Ijtima Wadzifah & Haelah Thariqah Tijaniyah Se-Jawa Barat akan Digelar di Cianjur

Cianjur – Tanah Dzikir, Di tengah hembusan angin lembut tanah Sunda, di jantung kota yang dikenal religius dan bersahaja, sejarah pun digores; untuk pertama kalinya, Ribuan pengamal Thariqah Tijaniyah dari berbagai wilayah di Jawa Barat berkumpul dalam satu harmoni, dalam satu niat, dalam satu semangat; Ijtima Wadzifah dan Haelalah Thariqah Tijaniyah Cianjur se-Jawa Barat dengan tema “Bersatu dalam Dzikir, Bergerak dalam Iman – Wujudkan Cianjur Jaya di Tanah Jawa Barat Istimewa.” yang akan dilaksanakan di 54JR+6FX, Jl. Suroso, Pamoyanan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43211 (Masjid Agung Cianjur), Hari Jum’at, Tanggal 27 Juni 2025, Pukul 13.00 WIB s/d Selesai.

Masjid Agung Cianjur akan menjadi saksi kebersamaan spiritual ribuan jamaah Thariqah Tijaniyah dalam acara Ijtima Wadzifah dan Haelah Thariqah Tijaniyah se-Jawa Barat.

Acara yang diselenggarakan pertama kali ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi besar antar ikhwan Thariqah Tijaniyah (antar murid Thariqah dengan Mursyid, Muqoddam) dari berbagai daerah di Jawa Barat, dengan tujuan utama memperkuat ukhuwah, memperdalam spiritualitas, serta menjaga kelestarian amalan Thariqah sesuai tuntunan para masyayikh.

Rangkaian Agenda Penuh Hikmah

Kegiatan akan diisi dengan beberapa agenda utama, di antaranya:

NOWAKTUACARAPENGISIKET
1.13.00-13.30
(30 Menit)
Pembacaan Al-Barzanji/Dibai & SholawatGrup Hadroh Al-Musri’ 
 13.30-13.40
(10 Menit)
PembukaanUst. Dodi Sopyadi / Ust. Mukhsin 
  2.13.40-13.50
(10 Menit )
Pembacaan Ayat Suci Al- Qur’anUst. Yusril Jamil  
3.13.50-14.00
(10 Menit)
Laporan Ketua PanitiaP. Akang KH. Burhan Rosyidi, S.E. 
  4.14.00-15.00
(1 Jam)
Sambutan Shohibul BaitPengurus DKM Kaum Cianjur 
  5.Sambutan Sesepuh Thoriqoh At-TijaniHabib Umar Toyyib 
  6.Sambutan Gubernur Jawa Barat/Bupati CianjurSlamet Riyadi,S, STP,M, AP 
  7.15.00-16.00
(1 Jam)
Berjama’ah Sholat Ashar & IstirahatBersama 
  8.16.00-18.00
(2 Jam)
Tausyiah TijaniyahSyekh Ikhyan (Zawih Samarang) 
9.WadzifahSyekh Abuy Samarang (Garut) 
 HaelalahK.H. Maman Abdurrahman (Padalarang KBB) 
10.18.00 s/d SelesaiPenutupMc 

Rangkaian ini diharapkan menjadi media penyegaran ruhani serta penguat kecintaan kepada Rasulullah SAW melalui wasilah para mursyid dan muqoddam yang bersanad.

Dan acara ini akan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam jaringan Thariqah Tijaniyah, baik dari Jawa Barat maupun luar daerah, seperti para Muqoddam (Wakil Talqin), dan para Mursyid (guru yang membingbing murid-muridnya dalam jalan spiritual, khususnya dalam tarekat)

Sebagaian Panitia dari Santri Al-Musri’ Pusat: Semangat Khidmah untuk Jamaah

Menariknya, pelaksanaan acara ini turut melibatkan 200 santri dari Pesantren Al-Musri’ Pusat sebagai panitia utama. Selain itu, sebagian santri dari pesantren cabang Al-Musri’ juga ditugaskan untuk membantu menyukseskan kegiatan besar ini.

Para santri yang tergabung dalam panitia menjalankan berbagai peran, mulai dari pengamanan, konsumsi, penyambutan tamu, hingga dokumentasi. Semangat khidmah dan keikhlasan menjadi nilai utama yang ditanamkan dalam keterlibatan mereka.

“Ini adalah ladang amal dan pembelajaran langsung bagi para santri tentang pelayanan umat dan pengabdian dalam Thariqah,” ujar [Pangersa Eteh Hj. Siti Maryam selaku Wakil Pimpinan Ponpes Miftahulhuda Al-Musri’ Pusat].

Panitia Besar: 1000 Personil Siap Khidmah

Sebagai bentuk kesiapan luar biasa, sebanyak 1000 personil panitia telah dipersiapkan. Mereka bergerak dengan struktur yang tertib, profesional, dan penuh semangat khidmah.

Bidang TugasJumlah Personil
Penerima Tamu100 orang
Keamanan110 orang
Kebersihan170 orang
Logistik & Akomodasi25 orang
Transportasi9 orang
Kesehatan15 orang
Acara5 orang
Tim Gelar Sorban40 orang
Publikasi & Dokumentasi15 orang
Konsumsi100 orang
Humas5 orang
Total1000 personil

Ditambah lagi dengan dukungan dari instansi terkait, seperti:

  1. Polres Cianjur
  2. Dinas Perhubungan (Dishub)
  3. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Makna dan Tujuan Utama

Menurut panitia pelaksana, kegiatan ini bukan hanya sekadar berkumpul, tetapi merupakan media untuk memperkuat sanad keilmuan, menjaga kesucian amalan thariqah, serta sebagai bentuk ketaatan kepada para mursyid.

“Ijtima ini adalah momentum penting untuk menyegarkan ruhaniyah, memperdalam rasa cinta kepada Rasulullah SAW melalui amalan-amalan yang telah diwariskan oleh para guru Thariqah. Di tengah kehidupan modern, kita membutuhkan oase ruhani seperti ini,” ujar [K. Aceng Syarif (Pimpinan Ponpes Asy-Syihabudiniah Al-Musri’ 1].

Dengan digelarnya acara ini di jantung kota Cianjur, yakni Alun-Alun Cianjur tepatnya Masjid Agung Cianjur, diharapkan gema dzikir dan syiar Islam dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Selain sebagai ajang silaturahmi ruhani, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dakwah yang lembut dan menyejukkan hati.

Panitia juga menghimbau seluruh jamaah untuk menjaga ketertiban, adab, dan kebersihan selama acara berlangsung, serta membawa perlengkapan pribadi seperti sajadah, kitab wadzifah, dan perlengkapan ibadah.


📍 Lokasi: Masjid Agung Cianjur
📅 Tanggal: 27 Juni 2025 M | 01 Muharram 1447 H
⏰ Waktu: 13.00 s/d Selesai
📞 Kontak Informasi: +62 838-1134-3000


Liputan Khusus oleh Tim Media Al-Musri’

Tim media Pesantren Al-Musri’ akan menghadirkan dokumentasi lengkap dalam bentuk foto, video, dan laporan live dari lokasi. Pantau terus informasi dan update melalui website ini serta akun resmi media sosial Al-Musri’.


Semoga kegiatan ini menjadi momen penyatuan hati, penguatan sanad ruhani, dan peneguhan langkah dalam perjalanan Thariqah Tijaniyah menuju ridha Allah SWT. Aamiin.

Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pewarta: M Wildan Musyaffa

Takbir di Pagi Hari, Qurban di Siang Hari: Sehari Penuh Berkah di Pesantren

📍 Yayasan Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ Pusat, 🗓️ 6 Juni 2025, 10 Dzulhijjah 1446 H Idul Adha, Hari ini, mentari pagi menyapu halaman pesantren dengan cahaya hangat. Suara takbir menggema dari mushala, menyatu dengan langkah-langkah kecil para santri yang bersiap menyambut hari istimewa: Yaitu Hari Raya Idul Adha. Di sudut halaman, seekor sapi qurban berdiri tenang, dan juga kambing yang tak melawan, tak gelisah, seakan tahu bahwa kehadirannya bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari ibadah yang penuh cinta dan pengorbanan.

Hari Raya Idul Adha adalah salah satu momen paling sakral dalam kalender Islam. Ia bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan perwujudan ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Di pesantren, pelaksanaan Sholat Idul Adha menjadi momentum pendidikan spiritual yang nyata. Santri tidak hanya diajak untuk memahami makna ibadah secara teoritis, tetapi juga untuk merasakannya secara langsung dalam suasana yang khusyuk dan penuh keberkahan.

Kegiatan Sholat Idul Adha di Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ Pusat menjadi bagian penting dari pembentukan karakter santri. Sholat dilaksanakan secara berjamaah dengan bimbingan para asatidz, diikuti dengan khutbah yang menggugah hati dan memperdalam pemahaman makna pengorbanan.

Pelaksanaan Sholat Idul adha di Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ bukan hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga bagian dari proses pendidikan yang bermakna. Melalui sholat berjamaah dan refleksi spiritual, santri diajak memahami bahwa hidup bukan sekadar tentang diri sendiri, tetapi juga tentang memberi, berkorban, dan patuh kepada perintah Allah SWT. Semoga kegiatan ini menjadi amal jariyah dan inspirasi bagi pelaksanaan ibadah di tahun-tahun berikutnya.

Intisari Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan, ia adalah panggilan untuk meneladani kesabaran Nabi Ibrahim dan ketaatan Nabi Ismail. Dan di pelataran pesantren, gema kisah agung itu kembali hidup, bukan hanya dalam ceramah, tapi dalam tindakan nyata.

Di pesantren, qurban menjadi ladang amal sekaligus ladang ilmu. Di sinilah para santri belajar bukan hanya tentang fiqih penyembelihan, tapi juga tentang manajemen kepercayaan, pengabdian kepada umat, dan kepedulian sosial. Setiap hewan yang dikurbankan bukan hanya menyisakan daging, tetapi meninggalkan pelajaran tentang ketulusan dan kebersamaan.

Jurnal ini merupakan saksi atas proses itu. Ia bukan hanya laporan kegiatan, melainkan kisah kolektif tentang bagaimana pesantren menjadikan qurban sebagai media pendidikan spiritual, sosial, dan organisatoris. Karena bagi kami, qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tapi menyuburkan jiwa.

Laporan ini hadir untuk merekam jejak kebaikan itu. Sebuah catatan sederhana tentang bagaimana qurban menjadi bagian dari kehidupan pesantren yang penuh makna—bukan hanya untuk mereka yang menerima, tetapi juga bagi mereka yang belajar memberi.

Idul Adha adalah momentum penting dalam Islam yang mengajarkan nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berkorban. Sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah serta pembelajaran keagamaan, Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ secara rutin melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban setiap tahunnya.

Tahun ini, kegiatan qurban dilaksanakan dengan semangat kolaborasi antara Dewan Sepuh, Dewan Ampuh, Masyarakat Santri, Pengurus.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan, Sesudah Sholat Idul Adha, Halaman pinggir Masjid Al-Jamal, Komplek Pesantren. Adapun jenis dan jumlah hewan qurban akan disebutkan di bawah ini:

  1. Sapi: 7 Ekor | Kambing: 5 Ekor | Para Masyaikh Sepuh Wa Ampuh & Donatur Muhibbin Pesantren & Wali santri

Total hewan qurban keseluruhan mencapai: 12 Ekor

Data Donatur Hewan Qurban di Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ Pusat 1446 H

  1. H Abdul Halim Rohmatulloh Bin Abah H. Ma’mun Watma
  2. Siti Quraesin Binti H. Abdul Halim Rohmatulloh
  3. Akang Haji Acep sanusi Bin K.H. Tajudin
  4. Elsa Derita Wati Bin H. Jenal
  5. Hafidz Abdul Mujib Bin Dian Heri Permana
  6. Hanif Abdul Muhyi Bin Dian Heri Permana
  7. Hilya Raudhatul Hailalah Binti Dian Heri Permana
  8. Afika Najla Safana Binti Pepen
  9. Salwa Binti H. Asep Hilman
  10. ⁠Alparel Addikro Silitonga Bin Rahmat Hidayat Silitonga
  11. ⁠Ade Raina Aulia Binti H. Asep Saepulloh
  12. ⁠Ibu Karmilah Binti Bapak Kamad
  13. Rina Anggraeni Binti Wasep

Dan untuk penyembelihan dilakukan dengan melibatkan Dewan sepuh juga Dewan ampuh, dan untuk pengemasan dan pemotongan dilakukan oleh santri bagian panitia qurban, pendistribusian daging dibagikan kepada santri, warga sekitar pesantren, dan mustahik yang sudah terdata.

Sekapur sirih, kami segenap keluarga besar Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ Pusat mengucapkan Jazakumullahu Khairan Katsiran kepada seluruh donatur yang telah dengan ikhlas menyalurkan hewan qurban melalui lembaga kami.

Semoga amal qurban yang Bapak/Ibu/Saudara sekalian tunaikan diterima oleh Allah ﷻ sebagai bentuk ketakwaan dan keikhlasan, serta menjadi wasilah turunnya keberkahan, rezeki yang melimpah, dan keselamatan dunia akhirat.

Doa kami, semoga Allah ﷻ membalas kebaikan para donatur dengan balasan terbaik, menjadikan setiap tetesan darah qurban sebagai penghapus dosa dan penyelamat di hari hisab kelak.

Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Tanggapan dan Harapan

”Qurban untuk Umat, dari Pesantren yang Bermartabat, ini bukan sekadar seremonial, tapi juga pelajaran hidup bagi santri. Kami harap semangat ini terus tumbuh setiap tahun.”

Penutup

Kegiatan qurban tahun ini di Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’ Pusat berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Semoga Allah SWT menerima ibadah qurban seluruh pihak yang berkontribusi dan menjadikannya amal jariyah. Terima kasih kepada para donatur, panitia, dan seluruh elemen yang terlibat.

Wallahu Muwafiq Ilaa Aqwamitthoriq

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Pewarta: M Wildan Musyaffa

ilustrasi
Hukum Membalik Mushaf Al-Quran dengan Jari Dibasahi Air Liur

Membalik lembaran mushaf al-Quran dengan menggunakan jari yang dibasahi air liur terlebih dahulu merupakan salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang ketika membaca al-Quran. Alasan munculnya fenomena demikian ialah bertujuan mempermudah proses membalik lembaran mushaf al-Quran. Karena ketika jari seseorang (bagian ujungnya) dalam kondisi basah sedikit (khususnya sebab air liur), maka menjadi tidak licin dan cenderung menempel (lengket) ketika memegang lembaran mushaf al-Quran.

Sehingga lembaran mushaf al-Quran yang tersentuh oleh jari tersebut menjadi mudah dibalik dari satu lembar ke lembar yang lain.

Dalam menyikapi kebiasaan yang lazim dilakukan oleh sebagian kalangan umat Islam ini, bagaimana Islam memandang kajian atau ketentuan hukumnya?

Apakah memang membalik lembaran mushaf al-Quran dengan menggunakan jari yang dibasahi air liur termasuk perkara yang diperbolehkan ataukah justru sebaliknya, yakni tidak diperbolehkan?

Dalam pandangan syariat Islam, terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai persoalan hukum membalik lembaran mushaf al-Quran dengan jari yang dibasahi air liur. Menurut Imam Qalyubi, kebiasaan demikian ini diperbolehkan selama tidak mengindikasikan adanya penghinaan (niat meremehkan atau menyepelekan) terhadap kitab suci al-Quran.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiyah asy-Syarwani yang disyarahi Imam Ibnu Hajar al-Haitamiy dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj (1/152) berikut:

وَفِي الْقَلْيُوبِيِّ عَلَى الْمَحَلِّيِّ يَجُوزُ مَا لَا يُشْعِرُ بِالْإِهَانَةِ كَالْبُصَاقِ عَلَى اللَّوْحِ لِمَحْوِهِ؛ لِأَنَّهُ إعَانَةٌ اهـ.

Artinya: “Dalam keterangan Al-Qalyubi terhadap Al-Mahalli, boleh hukumnya (membalik lembaran mushaf al-Quran menggunakan jari yang ujungnya dibasahi air liur) selama tidak mengindikasikan adanya penghinaan terhadap al-Quran. Karena, hal ini (menggunakan jari yang ujungnya dibasahi air liur ketika membalik lembaran mushaf al-Quran ini) memang bertujuan untuk membantu (memudahkan proses membalik lembaran).”

Selanjutnya, pendapat yang dikemukakan oleh Imam Qalyubi ini juga selaras dengan pendapat yang dikemukakan Imam Ramli. Masih dalam kitab yang sama (1/152), berikut keterangannya:

وَفِي فَتَاوَى الْجَمَالِ الرَّمْلِيِّ جَوَازُ ذَلِكَ حَيْثُ قُصِدَ بِهِ الْإِعَانَةُ عَلَى مَحْوِ الْكِتَابَةِ

Artinya: “Dalam Fatawa Al-Jamal Ar-Ramli, (dikatakan bahwa) kebolehan hal ini selama sekiranya memang bertujuan untuk membantu (mempermudah) membalik lembaran mushaf (al-Quran).”

Namun demikian, menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitamiy, beliau berpendapat bahwa kebiasaan membalik lembaran mushaf al-Quran dengan jari yang dibasahi air liur termasuk perkara yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan umat Islam. Hal ini sebagaimana disebutkan beliau dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj (1/153) berikut:

وَفِي فَتَاوَى الشَّارِحِ يَحْرُمُ مَسُّ الْمُصْحَفِ بِإِصْبَعٍ عَلَيْهِ رِيقٌ إذْ يَحْرُمُ إيصَالُ شَيْءٍ مِنْ الْبُصَاقِ إلَى شَيْءٍ مِنْ أَجْزَاءِ الْمُصْحَفِ

Artinya: “Dan di Fatawa–nya Syarih (maksudnya Imam Ibnu Hajar), haram menyentuh mushaf al-Quran dengan jari yang terdapat air liurnya. Karena, haram (hukumnya) mengenakan air liur terhadap salah satu dari beberapa bagian mushaf al-Quran.”

Berdasarkan keterangan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat dua pendapat hukum dari kalangan para ulama dalam persoalan ini. Pendapat pertama menyatakan boleh selama tidak ada indikasi menghina atau meremehkan kitab suci al-Quran. Alasan yang mendasari kebolehan ini ialah karena memang hal demikian ini sejatinya memudahkan proses membalik satu lembar ke lembar lainnya. Sementara itu, pendapat kedua menyatakan bahwa kebiasaan membalik lembaran mushaf al-Quran dengan jari yang dibasahi air liur termasuk perkara yang dilarang alias tidak diperbolehkan. Alasan yang mendasari ketidakbolehan ini ialah adanya larangan mengenakan air liur terhadap mushaf al-Quran. Sebab, selain bisa saja ada potensi meremehkan bagi yang melakukannya, hal juga itu dikhawatirkan dapat mengotori atau merusak kertas daripada mushaf al-Quran itu sendiri. Demikian penjelasan hukum tentang membalik lembaran mushaf al-Quran dengan menggunakan jari yang dibasahi air liur terlebih dahulu. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Pewarta : M Wildan Musyaffa