Tatanan Kepesantrenan
Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional yang para santrinya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut.
Pada acar pemukiman santri Miftahulhuda Al-Musri’ Pusat, Kh. Saeful Uyun L.c menjelaskan strukturan kepesantrenan, karna sekarang sudah banyak Lembaga pesantren yang disalah gunakan untuk mencari kepentingan sendri.
“Pada dasarna suatu Lembaga bisa disebut Lembaga pesantren setidaknya harus memiliki Masjid, Asrama, Kyai, jelas organisasinya dan jelas pengawasannya,“ ucapnya.
Beliau menegaskan kepada santri Miftahulhuda Al-Musri Khususnya, umumnya seluruh santri, harus menjaga kehormatan Pondok Pesantren, karna jika santri/kyai tidak mencotoh yang baik lebih parah di bandingkan dengan selain santri dan sangat merugikan pondok pesantren.
Dan beliau menegaskan amanat yang selalu di bicarakan oleh Mama Syaikhuna Kh. Ahmad Faqih, “hidep sadayana saba’dana dimukimkeun teh kudu ngamalkeun elmu ulah selempang ku rizky, ulah aya istilah, ah urang mah rek usaha heula, rek nungguan benghar heula kakara amal, prak we, oge ulah nungguan santri anu rek ngaji Jam’ul Jawami’, tingali sakurilingna sepertikeun ngaji Al-Qur’an jeung sajabana”.
penulis : Dimas Pamungkas