Cerminan Pemimpin: Bukan Dendam Kekuasaan

Dalam kaitannya dengan kekuasaan dan kekayaan duniawi, seorang ulama bijak memberi nasihat bahwa ada fase-fase godaan ketika manusia melakukan amal perbuatan. Pertama, godaan hendak memimpin ketika dirinya benar-benar didukung rakyat dan seluruh komponen masyarakat. Artinya, apakah sang pemimpin sudah meluruskan niatnya dalam beramal. Bahwa ia akan memimpin dengan cara-cara yang fair dan jujur, ingin menolong dan memberdayakan umat, sebagai tugas pemimpin selaku khalifah di muka bumi? Kedua, kesanggupan untuk istiqomah dalam posisi dan tugas memimpin. Apakah ia akan lanjut secara konsisten, di tengah badai prahara dan kecamuk problem permasalahan umat. Terutama ketika ia menghadapi cobaan dicaci-maki karena kinerja yang dianggap kurang adil oleh sebagian komponen masyarakat, sementara tiap-tiap negara dan bangsa pasti akan menghadapi cobaan-cobaan yang disodorkan Tuhan kepada mereka, dalam ruang dan waktu permasalahan yang berbeda pula. Ketiga, ketika dia lengser atau turun jabatan, apakah disertai dengan keikhlasan, sehingga Allah ridho kepadanya. Ataukah, sang pemimpin masih berambisi untuk mendendam kepada pihak tertentu, bahkan terus terobsesi untuk menunjukkan dirinya orang baik dan kredibel di hadapan umat? Seorang calon presiden yang menyadari kekhilafannya akan senantiasa mengakui bahwa penguasa di era modern hingga post-modern ini tak lebih dari pejabat-pejabat publik yang “mencalonkan diri” selaku pemimpin umat. Sementara tidak ada konsep “mencalonkan” dalam tradisi kepemimpinan Islam. “Sekarang saya mengerti kata-kata hikmah, bahwa ketika saya gagal, berarti Allah sedang melindungi dan menyelamatkan saya. Tetapi, jika saya sukses, hal itu semata-mata Allah sedang mengizinkan saya.” Begitulah kira-kira perkataan cerminan untuk individu pemimpin. Itu artinya, kemenangan dalam politik kekuasaan, hanyalah fase awal dari suatu perjalanan panjang, yang nantinya beban itu akan terasa berat dipikulkan di pundaknya, lantaran ia telah meminta dan menuntut dirinya, seakan telah “memaksa” Tuhan agar mengabulkan permintaannya. Sama halnya dengan bocah yang masih duduk di bangku SD, meminta dengan segala cara agar orang tuanya membelikan sepeda motor, bahkan jikapun orang tuanya tak memberinya, ia akan terus mendesak sampai berani mencuri uang orang tuanya agar terpenuhi kehendak dan keinginannya (meskipun bukan kebutuhan primernya). Mari kita bahas kata-kata hikmah di atas secara lebih mendalam, bahwa hakikatnya kekuasaan duniawi yang hanya terhitung dalam tempo lima atau sepuluh tahun, tidak berarti apa-apa dalam manajemen perhitungan Tuhan. Bahkan, jikapun seorang penguasa berbohong selama puluhan tahun. Misalnya, seseorang naik ke tahta kekuasaan dengan trik-trik dan berbagai siasat, ia merasa dirinya berhak membohongi masyarakat, karena ia merasa khawatir dibohongi lebih dulu di zaman yang (menurutnya) serba edan ini. Hal itu mengindikasikan, sejak ia mengawali kekuasaannya, memang sudah berangkat dengan konsep pemikiran yang salah yang menyimpang. Nabi Muhammad adalah suri tauladan yang cerdas dan mulia, bahwa ia tetap tegar menghadapi bertubi-tubi cobaan dan permasalahan. Ia terlahir sebagai anak yatim di tengah prahara budaya dan tradisi Jahiliyah yang penuh pertikaian suku dan kabilah. Ia pernah dicaci-maki bahkan dilempari anak-anak muda karena dianggap gagal dalam mendidik umat (di daerah Thaif). Berkali-kali ia ditinggal mati orang-orang yang dicintai dan mencintainya, dari ibunya sendiri, kakek dan paman yang mengasuhnya, istri dan anak-anak yang sangat dicintainya. Barangkali dalam logika absurditas, nasib hidup yang nelangsa semacam itu, setidaknya ia bisa menjadi anak jalanan, atau gelandangan yang terseok-seok diperdagangkan di pasar-pasar budak. Ketika para kepala suku dan kabilah sibuk menunjukkan taring kekuasaannya, hingga saling memperebutkan posisinya, bahwa kelompok merekalah yang paling berhak memindahkan Hajar Aswad setelah pemugaran Ka’bah, justru Nabi Muhammad muda tak terpengaruh dengan kesibukan mereka yang saling menonjolkan diri di depan publik. Saat itu, Nabi Muhammad hanya membentangkan sorban, dan silakan saja para kepala kabilah memegang ujung-ujung sorban, lalu meletakkan batu hitam yang dianggap sakti dan keramat itu. Dari kacamata rohani dan spiritualitas Nabi Muhammad, pengaruh dan kekuasaan duniawi tak layak diperebutkan, meskipun tidak sedikit orang-orang di zamannya, betapa mereka saling sikut kiri dan kanan, hanya semata memperebutkan posisi jabatan dan kedudukan, yang kewenangan dan hak sepenuhnya berada di tangan Allah semata. Sesungguhnya, pemberian Tuhan yang bersifat istidraj, hanyalah mementingkan kegembiraan dan kesenangan sesaat yang bersifat nisbi dan semu belaka. Sedangkan, yang layak diperjuangkan adalah kebahagiaan sejati yang berpangkal dari anugerah yang bukan semata mendapat izin Allah melainkan juga ridho dari-Nya. Itu hanya mungkin diraih oleh orang-orang yang ikhlas dalam beramal, karena telah mengawali perbuatannya dengan niat-niat baik dan jujur, lalu ia terus istiqomah dalam menjalankan tugasnya, sampai kemudian berakhir dengan husnul khatimah. Pemberian kekuasaan yang berupa istidraj, boleh saja dipegang para penguasa negeri selama beberapa dinasti, bahkan hingga 309 tahun sekalipun. Tapi bagi orang-orang yang kualitas kesalehannya teruji, waktu sepanjang itu tak lebih dari sekali tidur dan terlelap di dalam gua, seperti yang pernah dialami para pemuda kekasih Allah (ashabul kahfi). Jadi, para politisi dan penguasa bisa saja bersiasat secanggih apapun, serta melakukan makar dengan segala dusta dan kefasikan, namun ketika mata-hatinya telah ditutup oleh Allah, maka tertutuplah ia dari jalan hidayah yang memungkinkan ia dapat terlindungi dan terselamatkan. Lalu, siapa lagi yang akan dia harapkan, jika Allah sudah berpaling darinya? Apakah ia akan meminta pertolongan dari orang-orang kaya dan berpengaruh, padahal mereka yang dimintai pertolongan itu pun sedang kewalahan mencari jalan untuk mendapat perlindungan dan keselamatan dari Allah? Mungkinkah orang-orang sakit yang kesibukannya hanya mementingkan kegembiraan dan kesenangan sekejap mata itu, dapat memberi pertolongan? Di dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa Allah tak akan memberi petunjuk dan hidayah bagi orang-orang yang fasik dan zalim. Di sini tak berlaku lagi garis dikotomi antara pemimpin berlabel agamis, sosialis, humanis ataukah nasionalis. Walaupun pemimpin itu mengawali kekuasaannya dengan mendendam pada kemiskinannya di masa lalu, atau pernah menjadi pesakitan yang terkorbankan oleh penguasa-penguasa sebelumnya, tetap jalan “mendendam” karena penderitaan masa lalu, tak bisa dibenarkan dalam logika ketuhanan. Bahkan, jikapun dendam itu berdasarkan kepentingan agama tertentu, atau berdasarkan mazhab tertentu. Sebab, di dalam iman yang dewasa akan saling terhubung meskipun manusia berbeda agama. Tetapi, dalam iman kepada thagut (syirik), orang-orang akan sulit saling terkoneksi, meskipun dalam satu agama. Jadi, pemimpin bijak dan adil itu sudah selesai dengan masa lalunya, juga selesai dengan ego-ego pribadinya. Apakah dulunya ia anak seorang raja yang makmur secara ekonomi, ataukah anak seorang sudra (kuli), hal tersebut tak boleh menjadi acuan yang membuatnya harus membalas-dendam atas masa lalunya. Seorang pahlawan pembela tanah air, yang berjiwa ksatria, serta berhasil mengadakan perlawanan atas pendudukan kaum penjajah, pada akhirnya juga mesti bersikap rendah hati, bahwa hakikat kemerdekaan terwujud berkat rahmat dan kasih sayang Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Allah berhak melanggengkan kemerdekaan itu bagi suatu bangsa, juga berhak mencabut anugerah kemerdekaan itu kembali, terlepas apakah para penjajahnya adalah dari ras dan suku yang sama. “Allah tidak mengubah nasib suatu kaum, kecuali kaum itu yang punya kemauan untuk mengubah dirinya sendiri. Jika Allah menghendaki keburukan pada suatu kaum, tak ada yang bisa menolaknya, serta tak ada yang menjadi pelindung kecuali hanya Allah semata,” demikian termaktub jelas dalam surat ar-Ra’d, ayat 11. Alkisah, di masa kepemimpinan Umar bin Khattab, seorang sahabat Nabi, Said bin Amir, sebenarnya tak pernah bercita-cita menjadi seorang pejabat tinggi di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Tiba-tiba, Umar selaku sahabat lamanya, menunjuk Said bin Amir agar menjabat Gubernur di wilayah Damsyik (Damaskus). “Tolong jangan bebani saya dengan tugas seberat ini, wahai Umar,” demikian Said bin Amir menyatakan penolakannya kepada Khalifah Umar. “Sahabatku, Said bin Amir,” balas Umar, “sekarang saya sudah dilantik sebagai Khalifah, karena pilihan kalian. Lalu, kenapa Anda menolak ketika saya punya kewenangan untuk menunjuk orang yang saya pilih?” Baca Juga Kriteria Pemimpin yang Baik Menurut Nabi Said bin Amir memang kurang dikenal di kalangan para sahabat Nabi. Ia seorang yang introvert dan kurang percaya-diri. Namun, Umar mengenal kapasitasnya selaku sahabat dan pengikut jejak perjuangan Nabi, meski karakteristiknya cenderung pasif dan tak suka menonjolkan diri. Umar menilai Said bin Amir sebagai sahabat yang zuhud, tetapi ia memiliki jiwa leadership yang tangguh. Damaskus kala itu termasuk salah satu wilayah yang tergolong makmur dengan pesatnya kemajuan di bidang perdagangan dan jasa. Tetapi, Said bin Amir menolak tunjangan dan fasilitas mewah yang disediakan negara, pada saat ia menjabar Gubernur. Ia juga menolak tunjangan khusus bagi keluarga Gubernur maupun saudara kerabatnya. Ia ingin mendidik istri dan anak-anaknya agar bersikap santun kepada para fakir-miskin, serta mengajarkan orang-orang terdekatnya agar hidup bersahaja. Bagi Said bin Amir, kenikmatan dan kemegahan dunia ini hanyalah sekejap mata, dan merupakan kesenangan yang menipu. Tak ada kenikmatan dalam kefanaan, tetapi kebahagiaan dan kenikmatan abadi justru di negeri akhirat kelak. Sungguh, alangkah bodoh dan dungu, jika seorang penguasa memilih jalan dendam, kemudian tidak ada keberanian untuk berusaha menolak menipu rakyatnya.

Sumber: https://www.nu.or.id

Editor: Alima sri sutami mukti

Kisah Raja Bangun Istana, Robohkan Gubuk Si Nenek Miskin

Dikisahkan oleh Abdul Mun’im yang ia peroleh dari ayahnya, Wahab, ada seorang raja yang sedang membangun istana tinggi nan megah. Pada saat yang sama, tidak jauh dari area pembangunan, ada gubuk milik nenek miskin yang menjadi tempat tinggalnya dan sering digunakan untuk beribadah kepada Allah. Suatu hari, raja melakukan sidak untuk memantau perkembangan pembangunan istana yang kelak akan ia tempati. Bersama sejumlah pejabat dan kepala proyek, ia pun berkeliling untuk memastikan kelancaran pembangunan. Saat pandangannya mengarah ke seberang, ia pun melihat sebuah gubuk. “Apa itu?” tanya sang raja, sebagaimana dikisahkan oleh Ibnu Jauzi dalam Kitab ‘Uyunul Hikayat “Itu adalah gubuk tempat tinggal seorang perempuan,” kata salah seorang yang mendampingi sang penguasa. Merasa geram karena dianggap mengganggu kenyamanan dan keindahan tata ruang istana, raja pun memerintahkan para prajuritnya untuk merobohkan gubuk milik nenek tua tersebut. Kebetulan, saat itu si nenek sedang keluar mencari sesuap nasi sehingga memudahkan para prajurit untuk merobohkannya karena tidak perlu lagi ada negosiasi apalagi perlawanan. Tidak lama kemudian, nenek ini pulang dan betapa hancur hatinya ketika melihat gubuk yang menjadi kediamannya itu hancur rata dengan tanah. “Siapa yang tega merobohkan rumahku?” tanya nenek. Tidak lama kemudian nenek itu akhirnya mengetahui bahwa orang yang merobohkan rumahnya itu adalah para prajurit yang diperintah oleh raja. Nenek ini lantas menengadahkan tangannya ke langit, air matanya mengalir, hatinya pun menjerit dan memohon keadilan kepada Allah atas apa yang terjadi dan menimpanya hari ini. “Ya Rabb, tadi aku sedang tidak ada, sedangkan Engkau selalu ada dan mengetahui apa yang terjadi,” ucap nenek itu. Allah pun menjawab doa nenek tua yang miskin itu, perlahan tapi pasti pembangunan istana milik sang raja mulai mangkrak dan akhirnya runtuh dengan sendirinya. Salah satu hikmah yang bisa diambil dari kisah ini adalah tentang pentingnya seorang pemimpin bersikap adil dan hati-hati dalam memutuskan sebuah perkara. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa terzalimi dan melakukan perlawanan melalui jalur langit. Rasulullah bersabda: وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ Artinya: “Takutlah dan waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada antara ia dan Allah penghalang (mustajabah)”. (HR Bukhari). Selain itu, seorang pemimpin juga harus bisa merasakan penderitaan rakyatnya. Raja sebagaimana dalam kisah ini langsung merobohkan gubuk itu karena hanya memikirkan pribadi dan kelompoknya tanpa sama sekali memikirkan apalagi merasakan posisi si nenek miskin tersebut

Sumber: https://islam.nu.or.id/

Editor: Alima sri sutami mukti

Minta Doa pada Jamaah Haji yang Baru Pulang dari Tanah Suci

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, jamaah yang telah melaksanakan ibadah haji di tanah suci mengadakan tasyakuran. Dalam momentum tersebut masyarakat mendatangi mereka, baik untuk berbagi cerita, mengambil oleh-oleh khas dari tanah Arab hingga meminta doa dari jamaah haji. Tradisi meminta doa dari jamaah haji diyakini memiliki perbedaan dari doa-doa lainnya, dari sisi diterima atau tidaknya di sisi Allah. Sehingga muncul ungkapan bahwa doa dari seseorang yang melaksanakan haji akan dikabulkan dalam rentang waktu 40 hari pasca kembalinya dari tanah suci. Tentunya sebuah tradisi yang hidup di masyarakat memiliki asal usul dan latar belakang yang menjadi pondasi awal lahirnya kebiasaan tersebut. Asal usul tersebut mewujud dalam beragam bentuk, salah satunya adalah teks-teks keagamaan, dalam konteks Islam adalah Al-Quran, hadits hingga pendapat para ulama dalam literatur keislaman

Menyinggung soal tradisi meminta doa kepada jamaah yang baru pulang dari tanah suci, setidaknya penulis mendapati beberapa hadits yang berkaitan dengan tradisi ini. Pertama, hadits yang diriwayatkan Abu Musa al-Asy’ari terkait orang yang melaksanakan ibadah haji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarganya, teksnya yaitu:

عَن أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، رَفَعَهُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِائَةِ أَهْلِ بَيْتٍ، أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ  ad

Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari yang bersambung kepada Nabi, ia berkata, ‘Seseorang yang berhaji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarga atau keluarganya dan ia akan keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya’.” (HR Al-Bazzar) Mengenai kualitas sanad hadits di atas, Al-Haitsami mengomentari bahwa dalam sanad milik al-Bazzar, ada perawi yang tidak disebut namanya. Sayangnya tidak ada pelacakan lebih lanjut mengenai kritik terhadap sanad hadits tersebut (Al-Haitsami, Majma’uz Zawaid wa Manbaul Fawaid, [Beirut: Darul Fikr, 1412], jilid III, hal. 484). Kedua, hadits terkait dengan doa orang yang melaksanakan haji diijabah oleh Allah. Riwayat ini dicantumkan oleh Al-Baihaqi dalam karyanya yang berjudul Ad-Da’awat al-Kabir. Teksnya yaitu: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “خَمْسُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ حَتَّى يُنْتَصَرَ، وَدَعْوَةُ الْحَاجِ حَتَّى يُصْدَرَ، وَدَعْوَةُ الْمُجَاهِدِ حَتَّى يُقَفْلَ، وَدَعْوَةُ الْمَرِيضِ حَتَّى يُبْرَأَ…

Artinya, “Dari Ibnu ‘Abbas ra, dari Nabi saw, beliau bersabda, ‘Ada lima doa yang pasti dikabulkan: doa orang yang dizalimi hingga dia mendapat keadilan, doa orang yang berhaji hingga dia kembali, ………… doa mujahid sampai perjuangannya selesai, doa orang yang sakit hingga dia sembuh..” (HR Al-Baihaqi, Ad-Da’awat al-Kabir, Mengenai kualitas hadits di atas, para perawi yang disebutkan Al-Baihaqi dalam sanadnya merupakan perawi yang shahih (rijalush shahih), terlebih ‘Ali bin ‘Ali ar-Rifa’i dalam sanad Al-Baihaqi merupakan seorang yang kredibel (tsiqah) (Al-Mubarakfuri, Mir’atul Mafatih syarh Misykatil Mashabih, [India: Idaratul Buhuts. 1984],  jilid VII, hal. 375).

Kemudian Al-Haitsami juga melampirkan riwayat mengenai meminta doa dari orang yang melaksanakan haji. Hadits ini disebutkan oleh Al-Haitsami bersumber dari riwayat Imam Ahmad, dan memiliki kualitas yang dhaif.  Menurut al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid, riwayat di atas lemah disebabkan adanya perawi dalam sanad riwayat Imam Ahmad yang bernama al-Baylamani. Teks hadits tersebut adalah

عن عبد الله بن عمر رحمه الله قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا لقيت الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن يستغفر لك قبل أن يدخل بيته فإنه مغفور له Artinya, “Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Umar ra, menceritakan bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Apabila kamu bertemu dengan seorang yang telah melaksanakan haji, ucapkanlah salam kepadanya, berjabat tangan dengannya, dan mintalah agar ia memohonkan ampunan bagimu sebelum masuk ke rumahnya, karena sesungguhnya dia telah diampuni.” (HR Ahmad). Dengan adanya teks-teks hadits di atas, jamaah haji di Indonesia selepas pulang dari tanah suci kerap dimintai doa, terkhusus doa supaya diberikan kesempatan dan rejeki juga untuk melaksanakan ibadah haji. Tradisi ini tidak ada salahnya apabila dipraktikkan, selama di dalamnya tidak ada unsur atau faktor eksternal yang menyebabkan suatu perbuatan dinilai haram atau dilarang dalam aturan agama Islam. Mengutip Hasyiyah al-Qalyubi, tradisi ini termasuk yang dianjurkan. Berikut keterangannya: وَيُنْدَبُ لِلْحَاجِّ الدُّعَاءُ لِغَيْرِهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَإِنْ لَمْ يَسْأَلْ وَلِغَيْرِهِ سُؤَالُ الدُّعَاءِ مِنْهُ بِهَا وَذَكَرُوا أَنَّهُ أَيْ الدُّعَاءَ يَمْتَدُّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مِنْ قُدُومِهِ  Artinya, “Disunnahkan bagi orang yang berhaji untuk mendoakan kepada orang (yang tidak berhaji) dengan ampunan meskipun orang tersebut tidak meminta. Dan bagi orang yang tidak berhaji hendaknya meminta didoakan oleh dia. Para ulama menyebut bahwa doa tersebut sampai empat puluh hari dari kedatangannya [pulang dari tanah suci].” (Syihabuddin al-Qalyubi, Hasyiyah Qalyubi, Beirut: Darul-Fikr, 1419 H/1998 M, jilid II, hal. 190). Selanjutnya, apabila sebagian hadits di atas dinilai dhaif, sudah tentu tetap dapat diamalkan. Para ulama membolehkan mengamalkan hadits dhaif dalam fadha’ilul ‘amal (amalan-amalan utama) dengan beberapa syarat yakni: tidak meyakini keshahihannya, tidak meyakini betul bahwa itu murni dari lisan dan tindakan Nabi, dan menjelaskan hukum haditsnya serta persyaratan lain yang telah ditetapkan ulama. Kesimpulannya, tradisi meminta doa kepada seseorang yang baru pulang dari tanah suci selepas menunaikan ibadah haji dianjurkan. Kita dapat meminta agar didoakan hal-hal yang baik, hingga didoakan supaya sampai juga ke tanah suci. Tentunya permintaan untuk didoakan tidak dengan memaksa, atau meyakini bahwa kuasa mengabulkan doa ada pada dirinya.

Sumber: https://islam.nu.

Editor: Alima sri sutami mukti___

Misteri Hidayah Alloh

Terbukti betapa banyak ulama, khususnya dari Ahlussunnah wal Jama’ah yang dijebloskan ke pengapnya penjara tanpa melalui proses pengadilan terlebih dahulu. Seperti yang dialami oleh Imam Ahmad bin Hanbal, pendiri Mazhab Hanbali.

Saat itu, Mu’tazilah memaksakan doktrinnya yang menyebutkan bahwa al-Qur’an adalah makhluk karena itu bersifat baru (hadith), sementara Imam Hanbali berpendapat sebaliknya, bahwa al-Qur’an bersifat qadim (dahulu tanpa diawali ketiadaan) karena Ia merupakan kalamullah (firman Allah).

Syekh Abdullah al-Harari (1910 M.) yang masyhur dengan julukan “al-Habshi”, menulis dalam salah satu karyanya al-Gharat al-Imaniyyah fi Radd Mafasid al-Tahririyyah yang membantah pendapat Imam Taqiyyuddin al-Nabhani (L. 1327 H./1909 M.), pendiri Hizbut Tahrir dalam karyanya al-Shahsiyyah al-Islamiyyah yang menyatakan bahwa semua perbuatan manusia (af’al al-insan) tidak ditentukan kepastian Tuhan (qadla’) dan kepastian Tuhan tidak dapat menjangkau perbuatan manusia karena dengan kemampuan manusia itulah semua perbuatannya bisa dilakukan dengan kehendaknya dan pilihan rasionalnya.

Lebih lanjut al-Nabhani mengkaitkan ”pahala” (al-mathubah) dan ”siksaan” (al-’uqubah) berdasar petunjuk (al-hidayah) dan penyesatan (al-dlalal) Tuhan  mengindikasikan bahwa suatu perbuatan manusia itu dari murni manusia itu sendiri, bukan dari Tuhan. Inilah yang dibantah oleh Syekh Abdullah al-Harari dan seluruh ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Bahwa pandangan al-Nabhani di atas bertentangan (mukhalif) dengan nash al-Qur’an dan Hadis yang sarih (jelas teks dan maknanya).

Di antara firman Allah dalam QS al-Furqan (25): 2, tepatnya di bagian akhir ayat ini, dinyatakan bahwa ”Allah swt menciptakan segala sesuatu, lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan tepat”. Demikian pula dalam QS al-Saffat (37): 96, yang maknanya ”Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”. Juga kejelasan makna firman Allah yang langsung bisa didapatkan dari redaksi teks (’ibarat al-nass) QS. al-Qamar (54): 49, yaitu ”Sungguh, Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”.

Al-Harari selanjutnya mengajukan argumen, yakni ”sesuatu” di sini mencakup segala sesuatu yang ada (al-wujud) mencakup hal-hal yang bersifat fisik (al-ajsam), gerak-gerik manusia (harakat al-’ibad), dan diamnya (sukun). Pun demikian dengan perbuatan manusia sehari-hari (ikhtiyari) seperti makan, minum, dan kegiatan lainnya, juga perbuatan yang tidak dapat dihindari (idltirari), seperti sakit, terkena musibah, dan mati.

Perbuatan ikhtiyari manusia dari segi kuantitas tentu jauh lebih banyak daripada yang non-ikhtiyari (idltirari). Oleh karena itu, mengatakan bahwa eksistensi ciptaan manusia dalam wujud perbuatan manusia sehari-hari itu lebih banyak kuantitasnya daripada ciptaan Allah merupakan pernyataan yang keliru dan menyesatkan.

Demikian pula pandangan al-Nabhani di atas bertentangan dengan sejumlah Hadis sarih dan sahih yang dikutip al-Harari, di antaranya hadis riwayat Imam Muslim dan Imam Baihaqi yang artinya bahwa segala sesuatu telah ditentukan takdirnya sampai sifat malas (al-’ajz) dan potensi cerdas (al-kays).

Imam al-Hakim dan Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari Hudzaifah menyebutkan suatu Hadis, yang maknanya, ”Sesungguhnya Allah swt adalah Dzat Yang Maha Mencipta sesuatu yang mengkreasi dan hasil kreasinya.” Imam Turmudzi juga meriwayatkan Hadis sahih dalam kitab Sunan-nya yang menyatakan ”ada 6 (enam) orang di mana Allah swt dan aku (Nabi Muhammad saw), juga setiap Nabi yang mesti diterima (mujab) doanya melaknat orang yang menambah-nambahkan (merubah) al-Qur’an, orang yang mendustakan takdir Allah.”

Dari sini menjadi jelas bahwa pada dasarnya perbuatan manusia (sengaja hanya dibahas global) dan urusan hidayah adalah murni ciptaan Allah sebagaimana yang ditegaskan dalam QS al-Qasas (28): 56 yang menyatakan, ”Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”.

Untuk mendukung uraian di atas, Imam Ahmad Shihab al-Din bin Salamah al-Qalyubi dalam karyanya ”al-Nawadir” (halaman 17) pada hikayah ke-25 menceritakan betapa sekelompok pencuri (al-lusus) yang sudah merajai sejumlah wilayah pada akhirnya bertobat. Hati mereka terketuk dan menjadi sadar akan masa lalu mereka yang kelam setelah kedapatan menyaksikan langsung di hadapan mata kepala mereka sendiri, bahwa anak dari keluarga yang mereka singgahi untuk bermalam, saat itu dalam kondisi lumpuh.

Namun di kesempatan lain, sekelompok penyamun itu menyaksikan sang anak sembuh total dari penyakit lumpuhnya. Mereka penasaran untuk bertanya perihal kesembuhan sang anak. Akhirnya mereka mendapat jawaban, sang anak sembuh karena mendapatkan suatu keberkahan setelah meminum air sisa mereka saat bertamu. Di akhir cerita, Imam al-Qalyubi menulis kelanjutan para pencuri itu setelah bertobat, mereka berbalik 180 derajat, menjadi sekelompok pejuang agama (jumlat al-ghuzat wa al-mujahidin) sampai meninggalnya.

Imam al-Hakim dan Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari Hudzaifah menyebutkan suatu Hadis, yang maknanya, ”Sesungguhnya Allah swt adalah Dzat Yang Maha Mencipta sesuatu yang mengkreasi dan hasil kreasinya.” Imam Turmudzi juga meriwayatkan Hadis sahih dalam kitab Sunan-nya yang menyatakan ”ada 6 (enam) orang di mana Allah swt dan aku (Nabi Muhammad saw), juga setiap Nabi yang mesti diterima (mujab) doanya melaknat orang yang menambah-nambahkan (merubah) al-Qur’an, orang yang mendustakan takdir Allah.”

Dari sini menjadi jelas bahwa pada dasarnya perbuatan manusia (sengaja hanya dibahas global) dan urusan hidayah adalah murni ciptaan Allah sebagaimana yang ditegaskan dalam QS al-Qasas (28): 56 yang menyatakan, ”Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”.

Untuk mendukung uraian di atas, Imam Ahmad Shihab al-Din bin Salamah al-Qalyubi dalam karyanya ”al-Nawadir” (halaman 17) pada hikayah ke-25 menceritakan betapa sekelompok pencuri (al-lusus) yang sudah merajai sejumlah wilayah pada akhirnya bertobat. Hati mereka terketuk dan menjadi sadar akan masa lalu mereka yang kelam setelah kedapatan menyaksikan langsung di hadapan mata kepala mereka sendiri, bahwa anak dari keluarga yang mereka singgahi untuk bermalam, saat itu dalam kondisi lumpuh.

Namun di kesempatan lain, sekelompok penyamun itu menyaksikan sang anak sembuh total dari penyakit lumpuhnya. Mereka penasaran untuk bertanya perihal kesembuhan sang anak. Akhirnya mereka mendapat jawaban, sang anak sembuh karena mendapatkan suatu keberkahan setelah meminum air sisa mereka saat bertamu. Di akhir cerita, Imam al-Qalyubi menulis kelanjutan para pencuri itu setelah bertobat, mereka berbalik 180 derajat, menjadi sekelompok pejuang agama (jumlat al-ghuzat wa al-mujahidin) sampai meninggalnya.

Editor : Alima sri sutami mukti

Kurban dan Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim

Idul Adha adalah istilah yang terdiri dari dua kata, yaitu Id dan Adha. Id secara bahasa artinya kembali dan Adha artinya pengorbanan. Artinya pada hari ini, kita harus kembali pada semangat perjuangan dan pengorbanan demi tegaknya agama Allah di muka bumi ini, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim as. Dengan ketegaran dan kesabaran hati, beliau menerima dan menjalankan perintah Allah untuk menyembelih putra tercinta, Ismail yang kelahirannya merupakan penantian panjang. Pengorbanan besar ini diabadikan oleh Allah swt dalam Al-Qur’an pada surat al-Shaffat, ayat 102:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. 

Artinya: “Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.” Pengorbanan yang dilakukan dalam ibadah kurban tidak sekedar diterima oleh Allah sebagai sebuah ketakwaan yang mendatangkan pahala dan ridha Allah, tetapi juga diterima oleh orang yang tidak mampu sebagai sebuah kegembiraan yang bisa dirasakan satu kali dalam setahun, yaitu pada hari raya Idul Adha. Hal ini tergambar dalam firman Allah pada surat Al-Hajj, ayat 37:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” Imam al-Sya’rawi menjelaskan ayat ini bahwa Allah tidak mengambil daging hewan yang dikurbankan, tetapi orang-orang yang membutuhkan yang akan mengambil dan menerima manfaat tersebut. Syari’at berkurban adalah bentuk respons agama terhadap ketimpangan sosial untuk menciptakan keseimbangan di tengah masyarakat. Cinta, dan Kepedulian pada Sesama Manusia yang hidup dalam kelompok masyarakat bukan seperti robot yang dapat disetting dalam menjalani kehidupannya, sehingga agama memiliki peran untuk mendorong orang kaya memiliki kepedulian kepada orang miskin. Hal ini akan berdampak pada hubungan baik antara mereka. Tidak ada lagi rasa iri dan dengki yang dimiliki orang miskin kepada orang kaya, bahkan orang miskin akan mendoakan kebaikan dan keberkahan untuk orang kaya. Sidang Idul Adha yang Berbahagia Dari sudut pandang yang berbeda, kita melihat bahwa perbuatan baik akan berdampak baik juga kepada pelakunya. Dampak baik ini bisa dilihat dari dua sudut pandang. Pertama dampak baik dalam bentuk kebahagiaan dan keselamatan di dunia. Orang yang berbuat baik kepada orang lain, maka akan mendapatkan penghormatan dari orang lain. Jika ia mengalami musibah, maka orang lain akan berempati kepadanya. Jika musibah itu datang menimpa hartanya, maka orang lain akan merasa sedih dan turut berduka. Imam al-Sya’rawi mengatakan: “Kamu bisa melihat sendiri bahwa orang yang berbagi kenikmatan yang dimiliki, jika tertimpa musibah dari segi materi, maka orang lain akan merasa sedih dan merasa kehilangan.” Selain itu, orang lain juga akan mendoakan kebaikan kepadanya. Apabila orang lain mendoakan kebaikan untuknya, maka hendaknya ia mendoakan kembali dengan doa yang lebih baik agar pahala kebaikannya di akhirat tidak berkurang. Kedua, kebaikan seseorang di dunia akan mendatangkan kebaikan, pahala, dan surga di akhirat. Dalam Kitab Hadaiq al-Auliya’, karya imam Ibn al-Mulaqqin, imam ‘Ali ibn Husain ibn ‘ali ibn Abi Thalib berkata ketika ada orang yang datang untuk meminta sesuatu kepadanya maka ia menyambutnya dan berkata: “Selamat datang kepada orang yang datang membawa bekalku di akhirat nanti”. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Allah swt dalam surat Al-Baqarah, ayat 272:

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

  Artinya: “Dan apa pun harta yang kalian infakkan di jalan Allah, maka pahalanya itu untuk diri kalian sendiri. Dan janganlah kalian berinfak melainkan karena mencari ridha Allah. Dan apa pun harta yang kalian infakkan, niscaya kalian akan diberi pahala secara penuh dan kalian sedikit pun tidak akan dirugikan.” Sidang Idul Adha yang berbahagia Di sisi lain, Nabi Muhammad saw menggunakan ungkapan yang bernada ancaman kepada orang yang tidak mau kurban:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا.

Artinya: “Dari Abu Hurairah, berkata, Rasulullah saw. bersabda “Barang siapa yang memiliki kelapangan rizki, tetapi tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami (turut serta shalat Idul Adha berjamaah).” Hadits ini tidak berarti larangan shalat atau ketidak-absahan shalat orang yang tidak mau kurban. Akan tetapi Nabi mencegah orang yang tidak mau kurban untuk berkumpul bersama-sama orang yang mau berkurban dan beribadah kepada Allah. Suasana salat Idul Adha berjamaah menggambarkan kebersamaan antara mereka yang mampu dan tidak mampu. Seluruh lapisan masyarakat Muslim menyatu dalam suasana kebahagiaan. Yang mampu bahagia karena berbagi kenikmatan dengan berkurban dan yang tidak mampu bahagia karena merasakan kenikmatan menerima daging kurban. Hari raya adalah hari kegembiraan untuk semua kalangan. Idul Adha juga seharusnya menjadi hari kegembiraan bagi setiap umat Islam. Oleh karena itu, Allah mensyariatkan kurban di hari raya Idul Adha agar seluruh lapisan masyarakat Muslim dapat bergembira di hari raya tersebut. Sidang Idul Adha yang Berbahagia Ibadah kurban juga ibadah yang selalu dilakukan oleh Nabi Muhammad saw setiap tahun dalam rangka bersyukur atas nikmat Allah yang telah diberikan dan mengagungkan agama Allah di bumi. Sebagaimana yang diriwayatkan imam al-Tirmidzi dalam kitab Sunan al-Tirmidzi:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: أَقَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالمَدِينَةِ عَشْرَ سِنِينَ، يُضَحِّي كُلَّ سَنَةٍ

Artinya: “Dari Ibn ‘Umar, berkata: Rasulullah saw tinggal di kota Madinah selama 10 tahun. Beliau selalu melaksanakan kurban setiap tahun.” Melaksanakan perintah Allah adalah simbol upaya seorang hamba untuk menjadikan dirinya lebih dekat dengan Allah. Dalam konteks ibadah kurban, Nabi memberikan ilustrasi bagaimana proses kedekatan hamba dengan Allah melalui sabda yang diriwayatkan oleh imam al-Tirmidzi dalam kitab Sunan al-Tirmidzi:

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا 

Artinya: “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.”   Hadits ini dapat memberi gambaran bahwa seorang hamba akan meraih kedekatan dengan Allah melalui hewan yang dikurbankan, meskipun pada hakikatnya Allah tidak memperhitungkan daging dan darah yang dikurbankan oleh hambaNya, tetapi nilai spiritual ketakwaan yang menjadi barometer kedekatan hamba dengan Allah. Jika seorang hamba telah meraih kedekatan kepada Allah melalui ibadah kurban di hari raya Idul Adha ini, maka sesungguhnya ia telah meraih keberhasilan yang sangat tinggi.  Sidang Idul Adha yang beriman Itulah makna sederhana ibadah kurban yang kita jalankan setiap tahun pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah sebagai sebuah proses pendekatan diri kita kepada Allah dengan menjalankan perintahnya dengan penuh ketakwaan dan proses harmonisasi kita bersama masyarakat sekitar dengan saling berbagi rizki dan peran dalam tatanan hidup sosial. Semoga kita tergolong orang-orang yang dekat dengan Allah dan seluruh ciptaannya. Semoga kita juga diberikan kesabaran dan keselamatan dalam mengarungi cobaan yang sama-sama kita hadapi ini. Tentunya kebersamaan adalah kunci bagi umat manusia dalam menghadapi ujian berat ini.

Editor: Alima sri sutami mukti