Kesan Acara Haul Masyayikh Al-Musri’ Ke-23 Menurut Para Pengunjung

Dalam kemeriahannya acara Haul Mama Syaikhuna KH. Ahmad Faqih Ke-23 Dan Para Masyayikh Al-Musri’ Umi Hj. Siti Qoni’ah, Umi Hj. Siti Juhaenah, Umi Hj. Siti Maryam Pangandaran Ke-1, KH. Zaenah Musthofa ke-19, KH. Hilman Abdurrohman ke-2, KH. Ade Mansur Shomad ke-10, dan Ang Habibul Manan, ada Sebagian dari banyaknya peziarah mengutarakan kesannya seputar acara ini dan menceritakan sekilas tentang Mama KH. Ahmad Faqih. Diantaranya:

  • Alumni: “Saya merasa sangat bangga dengan pelaksanaan acara Mama Syaikhuna tahun ini yang memang selalu lebih baik setiap tahunnya.

Saya sangat bersyukur menjadi salah satu murid beliau yang pernah dididik bahkan dido’akan langsung olehnya. Alhamdulillah dengan wasilah do’a Mama tersebut sangat terasa dampaknya hingga sekarang.”

  • Orang tua santri: “Alhamdulillah bisa mengikuti acara Haul tahun ini yang sangat luar biasa meriah dan insyaalloh penuh berkah.

Mama KH. Ahmad Faqih adalah seorang ulama yang luar biasa sehingga dapat mendirikan pondok pesantren dengan santri yang juga luar biasa. Oleh karena itu, saya menitipkan anak saya mondok di Al-Musri’. Mudah-mudahan dia bisa menjadi penerus para ulama.”

  • Rombongan Majlis Ta’lim: “Alhamdulillah bisa mengikuti acara Haul tahun ini yang semeriah ini, apalagi karena sudah terhindar dari Covid-19 yang sempat menjadi penghambat terlaksananya acara tahunan ini pada tahun-tahun sebelumnya.”
  • Banser luar: “Pertama kali ditugaskan ke acara Haul di Ponpes Miftahulhuda Al-Musri’ langsung disuguhkan dengan acara yang Masyaallah seru sekali.”
  • Pengunjung: “Haul tahun sekarang sangat luar biasa. Lebih seru dibanding sebelumnya.”
  • Panitia: “Haul tahun ini lebih meriah dari pada sebelumnya. Mengadakan berbagai hal baru, bertambah banyaknya para pedagang, bertambah lamanya hari pelaksanaan acara, semakin banyak pengunjung setiap harinya, banyak sekali alumni dan santri dari pesantren lain yang hadir, bahkan pengunjung yang tidak pernah mondok pun tertarik untuk berziarah dengan menghadiri acara ini. Apalagi kali ini diadakan Tabligh Akbar dan mengundang Mubaligh ternama.

Meski saya tidak mendapat kesempatan untuk belajar langsung dengan Mama, saya tetap bersyukur bisa mondok di pesantrennya. Beliau adalah orang yang mulia. Pada zaman penjajahan, beliau berjihad mempertahankan agama dan negara. Lalu mendirikan pesantren Al-Musri’ dengan program yang luar biasa.”

  • Santri Pedagang Pujasera: “Alhamdulillah karena tahun ini kami sekelas ditugaskan sebagai pedagang, kita bisa ikut berpartisipasi ingin menyukseskan acara Haul, Idkholussurur dan mencari ridho guru, juga dengan adanya kuliner ini semoga dapat lebih menarik perhatian dan menghibur para pengunjung.”

Betapa agung jasa dan pengorbanan Pendiri pondok pesantren Miftahulhuda Al-Musri’, hingga ribuan pengunjung pun berantusias menghadiri acara ini dengan tujuan berziarah ke makam beliau juga sekaligus bersilaturahmi baik kepada para guru maupun antara alumni.

 

Pewarta: Rahmi Rahmatussalamah

Haul Mama Syaikhuna KH. Ahmad Faqih Ke-23 Dan Para Masyayikh Al-Musri’

Hari kamis 5 Sya’ban 1422 H yang bertepatan pada tanggal 4 November 2000 M, Mama KH. Ahmad Faqih kembali ke pangkuan Ilahi. Pelaksanaan mengenang wafatnya Mama Syaikhuna dan Para Masyaikh Al-Musri’ merupakan amalan tahunan keluarga besar Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’.

Pada hari Rabu 22 Februari 2023 M/2 Sya’ban 1444 H sampai Jum’at 24 Februari 2023 M/4 Sya’ban 1444 H, telah dilaksanakan acara Haul Mama Syaikhuna KH. Ahmad Faqih yang ke-23, Umi Hj. Siti Qoni’ah, Umi Hj. Siti Juhaenah, Umi Hj. Siti Maryam Pangandaran Ke-1, KH. Zaenah Musthofa ke-19, KH. Hilman Abdurrohman ke-2, KH. Ade Mansur Shomad ke-10, dan Ang Habibul Manan. Dan tema haul kali ini Haulan sebagai spirit menjaga tradisi amanat Mama Syaikhuna”.

Bagaimana Saja Persiapan Para Santri Menuju Acara Haul? Dan Apa Haul Itu?

 

Pra Haul

Yaitu kegiatan dalam rangka menyambut pelaksanaan puncak Haul. Adapun kegiatannya berupa:

a. Donasi

b. Pengambilan bambu untuk stand pedagang dan persiapan lainnya.

c. Pembukaan Ziarah dan pembacaan al-Qur’an yaitu dari 1 minggu sebelum acara puncak.

>Baca Juga: Ngalap Berkah Dengan Ziarah

d. Ataqoh Sugro Oleh Akang KH. Mukhtar Soleh BA. bersama Santri Miftahulhuda Al-Musri’ yang dilaksanakan pada Rabu malam.

e. Silaturahmi Akbar, yaitu Silaturahmi antara Dewan Masyayikh Al-Musri’ beserta Pengurus KORDA Jam’iyyah dan Alumni yang dipandu oleh Pengurus Pusat Jam’iyyah Al-Musri’. Dilaksanakan pada hari Kamis pukul 16.30 WIB yang bertempat di Masjid Al-Hidayah. Materi pokok pada agenda ini yaitu tentang:

  • Ke-Al-Musri’-an oleh Ketua Yayasan dan Kasepuhan Al-Musri’.
  • Ke-Jam’iyyah-an oleh Ketua Umum Jam’iyyah dan Pengurus Pusat lainnya.
  • Tanya Jawab seputar 2 hal di atas.

Puncak Haul

a. Ataqoh Akbar beserta rangkaian acara Mujahadah Haolan (acara puncak). Dilaksanakan pada Malam Jum’at 3 Sya’ban 1444 H/23 Februari 2023 M pukul 20.00-23.00 WIB oleh seluruh santri, alumni, dan semua yang hadir dalam acara Haul ini. Bertempat di Masjid Al-Hidayah, Ar-Rifa’I untuk laki-laki dan di Agri Bisnis, Gedung Mat’am untuk perempuan. Isi dari Ataqoh Akbar ini yaitu:

  • Pembacaan riwayat Hadratussyaikh Mama Syaikhuna KH. Ahmad Faqih.
  • Pembacaan Amanat Mama Syaikhuna.
  • Penerangan tentang amaliyah Mama Syaikhuna yang di dawamkan.
  • Istighosah dan Sholawat Akbar.

>Baca juga: Biografi Mama Syaikhuna KH. Ahmad Faqih

b. Ziarah Akbar, yaitu Pelaksanaan ziarah setelah agenda Ataqoh Akbar oleh para Zairin. Para santri pun dikerahkan untuk melaksanakan amalan ziarah dengan membaca Al-Qur’an per-Juz sampai waktu Subuh secara per-kelompok (patrol ziarah). Setelah pelaksanaan Sholat Subuh berjamaah beserta amalannya, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan ziarah yang dipimpin oleh para Masyaikh Dewan Kyai Al-Musri’.

c. Tabligh Akbar, yaitu Pengajian jamaah ibu-ibu yang dibawakan oleh Ustadzah. Aah Nurul Muhibbah, yang dilaksanakan pada hari Jum’at pukul 08.00 WIB dan bertempat di lapangan depan Agri Bisnis. Agenda ini berisikan:

  • Tawasul oleh Umi Hj. Cucu Nurjanah.
  • Sambutan dari Mukimat Al-Musri’ yang diwakili oleh Teh Lilis Hayati dan Teh Ai Nurhasanah.
  • Pembacaan riwayat serta amanat Mama Syaikhuna KH. Ahmad Faqih oleh Umi Hj. Siti Maryam.
  • Tabligh oleh Ustadzah. Aah Nurul Muhibbah

d. Hailalah Kubro (Tarekat Tijaniyyah), yang dilaksanakan pada sore sampai Maghrib hari Jum’at 3 Sya’ban 1444 H/24 Februari 2023 M oleh para jama’ah Ikhwan Tarekat At-Tijaniyyah. Bertempat di Gedung Aula Al-Faqih.

Betapa agung jasa dan pengorbanan Pendiri pondok pesantren Miftahulhuda Al-Musri’, hingga lebih dari 10.000 pengunjung pun berantusias menghadiri acara ini dan berziarah ke makam beliau.

Semoga dengan adanya acara Haul ini menjadi penambah erat tali Silaturahmi, mengingatkan kepada kematian sehingga menambah keimanan, dan dapat mewujudkan, Semoga do’a yang kita semua panjatkan sampai ke ‘Arsy-Nya. Dan semoga di haul kedepannya kita semua masih bisa menghadiri lagi dengan sehat wal ‘afiyat. Amin yaa robbal ‘alamin.

 

Editor : Hasbi Sayyid 

Pewarta : Rahmi Rahmatussalamah

Ngalap Berkah Dengan Ziarah

Istilah tabrik (تبريك) dan tabarruk (تبرك) telah dikenal dalam Ahlussunnah Wal Jama’ah.  Tabrik adalah mendoakan datangnya barokah untuk orang lain atau mayat yang ada dalam kubur. Sedangkan tabarruk merupakan upaya untuk memperoleh barokah atau dalam istilah Jawa lumrah disebut sebagai “ngalap barokah”.

Bermacam-macam bentuk untuk mendapatkan barokah. Salah satunya ialah tabarrukan dengan berziarah kubur. Ziarah kubur ini merupakan salah satu amaliyah khas NU yang telah menjadi budaya dengan mengunjungi makam para auliya, ulama, atau leluhur.

Hal ini dimaksudkan tak lain untuk melantunkan do’a. Bukan berarti berdo’a kepada kuburan, akan tetapi melalui orang-orang yang telah mendahului, ia akan merasa lebih dekat dengan Allah, sehingga menjadi pengingat bahwa hidup ini selamanya tidak akan kekal.

Dalam kitab Al-Fatawi Al-Kubra Al-Fiqhiyyah karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami jilid 2 halaman 24 cetakan Dar el-Fikr diterangkan bahwa:

و سئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمان معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كثيرة كاختلاط النساء بالرجال و اسراج السرج الكثيرة و غير ذلك فأجاب بقوله :زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة و كذا الرحلة اليها

“Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, semoga Allah meridainya, ditanya tentang hukumnya ziarah ke makam para wali pada zaman (waktu) yang telah ditentukan serta mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke sana, apakah hukumnya boleh? Padahal di sisi makam tersebut berkumpul banyaknya mafsadat (kerusakan), seperti bercampurnya kaum wanita dan kaum laki-laki, menyalanya banyak lampu, dan sebagainya. Kemudian beliau (Imam Ibnu hajar Al-Haitami) menjawab dengan ucapannya: ziarah ke makam para wali itu merupakan sebuah bentuk pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukumnya disunnahkan. Begitupula, mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke makam-makam mereka.”

 

Bagaimana Pengertian, Hukum, Dalil, Dan Adab Ziarah Kubur?

 

Kegiatan ziarah kubur ada tiga macam:

1. Ziarah yang disyari’atkan, yaitu ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati, akhirat, untuk memberikan salam kepada ahli kubur dan mendo’akan atau memohon ampun untuk mereka. Adapun beberapa pendapat para ulama’ tentang ziarah kubur:

-Imam Ahmad bin Hambal

Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni menceritakan bahwa Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya pendapatnya tentang masalah ziarah kubur, manakah yang lebih utama antara ziarah kubur ataukah meninggalkannya. Beliau Imam Ahmad kemudian menjawab, bahwa ziarah kubur itu lebih utama.

-Imam Nawawi

Imam Nawawi secara konsisten berpendapat dengan hukum sunnahnya ziarah kubur. Imam Nawawi juga menjelaskan tentang adanya ijma’ dari kalangan ashabus Syafi’i (para pengikut Imam Syafi’i) tentang sunnahnya ziarah kubur.

-Doktor Said Romadlon al-Buthi

Doktor Said Romadlon al-Buthi juga berbendapat dengan pendapat yang memperbolehkan ziarah kubur. Al-Buthi berkata, “Belakangan ini banyak dari kalangan umat Islam yang mengingkari sampainya pahala kepada mayit, dan menyepelekan permasalahan ziarah ke kubur.”

2. Ziarah yang bid’ah, tidak sesuai dengan kesempurnaan tauhid. Ini merupakan salah satu sarana perbuatan syirik, di antaranya adalah ziarah ke kuburan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah di sisi kuburan. Bid‘ah sering diartikan dengan perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, tetapi dilakukan oleh sekelompok masyarakat dalam periode sesudah beliau wafat.

3. Ziarah kubur yang syirik, yaitu ziarah yang bertentangan dengan tauhid, misalnya mempersembahkan beberapa macam ibadah kepada ahli kubur, seperti berdo’a sebagaimana layaknya berdo’a kepada Allah, meminta bantuan dan pertolongannya, berthawaf di sekelilingnya, menyembelih kurban dan bernadzar untuknya dan lain sebagainya.

 

Penulis: Rahmi Rahmatussalamah

Bagaimana Pengertian, Hukum, Dalil, Dan Adab Ziarah Kubur?

Kata “Ziarah” menurut Bahasa berarti menengok, jadi ziarah kubur artinya menengok kubur. Sedangkan menurut syariat Islam, ziarah kubur itu bukan hanya sekedar tahu di mana ia dikubur, atau untuk mengetahui keadaan kuburan atau makam, akan tetapi kedatangan seseorang kekuburan adalah dengan maksud untuk mendo’akan kepada jenazah orang muslim yang dikubur dan meminta pahala dan ampunan untuknya atas bacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan kalimah-kalimah thayyibah, seperti tahlīl, tahmīd, tasbīh, shalawat dan lain-lain. Secara umum ziarah berarti menengok, yakni kunjungan ke kuburan untuk memintakan ampunan bagi mayit.

 

Ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). Pada masa awal Islam, Rasulullah Saw. melarang umat Islam untuk melaksanakan ziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga akidah umat Islam di mana pada saat itu Rasulullah Saw. merasa khawatir jika ziarah kubur diperbolehkan, maka umat Islam yang masih lemah akidahnya akan percaya dan menjadi penyembah kuburan.

Setelah akidah umat Islam kuat dan tidak ada kekhawatiran untuk berbuat syirik, maka Rasululah Saw. membolehkan para sahabatnya untuk berziarah kubur karena ziarah kubur itu akan membantu orang yang hidup untuk selalu mengingat pada kematian dan memotivasi untuk bersemangat dalam beribadah.

 

Menziarahi kubur jenazah orang muslim ini hukumnya sunnah bagi laki-laki, sedangkan untuk wanita jika mentalnya tidak kuat, memecahkan tangis, lemah hati, susah dan berkeluh kesah maka hukumnya makruh. Jika sampai berlebihan, hingga meratap, maka hukumnya haram.

Berkaitan dengan hal ini, dalam sebuah riwayat, Rasulullah tidak hanya memerintahkan ziarah kubur, tapi beliau juga menjelaskan manfaat-manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah).” (HR. Hakim)

 

>Baca Juga: Haul Tinggal Menghitung Hari, Apa Saja Yang Sudah Disiapkan? Dan Apa Haul Itu?

 

Perilaku ziarah kubur juga dilakukan oleh Rasulullah, hal ini beliau lakukan setelah malaikat Jibril menemui Rasulullah seraya berkata:

إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ

“Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka.” (HR. Muslim)

Setelah adanya perintah dari Allah untuk menziarahi kuburan Ahli Baqi’, Rasulullah membiasakan menziarahi tempat tersebut pada saat giliran menginap di rumah Aisyah radliyallahu ‘anha. Hal ini seperti tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- – كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- – يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ

“Rasulullah setiap kali giliran menginap di rumah ‘Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi’ seraya mengucapkan salam: ‘Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin. Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi’ Gharqad,” (HR. Muslim).

 

Berdasarkan dalil-dalil dalam hadits di atas, tidak dapat disangsikan lagi bahwa ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan bahkan tergolong sebagai hal yang dianjurkan (sunnah). Anjuran melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang shalih ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum. Hal ini seperti ditegaskan oleh Imam Al-Ghazali:

زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار

“Ziarah kubur disunnahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunnahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran” (Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, juz 4, hal. 521)

Bahkan legalitas melaksanakan ziarah kubur ini telah disepakati oleh seluruh mazhab umat islam. Hal ini seperti disampaikan KH. Ali Maksum Krapyak dalam kitab Hujjah Ahlissunnah Wal Jama’ah hal. 53.

 

Adapun adab ziarah kubur antara lain yaitu:

  1. Ketika masuk area kuburan, disunnahkan mengucapkan salam kepada ahli kubur, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan mengucapkan:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ

 

:ا “Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para kubur dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa).” (HR Muslim)

  1. Tidak duduk di atas kuburan, serta tidak menginjaknya. Berdasarkan sabda Nabi Saw. yang artinya “Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya.” (HR. Muslim)
  2. Tidak melakukan thawaf sekeliling kuburan atau kegiatan lainnya dengan niat untuk bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah Swt.) karena hal itu tidak pernah diajarkan oleh Nabi Saw.
  3. Tidak boleh memohon pertolongan dan bantuan kepada mayit, meskipun dia seorang Nabi atau wali sebab hal itu termasuk perbuatan syirik.
  4. Disunnahkan untuk ziarah kubur dengan tujuan mengambil pelajaran dan mengingat kematian.

 

Penulis: Rahmi Rahmatussalamah

Bagaimana Saja Persiapan Para Santri Menuju Acara Haul? Dan Apa Haul Itu?

Istilah حول diambil dari bahasa Arab yang مشترك atau memiliki banyak arti secara leksikal. Diantaranya yaitu arti sekitar, sekeliling, tahun, kemampuan, dan tentang. Dari sekian arti tersebut, hanya arti tahun yang mewakili istilah peringatan ini. Karena Haul yang dimaksud dari acara tahunan ini adalah memperingati hari wafatnya pendiri pondok pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ Mama Syaikhuna KH. Ahmad Faqih –tepatnya pada tanggal 2 Sya’ban H– juga para Masyayikh Miftahulhuda Al-Musri’ yang telah wafat.

 

Adapun hikmah dari acara Haul, yaitu:

  1. Silaturahmi khususnya antara sesama alumni dan keluarga pesantren, umumnya seluruh umat muslim yang menghadiri acara
  2. Mengenang keagungan jasa para Masyayikh yang dihaulkan
  3. Mengingatkan kematian
  4. Insyaallah penuh keberkahan.

Donasi Haul Masyaikh Al-Musri’

Twibbon Haul Masyayikh Al Musri’ ke-23

Konsep Pelaksanaan Haul Al Musri’ Tahun 2023

Demi kelancaran Haul, dibentuk beberapa biro panitia yang bertugas mengurus berlangsungnya acara tersebut. Juga mengingat dilaksanakannya acara Haul yang ke-23 ini tinggal beberapa hari lagi, maka apa saja persiapan dari setiap biro yang telah dilakukan?

  1. Ketua panitia : mengurus dan memastikan seluruh persiapan lancar sampai tiba waktunya.
  2. Dana usaha : mengurus dan melakukan pengajuan dana Haul kepada orang tua santri, muqimin, beberapa Majlis Ta’lim, dan donatur lainnya.
  3. Bendahara : mengurus keuangan acara Haul secara keseluruhan.
  4. Penerima tamu : mempersiapkan berbagai tempat serta perlengkapan yang akan dibutuhkan oleh para tamu nanti.
  5. Sekretaris : membuat ID card panitia dan name tag.
  6. Dokumentasi : menyiapkan live stream, membuat banner, spanduk, juga informasi seputar Haul.
  7. Al-Qur’an : mengurus air barokah serta kegiatan baca Al-Qur’an yang sudah dimulai sejak hari kemarin oleh para santri di masjid dan maqbaroh.
  8. Kebersihan : melakukan pembersihan di seluruh lingkungan pesantren.
  9. Keamanan : membuat cadar dan ID card khusus untuk santri putri jika kelak saat acara keluar dari batas komplek yang ditentukan, membuat stand berdagang, stand penerima tamu, stand kesehatan, stand keamanan, juga mengatur jalur keluar-masuk.
  10. Publikasi
  11. Kesehatan : menyiapkan berbagai alat kesehatan dan obat-obatan.
  12. Peralatan : menyiapkan dan membersihkan barang-barang yang akan digunakan, memasang auning, panggung, dan mengatur kabel listrik.
  13. Konsumsi : menyiapkan tempat, berbagai perabot, dan kebutuhan konsumsi lainnya.

 

Untuk membantu menyukseskan acara, para panitia pun telah mengajukan donasi Haul kepada wali santri, muqimin (alumni pesantren), dan beberapa Majlis Ta’lim. Adapun hasil donasi tersebut sementara ini yaitu hampir mencapai 80.000.000,00. Alhamdulillah, atas keantusiasan para santri, dukungan para guru, dan semua orang yang terlibat dalam acara ini. Semoga berjalan dengan lancar.

 

Pewarta : Rahmi Rahmatussalamah