ia menaruhnya sebelum ia menyelesaikan makannya.” [Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 607)], Sunan Abi Dawud (VI/475, no. 2333), Mustadrak al-Hakim (I/426)]

2.Menahan diri dari pembicaraan yang tidak bermanfaat dan kata-kata kotor, atau yang semisal dengannya dari hal-hal yang bertentangan dengan tujuan puasa.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا كَانَ يَوْمَ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ وَلاَ يَجْهَلْ, فَإِذَا شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَليَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ.

“Jika pada hari salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah ia mengucapkan kata-kata kotor, membuat kegaduhan dan tidak juga melakukan perbuatan orang-orang bodoh. Dan jika ada orang yang mencacinya atau menyerangnya, maka hendaklah ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” (Penggalan dari hadits: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya sendiri…” dan telah berlalu takhrijnya).

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengerjakannya, maka Allah tidak memerlukan orang itu untuk meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya).” [Shahih: [Mukhtashar Shahiih al-Bukhari (no. 921)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/116, no. 1903), Sunan Abi Dawud (VI/488, no. 2345), Sunan at-Tirmidzi (II/105, no. 702)].

3.sifat dermawan dan memperbanyak bacaan al-Qur-anDiriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling pemurah dalam kebaikan dan beliau akan lebih dermawan (dari hari-hari biasanya) pada bulan Ramadhan, ketika Jibril datang menemuinya dan adalah Jibril selalu datang menemuinya setiap malam dari malam-malam bulan Ramadhan, hingga Ramadhan selesai, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan al-Qur-an kepada Jibril. Dan di saat ia bertemu Jibril beliau lebih pemurah (lembut) dari angin yang berhembus dengan lembut.” [Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari I/30, no. 6), Shahiih Muslim (IV/1803, no. 2308)].

Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلِيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ فِيِ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

4.menyegerakan berbuka.

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَزَالُ النّاَسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ.

“Umat manusia akan tetap baik selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” [Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari IV/198, no. 1957), Shahiih Muslim (II/771, no. 1098), Sunan at-Tirmidzi (II/103, no. 695)’.

5.berbuka puasa dengan apa yang mudah didapatkan baginya.

Diriwayatkan dari Anas, dia berkata, “Nabi biasa berbuka dengan ruthab (kurma segar) sebelum mengerjakan shalat. Jika beliau tidak mendapatkan ruthab, maka beliau berbuka dengan beberapa buah tamr (kurma masak yang sudah lama dipetik) dan jika tidak mendapatkan tamr, maka beliau meminum air.” [ Hasan shahih: [Shahih Sunan Abi Dawud (no. 2065)], Sunan Abi Dawud (VI/ 481, no. 2339), Sunan at-Tirmidzi (II/102, no. 692)].

6.berdo’a ketika berbuka puasa.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma , dia berkata, “Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berbuka puasa selalu membaca:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ.

“Telah hilang rasa haus dan telah basah urat-urat, serta telah ditetapkan pahala, insya Allah.” [Hasan: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 2066)]

 

Penulis: Eka Nurlela

Puasa Muharram, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya

Puasa Muharram adalah puasa yang dilakukan di bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Hukum puasa Muharram adalah sunnah, bahkan lebih utama dari puasa bulan Sya’ban yang paling sering dipuasai oleh Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم)

Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim).

Imam an-Nawawi menjelaskan, hadits shahih ini merupakan dalil sharîh atau sangat jelas yang menunjukkan kesimpulan hukum bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah Muharram. Selain itu, meskipun Nabi Muhammad saw memang lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, namun hal itu tidak menafikan keutamaan Muharram daripada Sya’ban. Sebab bisa jadi Nabi saw baru diberi tahu keutamaan Muharram yang melebihi Sya’ban di masa-masa akhir hidupnya, atau bisa jadi Nabi saw sudah mengetahuinya namun tidak sempat memperbanyak puasa di bulan Muharram karena berbagai halangan, seperti sakit bepergian, dan semisalnya (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Minhâj Syarhun Shahîh Muslim bin al-Hajjâj, [Bairut, Dârul Ihyâ-it Turâtsil ‘Arabi, 1392 H], cetakan kedua, juz VIII, hal. 55).

Dari sini diketahui, dalam bulan Muharram semakin banyak berpuasa maka semakin baik. Bisa puasa sehari, dua hari, tiga hari, atau bahkan sepanjang Muharram apabila memang tidak memberatkan. Di luar itu, hari-hari bulan Muharram yang lebih utama untuk dipuasai berdasarkan hadits dan penjelasan ulama adalah 10 hari pertama Muharram—termasuk di dalamnya hari Tasu’a (9 Muharram), hari ‘Asyura (10 Muharram)—dan tanggal 11 Muharram. (An-Nawawi, al-Minhâj Syarhu Shahîh, juz VIII, hal. 55; Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatâwal Kubrâl Fiqhiyyah, [Dârul Fikr], juz II, hal. 54; Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fî Irsyâdil Mubtadi’în, [Bairut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyyah, cetakan pertama: 1422 H/2002 M], hal. 192; dan Abdullah Abdirrahman Bafadhal al-Hadlrami, al-Muqaddimatul Hadlramiyyah, [Damaskus, ad-Dârul Muttahidah: 1413 H], hal. 139).

 

Mengapa Puasa Muharram Penting?

Hikmah puasa Muharram sebagai puasa yang paling utama setelah Ramadhan sangat banyak. Di antaranya, karena Muharram merupakan awal tahun Hijriah maka sangat pantas dibuka dengan puasa yang merupakan amal paling utama. Imam al-Qurthubi mengatakan:

إِنَّمَا كَانَ صَوْمُ الْمُحَرَّمِ أَفْضَلَ الصِّيَامِ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ أَوَّلَ السَّنَةِ الْمُسْتَأْنَفَةِ، فَكَانَ اسْتِفْتَاحُهَا بِالصَّوْمِ الَّذِي هُوَ أَفْضَلُ الْأَعْمَالِ

Artinya, “Puasa Muharram menjadi puasa yang paling utama karena Muharram merupakan awal tahun baru, maka pembukaannya adalah dengan puasa yang merupakan amal paling utama.” (Jalaluddin as-Suyuthi, ad-Dîbâj ‘ala Muslim, [Arab Saudi, Dârubnu ‘Affân, cetakan pertama: 1416 H/1996 M], juz III, hal. 251).

 

Keutamaan Puasa Muharram

Keutamaan puasa Muharram sangat banyak, yang di antaranya adalah lima keutamaan sebagaimana berikut:

Pertama, menjadi puasa yang paling utama, sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim dalam awal tulisan.

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh untuk berpuasa pada hari itu.” (HR. Muslim)

 

Kedua, termasuk dalam keutamaan berpuasa dalam bulan-bulan mulia atau asyhurul hurum. Diriwayatkan:

عَنِ الْبَاهِلِيِّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ. قَالَ: فَمَا لِي أَرَى جِسْمَكَ نَاحِلًا؟ قَالَ يَا رَسُولَ اللهِ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا بِالنَّهَارِ، مَا أَكَلْتُهُ إِلَّا بِاللَّيْلِ. قَالَ: مَنْ أَمَرَك أَنْ تُعَذِّبَ نَفْسَكَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أَقْوَى. قَالَ: صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ بَعْدَهُ وَصُمِ الْأَشْهُرَ الْحُرُمَ. (رَوَاهُ دَاوُدَ وَابْنِ مَاجَهْ وَغَيْرِهِمَا)

Artinya: “Diriwayatkan dari al-Bahili: ‘Aku mendatangi Rasulullah saw, lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, Aku adalah lelaki yang pernah mendatangimu pada tahun pertama?’ Rasulullah saw bersabda: ‘Dulu aku tidak melihat tubuhmu lemah?’ Al-Bahili menjawab: ‘Wahai Rasulullah, Aku tidak mengonsumsi makanan di siang hari, aku tidak memakannya kecuali di waktu malam.’ Rasulullah saw bersabda: ‘Siapa yang menyuruhmu menyiksa dirimu?’ Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, sungguh Aku mampu berpuasa (terus-menerus).’ Rasulullah saw bersabda: ‘Puasalah bulan Sabar (Ramadhan) dan tiga hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan mulia’.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan selainnya).

 

Ketiga, puasa sehari dalam bulan Muharrram pahalanya sama dengan puasa 30 hari. Diriwayatkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ كَاَن لَهُ كَفَارَةً سَنَتَيْنِ، وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا. (رواه الطبراني في الصغير وهو غريب وإسناده لا بأس به)

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Orang yang berpuasa pada hari Arafah maka menjadi pelebur dosa dua tahun, dan orang yang berpuasa sehari dari bulan Muharram maka baginya sebab puasa setiap sehari pahala 30 hari puasa’.” (HR at-Thabarani dalam al-Mu’jamus Shaghîr. Ini hadits gharîb namun sanadnya tidak bermasalah).  (Abdul Adhim bin Abdul Qawi al-Mundziri, at-Targhîbu wat Tarhîbu minal Hadîtsisy Syarîf, [Beirut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyyah], juz II, hal. 70).

 

Keempat, khusus puasa hari Asyura pada tanggal 10 Muharram, maka akan menjadi pelebur dosa setahun yang telah lewat. Diriwayatkan:

عَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ. (رواه مسلم)

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra: sungguh Rasulullah saw bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: ‘Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat’.” (HR Muslim).

 

Kelima, khusus puasa Tasu’a pada 9 Muharram dan puasa 11 Muharram yang dijadikan pelengkap puasa Asyura pada 10 Muharram, menjadi pembeda umat Islam dengan umat Yahudi yang sama-sama berpuasa di hari Asyura. Diriwayatkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ (رواه أحمد)

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra dengan status marfu (Rasulullâh bersabda): ‘Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya’.” (HR Ahmad).

 

Di akhir hayat Rasullah saw memang suka membedakan ritual umat Islam dengan umat Yahudi. Dalam konteks ini al-Hafidh Ibnu Hajar mengatakan maka tingkatan puasa Asyura itu ada tiga: satu, puasa hari Asyura saja. Dua, puasa Asyura disertai puasa Tasu’a. Tiga, puasa Asyura disertai puasa Tasu’a dan puasa 11 Muharram. (Ahmad bin Ali bin Hajar Al-‘Asqalani, Fathul Bâri Syarhu Shahîhil Bukhâri, [Bairut, Dârul Ma’rifah: 1379 H], juz IV, hal. 245-246).

 

Baca juga:

12 Amalan Bulan Muharram 1445 H

Keutamaan Bulan dan Puasa Muharram

Keistimewaan Dan Sejarah Yang Terjadi Pada Bulan Muharram

 

Tata Cara Puasa Muharram

Puasa Muharram secara teknis dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, niat di hati. Niat puasa Muharram, baik secara umum maupun khusus puasa 10 hari awal Muharram, puasa Tasu’a, puasa Asyura, dan puasa 11 Muharram—sebagaimana puasa sunnah lainnya—dapat dilakukan dengan niat puasa mutlak, seperti: “Saya niat puasa,” atau dengan cara yang lebih baik sebagaimana berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Muharram karena Allah ta’âlâ.”

 

Niat puasa Tasu’a secara lengkap:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوعَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Tâsû’â-a lilâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Tasu’a karena Allah ta’âlâ.”

 

Niat puasa Asyura secara lengkap:

نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Âsyûrâ-a lilâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Asyura karena Allah ta’âlâ.”

 

Selain niat di dalam hati juga disunnahkan mengucapkannya dengan lisan. Sebagaimana puasa sunnah lainnya, niat puasa Muharram dapat dilakukan sejak malam hari hingga siang sebelum masuk waktu zawâl (saat matahari tergelincir ke barat), dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau sejak masuk waktu subuh. (Al-Malibari, Fathul Mu’în, juz II, hal. 223).

 

Kedua, makan sahur. Lebih utama makan sahur dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.

Ketiga, melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya.

Keempat, lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa. Rasulullah saw bersabda:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعِ وَالْعَطَشِ (رواه النسائي وابن ماجه من حديث أبي هريرة)

Artinya, “Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan.” (HR an-Nasa’i dan Ibnu Majah dari riwayat hadits Abu Hurairah ra). (Abul Fadl al-‘Iraqi, al-Mughni ‘an Hamlil Asfâr, [Riyad: Maktabah Thabariyyah, 1414 H/1995 M], juz I, hal. 186).

Kelima, segera berbuka puasa saat tiba waktu maghrib. (Ibrahim al-Bajuri, Hâsyiyyatul Bâjuri ‘alâ Ibnil Qâsim al-Ghazi, [Semarang, Thoha Putra], juz I, hal. 292-294).

 

Wallahu a’lam bishawwab.

 

Penulis: Raisya Audyra

 

Riyadhoh: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Kita sebagai umat manusia yang beragama islam, tentunya ingin mendapatkan berkat, rido, dan rahmat-Nya. Dan untuk meraihnya kita harus melakukan hal-hal yang mendekatkan kita kepada-Nya. Oleh sebab itu pesantren Miftahulhuda Al-musri’ menyediakan waktu untuk melaksanakan Riyadoh Sholawat yang dilaksanakan satu minggu sekali, lebih tepatnya pada setiap malam jum’at. Dengan adanya kegiatan ini, para santri bisa lebih khusyuk dalam menjalankan kewajibannya. Berikut ini adalah pengertian, jenis, dan manfaatnya.

A. Pengertian Riyadoh

Riyadhoh adalah melatih diri untuk melakukan ibadah yang konsisten, misalnya ibadah sunnah seperti salat tahajud, salat dhuha, berdzikir dan bersholawat. Secara bahasa, riyadhoh adalah pengajaran dan pelatihan. Sedangkan secara istilah, riyadhoh adalah melakukan amalan spritual untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam buku Pengantar Ilmu Tasawuf, Eep Sofwana menjelaskan riyadhoh adalah latihan rohani dengan cara menyendiri untuk melakukan ritual ibadah yang bertujuan menundukkan nafsu syahwat. Sedangkan proses riyadhoh dalam ilmu tasawuf disebut dengan ath-ahriqah. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebut bahwa riyadhoh adalah perihal bertapa dengan mengekang hawa nafsu (memantang berbagai makanan dan sebagainya). Iman Al-Gazali menyebut empat jalan laku riyadhoh. Empat jalan tersebut berkaitan dengan pengendalian konsumsi makanan, pengurangan jam tidur, pembatasan hasrat untuk bicara di luar kepentingan, dan menelan pahitnya tindakan orang lain yang tidak menyenangkan. Adapun dalam ilmu tasawuf riyadoh memiliki empat macam rukun, yakni :

1.Uzlah, artinya mengasingkan diri dari keramaian untuk fokus beribadah

2.Diam atau berbicara seperlunya

3.Bangun malam untuk beribadah, seperti sholat tahajud dan berdzikir

4.Menahan rasa lapar dengan melakukan puasa sunnah

Dikutip dari buku Perdebatan Langit dan Bumi oleh Wawan Susetya, ketika melakukan amalan riyadhoh seorang muslin akan terbiasa mengendalikan hawa nafsu dalam dirinya. Ia akan mampu menjalankan amanah, menyebarkan rahmat dan kebaikan, sehingga Allah akan menurunkan keberkahan pada hidupnya. Selain itu, amalan riyadhoh adalah apabila dilakukan dengan sungguh – sungguh, maka akan menjaga seorang mukmin dari kesalahan, baik terhadap manusia ataupun makhluk lainnya, terutama kepada Allah SWT. Allah juga akan menumbuhkan rasa manis terhadap amal ibadah di hati para mukmin. Dengan begitu, mereka akan semakin tekun beribadah karena merasakan nikmatnya salat, puasa, dzikir, dan amalan lainnya. sebaliknya, jika manusia jauh dari amalan riyadhoh, maka akan terjadi penyimpangan moral dan munculnya perilaku – perilaku tidak baik, contohnya seperti khianat dan perbuatan – perbuatan jahat yang melawan hukum. Dalil Al – Quran yang digunakan sebagai dasar amalan riyadhoh adalah surah Al-Maidah ayat 35 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang – orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung.

Selain ayat di atas, terdapat hadits qudsi yang juga menjadi dasar dari amalan riyadhoh. Rasulullah bersabda bahwa Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: “Senantiasa hamba-Ku tetap berupaya mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal – amal sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka aku adalah pendengarannya yang dipakai utuk mendengar, dan penglihatannya yang dipakai olehnya untuk melihat, serta tangannya yang dipakai untuk menggengam.” (HR.Thabrani)

B. Jenis-jenis Riyadhoh

Dikutip dari buku Tanya Jawab Islam oleh Piss KTB, dalam pendidikan ilmu tasawuf, riyadhoh dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:

1.Riyadhoh al-jisim, yakni pendidikan olahraga yang dilakukan melalui gerakan fisik untuk kesehatan jasmani manusia.

2.Riyadhoh al-nafs, yaitu pendidikan olah batin yang dilakukan melalui olah pikir dan olah hati yang bertujuan untuk memperoleh kesadaran dan kualitas rohani.

Riyadhoh al-nafs lebih utama daripada riyadhoh al-jisin. Sebab, jiwalah yang dapat membimbing manusia ke jalan yang benar. Meski begitu, kedua riyadhoh tersebut sama-sama penting karena bertujuan untuk memelihara apa yang telah diberikan oleh Allah Ta’alaa.

 

C. Manfaat Riyadhoh

Setelah mengetahui jenis-jenis dari riyadhoh, berikut ini terdapat beberapa manfaat riyadhoh bagi seorang wanita. Apabila seorang wanita mengamalkan riyadhoh dalam waktu 40 hari, maka ia akan memperoleh beberapa manfaat di bawah ini:

1.Membangun kebiasaan baru

2.Melatih diri untuk menghapal surah dengan mudah

3.Membangun komunikasi dengan Al – Quran

4.Sebagai magnet untuk melakukan kebaikan lainnya

5.Hati menjadi tenang

6.Hajat terkabul

Sebelum kita mengamalkannya, Pelajarilah terlebih dahulu apa itu riyadhoh. Terutama bagi wanita saat mentruasi bagaimana mazhabnya dan bagaimana murojaahnya. Niatkan riyadhoh untuk mendekatkan diri pada Allah, agar hati ikhlas saat menjalaninya. Buat catatan kecil yang berisikan tentang proses riyadhoh dari hari ke hari. Selanjutnya adalah istiqomah ketika menjalankan amalan riyadhoh.

Demikianlah penjelasan tentang pengertian riyadhoh, jenis, manfaat dan tips menjalankan riyadhoh. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan dapat dijadikan referensi ketika Anda ingin menjalankan amalan riyadhoh.

Penulis: Eka Nurlela

Keistimewaan Dan Sejarah Yang Terjadi Pada Bulan Muharram

Dalam syariat islam, jumlah bulan dalam satu tahun ada 12 bulan, dimana diantara bulan-bulan tersebut terdapat empat keutamaan bulan yang dianggap istimewa atau bulan yang disucikan, yakni Zulqa’dah, keutamaan bulan Dzulhijjah, bulan Muharram dan keutamaan puasa Rajab. Mengapa demikian? Lalu bagaimana dengan bulan-bulan yang lain seperti ramadhan yang dianggap sebagai bulan yang paling suci?

Pada dasarnya setiap bulan memiliki kesamaan dan tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Dan tentunya ada alasan-alasan khusus mengapa ke empat bulan yaitu Zulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan bulan Rajab dianggap sebagai bulan yang disucikan atau istimewa dalam islam

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36 :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalah bersabda :

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ  وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى  وَشَعْبَانَ

Artinya:

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari  dan Muslim)

 

Asal Usul Bulan Muharram atau yang kita kenal dengan Asyura merupakan salah satu dari keempat bulan yang diistimewakan dalam islam, dimana itu adalah bulan yang pertama dalam penanggalan hijriah. Nama muharram secara bahasa artinya adalah diharamkan. Menurut Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa, dinamakan muharram karena  pada bulan tersebut diharamkan terjadinya peperangan (jihad).

Sementara dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir menyatakan bahwa “Dinamakan bulan Muharram karena bulan tersebut memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan, bahkan bulan ini memiliki keistimewaan serta kemuliaan yang sangat amat sekali dikarenakan orang arab tempo dulu menyebutnya sebagai bulan yang mulia (haram), tahun berikutnya menyebut bulan biasa (halal).”

Jadi bisa dikatakan bahwa Keutamaan Bulan Muharram adalah bulan yang diberkahi dan diagungkan. Selain itu, sangat bagus untuk melaksanakan puasa sunnah pada bulan muharram.

Puasa Muharram adalah puasa yang dilakukan di bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Hukum puasa Muharram adalah sunnah, bahkan lebih utama dari puasa bulan Sya’ban yang paling sering dipuasai oleh Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم)

Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim)

 

Imam an-Nawawi menjelaskan, hadits shahih ini merupakan dalil sharîh atau sangat jelas yang menunjukkan kesimpulan hukum bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah Muharram. Selain itu, meskipun Nabi Muhammad saw memang lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, namun hal itu tidak menafikan keutamaan Muharram daripada Sya’ban. Sebab bisa jadi Nabi saw baru diberi tahu keutamaan Muharram yang melebihi Sya’ban di masa-masa akhir hidupnya, atau bisa jadi Nabi saw sudah mengetahuinya namun tidak sempat memperbanyak puasa di bulan Muharram karena berbagai halangan, seperti sakit bepergian, dan semisalnya. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Minhâj Syarhun Shahîh Muslim bin al-Hajjâj, [Bairut, Dârul Ihyâ-it Turâtsil ‘Arabi, 1392 H], cetakan kedua, juz VIII, hal. 55)

Dari sini diketahui, dalam bulan Muharram semakin banyak berpuasa maka semakin baik. Bisa puasa sehari, dua hari, tiga hari, atau bahkan sepanjang Muharram apabila memang tidak memberatkan. Di luar itu, hari-hari bulan Muharram yang lebih utama untuk dipuasai berdasarkan hadits dan penjelasan ulama adalah 10 hari pertama Muharram—termasuk di dalamnya hari Tasu’a (9 Muharram), hari ‘Asyura (10 Muharram)—dan tanggal 11 Muharram. (An-Nawawi, al-Minhâj Syarhu Shahîh, juz VIII, hal. 55; Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatâwal Kubrâl Fiqhiyyah, [Dârul Fikr], juz II, hal. 54; Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fî Irsyâdil Mubtadi’în, [Bairut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyyah, cetakan pertama: 1422 H/2002 M], hal. 192; dan Abdullah Abdirrahman Bafadhal al-Hadlrami, al-Muqaddimatul Hadlramiyyah, [Damaskus, ad-Dârul Muttahidah: 1413 H], hal. 139)

Selain dianjurkannya untuk berpuasa sunah, lalu apa saja keistimewaan dan keutamaan bulan muharram tersebut?

 

  1. Salah satu bulan yang disucikan

Muharam merupakan salah satu bulan yang disucikan bagi umat islam, dimana dalam bulan tersebut Allah mengharamkan bagi umat islam untuk melakukan kedzaliman atau perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah SWT seperti membunuh atau berperang.

Seorang ahli tafsir bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh pernah berkata:

“Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar”.

Perkataan tersebut mengartikan bahwa apabila pada bulan-bulan haram seperti bulan muharram manusia melakukan kedzaliman seperti berperang atau membunuh, maka ia akan mendapatkan dosa yang berlipat ganda dari Allah SWT. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalah Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36 di atas.

 

  1. Terjadi berbagai peristiwa penting dalam bulan tersebut

Tanggal 1 Muharram merupakan hari dimana Khalifah Umar Bin Khatab membuat penetapan kiraan bulan dalam hijrah untuk pertama kalinya.

Pada tanggal 10 Muharram, terjadi berbagai peristiwa penting (bersejarah) dalam islam, seperti :

-Muharram merupakan bulan dimana terjadinya penyelamatan Nabi Musa Alaihissalam dan kaum Bani Israil dari kejaran raja Firaun, dimana dalam peristiwa tersebut, Firaun dan keluarganya mati tenggelam di laut Merah.

-Hari dimana Allah menjadikan langit dan bumi

-Hari dimana Allah menciptakan Adam Alaihissalam dan Siti Hawa.

-Hari di mana Allah SWT menjadikan syurga.

-Hari dimana Allah menerima taubat nabi Adam Alaihissalam dan memasukkannya ke surga

-Hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Nuh Alaihissalam diselamatkan dari bahtera setelah bumi tenggelam selama enam bulan dan merupakan hari di mana Allah SWT menyelamatkan Nabi    Ibrahim dari api yang sengaja digunakan untuk membakar dirinya oleh raja Namrud.

-Hari di mana Nabi Musa menerima wahyu dari Allah SWT berupa kitab Taurat.

-Hari di mana Allah telah membebaskan Nabi Yusuf Alaihissalam dari penjara.

-Hari di mana Allah memulihkan Nabi Ayyub Alaihissalam dari penyakit kulit yang dideritanya.

-Hari di mana Allah SWT telah memulihkan penglihatan Nabi Yakub Alaihissalam dari kebutaan.

-Hari di mana Allah SWT menyelamatkan Nabi Yunus Alaihissalam dari dalam perut ikan setelah terkurung selama 40 hari 40 malam.

-Hari di mana Allah SWT mengaruniakan kerajaan yang besar bagi Nabi Sulaiman Alaihissalam.

-Hari dimana Allah SWT menciptakan alam dan pertama kali menurunkan hujan.

 

  1. Muharram telah disifatkan sebagai syahrullah (bulan Allah)

Muharam juga memiliki kedudukan istimewa dalam islam, dimana bulan tersebut merupakan satu-satunya bulan yang disebut sebagai syahrullah (bulan Allah). Mengapa demikian? Terdapat beberapa pendapat mengenai hal itu, seperti :

Para ulama menerangkan bahwa pada saat suatu makhluk mendapatkan gelar atau disandarkan padanya lafzhul Jalallah, maka itu berarti makhluk tersebut mendapatkan kemuliaan dari Allah SWT. Misalnya saja pada kejadian pemberian nama pada ka’bah yaitu Baitullah (rumah Allah) yang merupakan Peninggalan Sejarah Islam di Dunia, maupun pada Unta yang dimiliki nabi Sholeh Alaihissalam yang mendapat julukan naqatallah (unta Allah).

As Suyuthi menyatakan bahwa pemberian nama Syahrullah pada bulan Muharram adalah dikarenakan nama Al-Muharram merupakan nama-nama islami, sedangkan nama-nama bulan yang lain telah ada sejak zaman jahiliyah. Dulu, sebelum kedatangan islam, bulan muharram bernama syafar awal.

Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menerangkan bahwa pemberian nama syahrullah kemungkinan dikarenakan pada bulan tersebut Allah telah mengharamkan terjadinya peperangan. Selain itu, muharram merupakan bulan yang pertama dalam penanggalan islam, oleh karena itulah disandarkan padanya lafadz Allah sebagai bentuk pengkhususan. Dan hanya pada bulan muharramlah Rasulullah Sholallahu Alaihi wassalam menyandarkan lafadz Allah.

Selain Syahrullah, Muharram juga sering disebut sebagai Syahrullah Al Asham (Bulan Allah yang Sunyi) karena bulan ini dianggap sebagai bulan yang sangat dihormati sehingga tidak diperbolehkan terjadi konflik maupun riak di bulan tersebut.

Begitulah keutamaan-keutamaan bulan Muharram, dan karena hal tersebut maka umat muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan di bulan haram tersebut. Seperti yang dikutip dari perkataan Qatadah bahwasannya Allah SWT akan melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang melaksanakan amalan-amalan sholeh di bulan muharram, sehingga Segala macam bentuk kebaikan maupun amalan sholeh sangat dianjurkan untuk ditingkatkan di bulan tersebut. Dan salah satu bentuk amal  sholeh tersebut adalah dengan melakukan puasa.

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Artinya:

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail.” (HR. Muslim)

Dari Aisyah Radiallahu Anhu berkata :

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

Artinya:

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa setiap tanggal 10 Muharam (asyura) sebagai tanda syukur atas pertolongan dari Allah SWT yang untuk selanjutnya dikenal dengan sebutan puasa Asyura’.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ  هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Artinya:

“Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘ Asyura, maka Beliau bertanya : “Hari apa ini?. Mereka menjawab, “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“. Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa di tahun yang akan datang. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan ketika Rasulullah Sholallahu Alaihi wassalam sedang melaksanakan puasa pada tanggal 10 Muharram, para sahabat bertanya kepada beliau “Ya Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani”.

Maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Artinya:

“Kalau aku masih hidup tahun depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram).“ (HR. Muslim)

Hal tersebut dilakukan sebagai pembeda antara puasanya orang Yahudi dengan umat islam. Sebagaimana sabda Nabi Sholallahu Alaihi Wassalam :

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

Artinya:

“Berpuasalah pada hari ‘Aasyuura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ (HR Ahmad, al-Baihaqi)

Salah satu keutamaan melakukan puasa Asyura adalah Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya di tahun yang lalu.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Artinya:

“Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari ‘Asyuro aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa tahun lalu” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Wallahua’lam.

Penulis: Raisya Audyra