Makna Kemerdekaan Dalam Perspektif Islam
Kemerdekaan adalah hak segala individu, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara bahkan peradaban manusia. Penjajahan di dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan, perikeadilan dan nilai-nilai kemuliaan manusia. Kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dan nikmat Allah swt atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia sebagai nikmat dari Allah swt harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia dari Allah swt, yang merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan untuk meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia dan hamba Allah. Kemerdekaan merupakan salah satu karunia besar dari Allah subhaanahu wa ta’aala kepada hamba-Nya. Ia merupakan ni’mat utama sesudah ni’mat keimanan. Sebagaimana ni’mat-ni’mat lainnya Allah subhaanahu wa ta’aala memerintahkan kita untuk mensyukurinya. Sebab mensyukuri ni’mat akan menghasilkan pelipatgandaan terhadap nikmat-Nya. Tugas utama sebagai rakyat indonesia khususnya umat Islam yang mayoritas di negeri tercinta ini adalah bagaimana menjaga, mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan, kedaulatan dan kehormatan bangsa untuk berdiri setara bahkan terdepan dengan bangsa-bangsa lain. Begitupula bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin semua potensi yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan berperadaban. Adalah suatu ironi sebagai bangsa yang berjuang berabad-abad mengusir para penjajah seperti; Belanda, Inggris, Portugis, dan Jepang dengan semangat takbir Allahu Akbar, lalu saat meraih kemerdekaan justru membesarkan paham kesyirikan, materialisme, kapitalisme, sekulerisme, individulisme, hedonisme, serta pergaulan bebas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masihkah kita perlu heran mengapa setelah hidup di alam kemerdekaan berpuluh tahun justru kita sebagai bangsa semakin terpuruk? Ketidakadilan, dominasi kekayaan alam oleh negara lain, jeratan hutang (riba), gempuran tenaga kerja asing, kemiskinan, pengangguran, tingkat kriminal, ketimpangan sosial, maksiat, kerusakan moral, kebodohan dan lain-lain adalah fenomena yang hidup yang masih kita rasakan sampai sekarang ini. Bukankah apa yang sedang kita alami sekarang hanyalah sebuah bukti kebenaran dan peringatan Allah swt ”… dan jika kamu mengingkari (ni’mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” Mengingkari ni’mat maknanya di sini adalah tidak memanfaatkan ni’mat kemerdekaan di jalan Allah swt, artinya menjauhkan nilai-nilai ilahiyah sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kemerdekaan yang hakiki juga bermakna memberi kebebasan dan kelapangan hati, pikiran, dan perbuatan manusia untuk menyampaikan pendapat dan berkreasi dalam amal perbuatan secara terbuka tanpa ada rasa kahwatir, takut dan tertekan.Firman Allah swt yang artinya:“Bebuatlah kamu, maka Allah, Rasul-Nya, dan Orang-orang beriman akan melihat perbuatanmu.” (QS. At Taubah [9]: 105). “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (untuk memilihnya). Tetapi Dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.” (QS. Al-Balad [90]: 10-11). “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah [2]: 256). Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir.” (QS. Al Kahfi [18]: 29). Selain itu, setiap orang dipersilahkan untuk menjalankan syariat agamanya. Kewajiban seorang muslim hanyalah menyampaikan kebenaran dengan cara yang arif dan bijaksana. Allah s.w.t. berfirman yang artinya “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. Al-Kaafiruun [109]: 6). Nabi Muhammad s.a.w. bahkan dinasehati Allah s.w.t. untuk tidak memaksa orang kafir beriman, “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?.” (QS. Yunus [10]: 99)
Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memerdekaan rakyat dan bangsanya dari ketergantungan ekonomi dan politik dari bangsa-bangsa lain serta mampu membangun kemandirian ekonomi dalam mengelola sumber ekonomi negaranya untuk menggapai kehidupan yang mandiri, adil dan sejahtera serta bermartabat. Begitupula masyarakat mudah untuk memperoleh akses penghidupan yang layak, pekerjaan, informasi, pendidikan, kesehatan, perlindungan, lapangan usaha dan jaminan sosial serta bebas menjalankan syariat agama masing-masing.
Kemerdekaan membutuhkan kepastian hidup yang mensejahterakan dengan alokasi sumber-sumber sosial dan ekonomi yang adil sehingga membuka tabir dan sekat-sekat sosial ekonomi masyarakat untuk hidup secara harmonis dan saling menghormati. Selain itu bangsa yang merdeka adalah masyarkat yang merasakan adanya kepastian hukum yang tegas dan adil kepada semua pihak, dimana hukum menjadi payung dan panglima dalam berbangsa dan bernegara tanpa ada sedikitpun diskriminasi untuk semua rakyat dalam kaca mata hukum apapun latar belakangnya.
Akhirnya kemerdekaan yang telah diraih dengan pengorbanan pikiran, tenaga, harta, air mata dan nyawa pejuang-pejuang bangsa terdahulu kita dapat menjaga, mempertahankan, memperjuangkan, dan mengisi kemerdekaan dengan memaksimalkan seluruh potensi alam, sumber daya manusia, dan nilai-nilai juang bangsa Indonesia. Olehnya itu diharapkan semangat, dan kebersamaan sebagai bangsa yang besar untuk bangkit melawan belenggu ketertinggalan untuk mencapai kehidupan bangsa yang mandiri, adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah swt yaitu terwujudnya Negara dan bangsa yang baldatun tayyibatun warabbun ghafuur. Wallahu ‘alam