Tatanan Kepesantrenan

Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional yang para santrinya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut.

Pada acar pemukiman santri Miftahulhuda Al-Musri’ Pusat, Kh. Saeful Uyun L.c menjelaskan strukturan kepesantrenan, karna sekarang sudah banyak Lembaga pesantren yang disalah gunakan untuk mencari kepentingan sendri.

“Pada dasarna suatu Lembaga bisa disebut Lembaga pesantren  setidaknya harus memiliki Masjid,  Asrama, Kyai, jelas organisasinya dan jelas pengawasannya,ucapnya.

Beliau menegaskan kepada santri Miftahulhuda Al-Musri Khususnya, umumnya seluruh santri, harus menjaga kehormatan Pondok Pesantren, karna jika santri/kyai tidak mencotoh yang baik lebih parah di bandingkan dengan selain santri dan sangat merugikan pondok pesantren.

Dan beliau menegaskan amanat yang selalu di bicarakan oleh Mama Syaikhuna Kh. Ahmad Faqih, “hidep sadayana saba’dana dimukimkeun teh kudu ngamalkeun elmu ulah selempang ku rizky, ulah aya istilah, ah urang mah rek usaha heula, rek nungguan benghar heula kakara amal, prak we, oge ulah nungguan santri anu rek ngaji Jam’ul Jawami’, tingali sakurilingna sepertikeun ngaji Al-Qur’an jeung sajabana”.

penulis : Dimas Pamungkas

Simbolis untuk para Mukimin dan Mukimat baru di acara pemukiman akbar kabupaten bandung barat | Sabtu, 18 Desember 2021 M.
Pemukiman Akbar Wasilah Kabupaten Bandung Barat

Sabtu, 18 Desember 2021 Pondok Pesantren Al fatah menjadi lokasi Pemukiman Akbar para Mukiman dan Mukimat Yayasan Pondok Pesantren Miftahulhuda Al Musri’.

Ponpes yang terletak di Ds. Mekarjaya, Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat itu menjadi tempat Pemukiman Akbar Para Mukimin dan Mukimat yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat.

Menurut salah satu Dewan Kiyai Miftahulhuda Al Musri’ yang membacakan surat pernyataan Pemukiman yaitu KH Mahmud Munawar setidaknya ada Tiga Tujuan dimukimkannnya para Mukimin dan Mukimat Al Musri’.

  1. Untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan.

  1. Ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan umat,khususnya di Bidang Agam Islam.

  1. Untuk mengembangkan Syari’at Islam dan urusan Kemasyarakatan.

Sementara itu Wakil Pimpinan Pesantren Al Musri’ Hj. Siti Maryam Mengingatkan kepada Para Mukimin dan juga Mukimat untuk Bersabar ketika sedang menegembangkan Ilmu Pengetahuan,dikarenakan ketika mengembangkan Ilmu pasti banyak Cobaan-cobaan. ada 4 cobaan yaitu musuh yang menjadi racun,cacian dari teman,orang bodoh jadi balahinya orang pintar,dan hasudnya orang yang berilmu. Perkataan tersebut dirujuk dari Hadist As Syeikh Abdurrohman As Sadili .

Para Mukimin dan Mukimat dipasrahkan kepada segenap lapisan.

1. Pemerintah Setempat.

2. Tokoh Masyarakat.

3. Alim ‘Ulama.

Pemasrahan kepada tiga Lapisan tersebut adalah wasiat dari Pendiri Pesantren Al Musri yakni Mama KH. Ahmad Faqih yang diwasiatkan secara langsung kepada Pimpinan Pesantren Al Musri’ yakni KH. Saeful Uyun Lc.

 

Penulis : Rifky Aulia