Penetapan Haji Di masa Nabi
Rasulullah SAW., belum ada penanggalan islam dan juga bulan-bulan dengan nama Muharram, Shafar, Rabi’ul-Awwal, dan seterusnya hingga Dzulhijjah. Pertanyaan saya, bagaimana ditentukan waktu ibadah haji dalam bulan Dzulhijjah di masa Nabi Muhammad SAW. dan Abu Bakar?
Memang benar bahwa penetapan tahun hijrah Nabi SAW. sebagai awal tahun kalender islami (Hijriah) dilakukan oleh dan dimasa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin Khattab. Tetapi, ini tidak berarti bahwa waktu itu mereka belum mengenal nama-nama bulan sebagaimana kita kenal dewasa ini.
Sejak zaman Jahiliyah, telah dikenal dua belas bulan sebagaimana sekarang ini, dan dikenal pula empat bulan haram (arba’ah hurum), yakni Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Hal ini diakui dan ditetapkan dalam ayat al-Qur’an, Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan yang haram….(QS. at-Taubah [9]: 36).
Dalam empat bulan itu, mereka sepakat untuk tidak berperang. Akan tetapi, jika harus berperang dalam salah satu dari empat bulan itu, sebagian mereka menunda bulan haram ke bulan berikutnya atau menambah bilangan bulan dalam setahun. Al-Qur’an menyebut tindakan menambah bulan seperti itu sebagai menambah kekafiran (ziyadah fil kufr) (QS. at-Taubah [9]: 37).
Berkenaan dengan penambahan atau penukaran nama satu bulan menjadi bulan lain, misalnya menjadikan Muharram, Shafar, atau Ramadhan menjadi Rajab dan seterusnya, pada haji Wada’ Nabi berkhutbah demikian, “Wahai seluruh manusia, sesungguhnya masa (bulan-bulan) telah kembali ke siklusnya seperti ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Sesungguhnya, bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram (arba’ah hurum). Tiga bulan berturut-turut adalah Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab yang berlaku bagi ‘Mudhar’, yakni antara Jumada (ats-Tsaniyah) dan Sya’ban.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).