Nasihat Kiai Hasyim kepada Tentara
Bagikan ini :

Setelah MIAI dibubarkan oleh Dai Nippon, didirikanlah Madjelis Sjoero Moeslimin Indonesia (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) yang disingkat Masyumi yang sebenarnya sebagai kelanjutan dari MIAI. Pada waktu itu MIAI sudah punya corong suara dengan nama “Soeara M.I.A.I”. Hal serupa juga dilakukan oleh Masyumi dengan menerbitkan majalah “Soara Moeslimin” sebagai pengganti majalah Suara MIAI. Maksud dan tujuan khusus dari majalah tersebut adalah mejelaskan kepada masyarakat Islam Indonesia tentang tujuan dan maksud Dai Nippon. Yakni memberikan dukungan kepada Dai Nippon yang berada di Jawa. Begitulah kata kepala militer pemerintahan (Guinseikan) pada kata pengantar majalah.

Pada majalah edisi pertama itu yang terbit pada 3 Zulhijjah 1362/1 Desember 2603/1943 Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari memberikan nasihat kepada para tentara Pembela Tanah Air;

Kemoedian, maka inilah keterangan ringkas dari al-Qoer’an dan Hadits bagi para Moeslimin jang masoek djadi pradjoerit pembela tanah air kita (Barisan Soekarela) oemoemnja, dan bagi orang jang berperang oentoek menolak moesoeh, jang ingin mereboet tanah air kita (Inggeris, Amerika dan golongannja) pada choesoesnja. Jaitoe agar mereka itoe mendjalankan pekerdjaan tadi dengan mendapat kenjataan tentang hoekoem perboeatannja, dan. agar mereka memperoleh pahala (gandjaran) dan barang-barang rampasan (djarahan); dan lagi bilamana mati dalam peperangan itoe tadi agar matinja djadi mati sjahid.

Di situ Hadratussyaikh memekikkan semangat juang kepada Pembela Tanah Air, Barisan Sukarela, dan kepada semua orang yang menolak musuh—pada waktu itu Amerika, Inggris, dan sekutu—agar senantiasa semangat berjuangan mempertahankan tanah air, karena hal itu berpahala dan syahid.

Pertama: Soepaja kaoem Moeslimin terseboet diatas berniat I’ZAZI DINI’L ISLAM (mengedjar ketinggian agama Islam)

Sebagaimana firman Allah dalam Al-Baqarah,

وَقَـٰتِلُوهُمۡ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةࣱ وَیَكُونَ ٱلدِّینُ لِلَّهِۖ فَإِنِ ٱنتَهَوۡا۟ فَلَا عُدۡوَ ٰ⁠نَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّـٰلِمِینَ

Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim. (Al-Baqarah: 193)

Kedoea: Soepaja berniat mempertinggi kalimat Allah swt; ya’ni Kalimat: Lailaha-il- la’llah, Moechammadoer Rasoeloe’llah. Jaitoe agar pekerdjaannja itoe termasoek dalam arti Fisabilillah

Sebagaimana Hadis Nabi dalam sahih Bukhari,

عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه قال: «سُئِلَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم عَنْ الرَّجُلِ: يُقَاتِلُ شَجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً، أَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ الله؟ فَقَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ الله هِيَ الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ الله

Bahwasanya seseorang lelaki datang kepada Nabi Moechammad saw. laloe berkata: Setengah orang berperang oentoek mendapat barang rampasan, setengahnja berperang oentoek mendapat nama, setengahnja berperang oentoek mendapat kedoedoekan jang dilihat orang, maka siapakah orang jang berperang fi sabili’llah (dalam dja lan Allah)?” Nabi Moechammad bersabda: Barangsiapa berperang agar kalimat Allah mendjadi moelia (loehoer), itoelah jang berperang didalam djalan Allah. (terjemah Hadratussyaikh)

Itu didasarkan oleh Hadratussyaikh dengan salah satu fasal dalam Sahih Bukhari, yakni بَابٌ: الجِهَادُ مَاضٍ مَعَ البَرِّ وَالفَاجِرِ (Fashal: Berjihad adalah langsung bersama orang-orang bagus (Muslim) dan lainnya. Dalam hal ini kerja sama antara pasukan Muslimin dan Dai Nippon.

Sebagaimana hadis Nabi,

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ، عَنْ عَامِرٍ، حَدَّثَنَا عُرْوَةُ البَارِقِيُّ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “الخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الخَيْرُ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ: الأَجْرُ وَالمَغْنَمُ”

Kuda (untuk berperang) adalah bergantung padanya perkara baik hingga hari kiamat (perkara baik artinya; pahala dan barang rampasan). (terjemah Hadratussyaikh)

Artinya bahwa kuda untuk perang—termasuk investasi/uang untuk jihad, menurut Al-Khuttobi dalam Fath al-Bari—terus dalam kebaikan hingga hari kiamat. Bahkan, baik kuda perang/uang itu digunakan jihad bersama sesama muslim atau non-muslim. Karena jihad menegakkan kalimat Allah itu wajib hingga kapan pun, baik dalam pemerintahan zalim atau adil. Dan maklum diketahui bahwa pemerintahan itu kadang zalim dan tidak memberikan efek positif. Meski begitu umat muslim tetap diwajibkan jihad bersama mereka. (Badruddin, Umdatul Qari syarh Sahih Bukhari)

Dapat dilihat bagaimana Hadratussyaikh mengaplikasikan sebuah dalil dapat digunakan sebagai pijakan pergerakan. Sehingga di kemudian hari Hadratussayaikh mendesain pasukan Hizbullah, Sabilillah, dan Mujahidin untuk dilatih oleh Dai Nippon di Cibarusa. Itulah bentuk pergerakan jihad beliau sebagai muslim bekerja sama dengan non-muslim (Nippon) untuk memerangi sekutu. Meski di tahun 1945 Jepang harus mundur dari Indonesia karena dikalahkan oleh Amerika dengan bom atom.


Sumber: https://digitalcollections.universiteitleiden.nl/view/item/3248918#page/1/mode/1up

Penulis : M Wildan Musyaffa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *