Makna Kemerdekaan Dalam Perspektif Islam

Kemerdekaan adalah hak segala individu, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara bahkan peradaban manusia. Penjajahan di dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan, perikeadilan dan nilai-nilai kemuliaan manusia. Kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dan nikmat Allah swt atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia sebagai nikmat dari Allah swt harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia dari Allah swt, yang merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan untuk meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia dan hamba Allah. Kemerdekaan merupakan salah satu karunia besar dari Allah subhaanahu wa ta’aala kepada hamba-Nya. Ia merupakan ni’mat utama sesudah ni’mat keimanan. Sebagaimana ni’mat-ni’mat lainnya Allah subhaanahu wa ta’aala memerintahkan kita untuk mensyukurinya. Sebab mensyukuri ni’mat akan menghasilkan pelipatgandaan terhadap nikmat-Nya. Tugas utama sebagai rakyat indonesia khususnya umat Islam yang mayoritas di negeri tercinta ini adalah bagaimana menjaga,  mempertahankan dan memperjuangkan  kemerdekaan, kedaulatan dan kehormatan bangsa untuk berdiri setara bahkan terdepan dengan bangsa-bangsa lain. Begitupula bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin semua potensi yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan berperadaban. Adalah suatu ironi sebagai bangsa yang berjuang berabad-abad mengusir para penjajah seperti; Belanda,  Inggris, Portugis, dan Jepang dengan semangat takbir Allahu Akbar, lalu saat meraih kemerdekaan justru membesarkan paham kesyirikan,  materialisme, kapitalisme, sekulerisme, individulisme, hedonisme, serta pergaulan bebas  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masihkah kita perlu heran mengapa setelah hidup di alam kemerdekaan berpuluh tahun justru kita sebagai bangsa semakin terpuruk? Ketidakadilan, dominasi kekayaan alam oleh negara lain, jeratan hutang (riba), gempuran tenaga kerja asing, kemiskinan, pengangguran, tingkat kriminal, ketimpangan  sosial,  maksiat, kerusakan moral, kebodohan dan lain-lain adalah fenomena yang hidup yang masih kita rasakan sampai sekarang ini.  Bukankah apa yang sedang kita alami sekarang hanyalah sebuah bukti kebenaran dan peringatan Allah swt ”… dan jika kamu mengingkari (ni’mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” Mengingkari ni’mat maknanya di sini adalah tidak memanfaatkan ni’mat kemerdekaan di jalan Allah swt, artinya menjauhkan nilai-nilai ilahiyah sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kemerdekaan yang hakiki juga bermakna memberi kebebasan dan kelapangan hati, pikiran, dan perbuatan manusia  untuk menyampaikan pendapat dan berkreasi dalam amal perbuatan  secara terbuka tanpa ada rasa kahwatir, takut dan tertekan.Firman Allah swt yang artinya:“Bebuatlah kamu, maka Allah, Rasul-Nya, dan Orang-orang beriman akan melihat perbuatanmu.” (QS. At Taubah [9]: 105). “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (untuk memilihnya). Tetapi Dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.” (QS. Al-Balad [90]: 10-11). “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah [2]: 256). Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir.” (QS. Al Kahfi [18]: 29). Selain itu, setiap orang dipersilahkan untuk menjalankan syariat agamanya. Kewajiban seorang muslim hanyalah menyampaikan kebenaran dengan cara yang arif dan bijaksana. Allah s.w.t. berfirman yang artinya  “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. Al-Kaafiruun [109]: 6). Nabi Muhammad s.a.w. bahkan dinasehati Allah s.w.t. untuk tidak memaksa orang kafir beriman, “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?.” (QS. Yunus [10]: 99)

Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memerdekaan rakyat dan bangsanya dari ketergantungan ekonomi dan politik dari bangsa-bangsa lain serta mampu membangun kemandirian ekonomi dalam mengelola sumber ekonomi negaranya untuk menggapai kehidupan yang mandiri,  adil dan sejahtera serta bermartabat. Begitupula masyarakat mudah untuk memperoleh akses penghidupan yang layak, pekerjaan, informasi, pendidikan,  kesehatan, perlindungan, lapangan usaha dan jaminan sosial serta bebas menjalankan syariat agama masing-masing.

Kemerdekaan membutuhkan kepastian hidup yang mensejahterakan dengan alokasi sumber-sumber sosial dan ekonomi yang adil sehingga membuka tabir dan sekat-sekat sosial ekonomi masyarakat untuk hidup secara harmonis dan saling menghormati. Selain itu bangsa yang merdeka adalah masyarkat yang merasakan adanya kepastian hukum yang tegas dan adil kepada semua pihak, dimana hukum menjadi payung dan panglima  dalam  berbangsa dan bernegara tanpa ada sedikitpun diskriminasi untuk semua rakyat dalam kaca mata hukum apapun latar belakangnya.

Akhirnya kemerdekaan yang telah diraih dengan pengorbanan pikiran, tenaga,  harta, air mata dan nyawa pejuang-pejuang  bangsa terdahulu kita dapat menjaga, mempertahankan, memperjuangkan, dan mengisi kemerdekaan dengan memaksimalkan seluruh potensi alam, sumber daya manusia, dan nilai-nilai juang bangsa Indonesia.  Olehnya itu diharapkan semangat, dan kebersamaan sebagai bangsa yang besar untuk bangkit melawan belenggu  ketertinggalan  untuk  mencapai kehidupan bangsa  yang mandiri, adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah swt  yaitu terwujudnya Negara dan bangsa yang baldatun tayyibatun warabbun ghafuurWallahu ‘alam

Abdurrahman bin Auf, Sahabat Muda yang Kaya dan Dermawan

bdurrahman bin Auf adalah salah satu sahabat Rasulullah yang terkenal dengan kedermawanan dan keberaniannya. Ia lahir tahun 581 M, dan termasuk dalam golongan Assabiqunal Awwalun, yaitu orang-orang yang pertama kali masuk Islam, melalui Abu Bakar As-Siddiq di rumah Arqam bin Abi Arqan.   Abdurrahman bin Auf adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira oleh Nabi Muhammad SAW bahwa ia akan masuk Surga. Ia masuk Islam, pada tahun 614 M. Saat itu usianya masih cukup muda yakni umur 31 tahun. Usia yang  masih sangat produktif.   Kendati masih muda, sumbangsihnya pada perjuangan Islam dan dakwah Rasulullah cukup besar. Anak muda seperti Abdurrahman bin Auf, seperti sahabat-sahabat Nabi yang masih muda lainnya [Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqqas dan Zaid bin Haritsah], memainkan peran kunci dalam menyebarkan ajaran Islam dan memperkuat komunitas Muslim di masa awal.

Ia termasuk salah satu dari mereka yang berperan pada peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam, seperti Perang Badar dan Perang Uhud. Pasalnya, ia dikenal sebagai pengusaha kaya dan dermawan. Ia menggunakan hartanya untuk membantu perjuangan Nabi dan kaum Muslimin.    Ketika Rasulullah SAW berdakwah di Makkah, Abdurrahman bin Auf adalah salah satu orang yang pertama kali menerima Islam. Ia bersedia meninggalkan harta benda dan keluarganya demi mengikuti Rasulullah. Salah satu kisah yang menunjukkan kedermawanan Abdurrahman bin Auf adalah ketika ia menawarkan seluruh harta bendanya kepada Rasulullah.

Hal ini dikisahkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab al-Bidayah wa al-Nihayah, halaman 163, yang bersumber dari riwayat Ma’mar dari Az-Zuhri, bahwa Abdullah bin Auf pada masa Nabi SAW bersedekah dengan setengah hartanya, yaitu 4 ribu dinar. Tidak lama kemudian ia bersedekah dengan 40 ribu dinar, selanjutnya ia bersedekah lagi dengan 40 ribu dinar.  Jumlah ini sungguh besar di zamannya, yakni berkisar Rp4,5 milyar.   Tidak hanya itu, ia juga menyedekahkan 500 kuda untuk keperluan transportasi. Kemudian menambahkan 500 unta untuk berperang di jalan Allah. Kebanyakan harta yang dimiliki Abdurrahman bin Auf berasal dari perdagangan. Abdurrahman juga dijelaskan memerdekakan ribuan budak.

Abdurrahman meninggalkan banyak harta setelah meninggal dunia, termasuk emas yang dipotong-potong dengan kapak sehingga membuat tangan orang-orang menjadi lelah. Emas yang sangat banyak itu, ia bagikan ke masyarakat yang luas. Dalam riwayat dikatakan untuk membagi emas itu,  harus memotongnya dengan kapak agar bisa dibagi-bagikan kepada orang-orang.   Sumber harta Abdurrahman, seperti yang yang telah disebutkan, berasal dari peternakan yang dia miliki. Dia memiliki 1.000 unta, 100 kuda, dan 3.000 domba yang digembalakan di Baqi’. Ini menunjukkan bahwa dia memiliki sejumlah besar hewan ternak yang diurus dan dipelihara untuk mendapatkan keuntungan. Peternakan seperti ini dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan, terutama dalam budaya Arab dan lingkungannya di mana peternakan ternak adalah mata pencaharian utama atau sumber utama harta.

sumber : .nu.or.id

Peristiwa-peristiwa penting 10 Muharram dalam sejarah Islam

Tanggal 10 Muharram, yang dikenal sebagai Hari Asyura, memiliki tempat istimewa dalam sejarah Islam.

Banyak peristiwa penting terjadi pada hari tersebut, menjadikannya peristiwa mulia para rasul dan pengingat bagi umat Islam.

Salah satu peristiwa pada 10 Muharram adalah

1. penyelamatan Nabi Musa AS dan Bani Israel dari kejaran Fir’aun.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menceritakan bagaimana Nabi Musa AS memimpin Bani Israel keluar dari Mesir, melewati Laut Merah yang terbelah dengan mukjizatnya, sementara Fir’aun dan pasukannya tenggelam saat mengejar.

2. Nabi Nuh AS dan pengikutnya dikatakan selamat dari banjir besar.

Kisah ini menggambarkan kekuatan iman dan ketaatan kepada Allah SWT, serta rahmat-Nya yang menyelamatkan mereka yang taat.

3. Nabi Ibrahim AS selamat dari api yang dinyalakan oleh Raja Namrud untuk membakarnya

Nabi Nuh yang selamat dari dalam perut ikan, diampuni dosa Nabi Adam, dan Nabi Yusuf yang dibebaskan dari penjara karena fitnah.

Bukan hanya mengenang peristiwa para rasul, ada kala awal kisah Nabi Muhammad yang menganjurkan puasa pada hari Asyura atau 10 Muharram.

Ketika Nabi Muhammad sedang pergi ke kota Madinah, beliau bertemu kaum Yahudi sedang berpuasa hingga Rasulullah bertanya alasan mereka berpuasa.

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa “Nabi Muhammad ketika tiba di Madinah, Beliau mendapatkan mereka (orang Yahudi) melaksanakan puasa hari ‘Asyura (10 Muharam) dan mereka berkata; “Ini adalah hari raya, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Lalu Nabi Musa As melakukan puasa sebagai wujud syukur kepada Allah”. Maka Beliau bersabda: “Akulah yang lebih utama (dekat) terhadap Musa dibanding kalian”. Maka Beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umat Beliau untuk mempuasainya.” (HR. Bukhari).

Sebelum diperintahkan wajib melaksanakan puasa Ramadhan, Rasulallah memerintahkan para sahabat untuk mengerjakan puasa Asyura.

Akan tetapii, Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari kesembilan dan kesebelas bulan Muharram yang dikenal dengan puasa Tasu’a. Hal ini untuk membedakan ibadah puasa umat Islam dan Yahudi.

Dalam hadist muslim oleh Abdullah bin Abbas, Rasullulah bersabda “Jika aku masih hidup hingga tahun depan, pasti aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim)

DIjelaskan juga dalam riwayat Imam Ahmad, Rasullulah bersabda “Puasalah pada hari Asyura dan bedakanlah diri kalian dengan kaum Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau setelahnya.” (HR. Muslim)

Itulah sejarah penting dalam hari Asyura, dengan berbagai peristiwa penting yang terjadi, menjadi hari penuh makna bagi umat Islam.

Editor: Alima sri sutami mukti

9 Ulama Besar Islam Asal Palestina

Palestina dikenal dengan buminya para nabi dan melahirkan para ulama besar dalam Islam yang karya-karyanya hingga saat ini terus dipelajari, dibaca, dan didiskusikan oleh banyak orang. Tentunya wilayah Palestina saat ini memiliki nama-nama yang beda sebelum lahirnya negara bangsa. Misalnya wilayah Palestina di zaman Nabi Ibrahim as dan setelahnya dinamakan Syam. Sedangkan pada wilayah-wilayah tersebut populer juga dengan sebutan Damaskus di era dinasti Umayyah dan setelahnya, sehingga nama Palestina belum populer seperti sekarang. Berikut ini para ulama yang berasal dari Palestina:

1. Imam Syafi’i

Imam asy-Syafi’i atau Muhammad bin al-Mathlabi al-Hasyimi al-Qurasyi adalah ulama besar yang lahir di Ghaza, Palestina. Dalam Manaqib asy-Syafi’i jilid I, halaman 73, Al-Baihaqi menceritakan bahwa Imam Syafi’i sendiri yang mengatakan bahwa beliau berasal dari Ghaza. Imam Syafi’i berkata:

وُلدتُ بغزة سنة خمسين ومئة، وحُملت إلى مكة وأنا ابن سنتين

Artinya:

“Aku lahir di Gaza tahun 150 H, dan aku dibawa ke Makkah sedang umurku saat itu adalah dua tahun.” Salah satu ilmu yang dikuasai oleh Imam Syafi’i adalah ilmu syair, sehingga termaktub dalam Mu’jam al-Buldan jilid II, halaman 202, syair beliau tentang kerinduannya kepada tempat kelahirannya, yaitu:

وإنّي لمشتاقٌ إلى أرضِ غزَّةَ * وإن خانَني بعدَ التفرُّق كِتماني

سقَى اللهُ أرضا لو ظفرتُ بتُربِها * كَحَلتُ به من شِدّة الشوقِ أجفاني

Dan aku merindukan tanah Gaza * meskipun rahasia mengkhianatiku setelah perpisahan. 

Tuhan mengairi tanah itu, jika aku dapat menemukan tanahnya * maka kelopak mataku akan memerah karena kerinduan yang sangat besar.

Al-Qadhi ‘Iyadh dalam Tartibul Madarik wa Taqribul Masalik jilid III, halaman 179 menceritakan suatu hari seorang qadhi pemerintah ‘Abbasiyyah, Harun bin ‘Abdullah az-Zuhri bermalam di kediaman Imam Syafi’i di Gaza. Kala itu Imam Syafi’i sudah masyhur dan dikenal banyak orang. Malam itu beliau sedang menulis kitab. Harun pun bertanya:

“Engkau membuat dirimu lelah, begadang, membuang-buang minyak, dan menulis buku-buku yang bertentangan dengan mazhab masyarakat Madinah, siapakah yang akan meliriknya?”

Imam Syafi’i menjawab bahwa ijtihadnya berbeda jauh dengan gurunya, Imam Malik bin Anas, dan beliau yakin suatu hari apa yang dituliskannya akan bermanfaat bagi banyak orang.

2. Ibnu Qudamah

‘Abdullah bin Ahmad bin Qudamah bin Miqdam al-Maqdisi adalah seorang pemimpin dan pembesar Mazhab Hanbali yang karyanya menjadi pedoman dalam mazhab tersebut, yakni al-Mughni. Beliau lahir pada 541 H di Jama’in desa di Nablus, sebuah kota di bawah otoritas Palestina di tepi Barat. (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala, [Beirut: Muassasah ar-Risalah, t.t], jilid XXII, hal. 165).

3. Ibnu Ruslan

Ibnu Ruslan atau Ahmad bin Husain bin ‘Ali bin Arsalan al-Maqdisi lahir di Ramallah, sebuah kota di pusat Tepi Barat Palestina tahun 777 H. Beliau merupakan salah satu ulama besar Mazhab Syafi’i. Setelah tinggal di Ramallah, beliau pindah ke Al-Quds dan disemayamkan di sana. (Khairuddin az-Zarkali, Mausu’atul A’lam) Karya yang pernah ditulisnya adalah Syarh Sunan Abi Dawud, Shafwah Zubad fi Matan Zubad beserta syarahnya, juga syarah-syarah terhadap kitab hadits lainnya selain Sunan Abi Dawud. Ibnu Ruslan dikenal sebagai orang yang dikabul doa-doanya, tidak memakan makanan yang haram, tidak berkata kasar dan kotor, dan suka menghidupkan malamnya dengan berdoa dan istighfar. (Walid bin Ahmad, al-Mausu’ah al-Muyassirah, [Britania: Majalatul Hikmah, 2003], jilid I, hal. 183).

4. Ibnul Muflih

Ibnu Muflih atau Abu Ishaq Burhanuddin Ibrahim bin Muhammad bin ‘Abdillah bin Muhammad bin Muflih. Beliau lahir di Ramin, sebuah desa di timur laut Tepi Barat Palestina tahun 816 H dan wafat pada 884 H. (Syamsuddin adz-Dzahabi, al-Mu’jam al-Mukhtash lil Muhadditsin, [Maktabah ash-Shadiq], jilid I, hal. 266). Beliau adalah ahli fikih Mazhab Hanbali, dan pernah menjadi hakim di Damaskus beberapa kali. Di antara karya-karyanya adalah Syarhul Muqni fi Fiqhil Hanbali, Mirqatul Wushul ila ‘Ilmil Ushul dan al-Maqshad al-Arsyad fi Tarjamah Ashahb al-Imam Ahmad.

5. Ibnu Washif al-Ghazzi

Muhammad bin al-‘Abbas bin Washif al-Ghazzi dikenal sebagai asy-Syaikh al-Musnid al-Kabir. Beliau merupakan ulama ahli hadits dan fikih dalam Mazhab Maliki, sebagaimana penutuan adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam an-Nubala jilid XII, halaman 345. Di antara guru-gurunya adalah al-Hasan bin al-Faraj al-Ghazi, Muhammad bin al-Hasan bin Qatibah al-‘Asqalani. Murid-muridnya di antaranya adalah Abu Sa’d al-Malini dan Muhammad bin Ja’far al-Mayamasi. Ibnu Washif al-Ghazi wafat pada tahun 372 hijriah pada usia lanjut. (Ath-Thayyib bin ‘Abdillah al-Hadhrami, Qiladatun Nahrfi Wafayat A’yan ad-Dahr, [Jeddah: Darul Minhaj, 2008], jilid III, hal. 241).

6. Zainuddin Yahya bin ‘Alwi al-Hadhrami al-Andalusi

Beliau memang tidak lahir di Palestina, akan tetapi beliau menghabiskan sisa hidupnya di Gaza, wafat dan disemayamkan di sana, sebagaimana penuturan adz-Dzahabi dalam Tarikhul Islam jilid XIV, halaman 335. Zainuddin Yahya bin ‘Alwi merupakan ulama ahli qiraat, ahli bahasa, sastra dan juga ahli hadits. Beliau sering mengadakan kunjungan ke berbagai negara untuk bertemu para ulama di Mesir, Damaskus, Naishabur dan Gaza.

7. Syamsuddin Muhammad bin Khalaf al-Ghazi

Muhammad bin Khalaf bin Kamil bin ‘Athaillah, dikenal dengan julukan Syamsuddin, lahir di Gaza pada tahun 616 hijriah dan bermazhab syafi’iyyah dan menguasai kitab karya Imam ar-Rafi’i dan juga al-Mathlab karya Ibnu Rif’ah.  Muhammad bin Khalaf dikenal sebagai ahli ibadah, lemah lembut dan baik hati. Ia menulis sebuah karya yang berjudul Maydanul Fursan fil Fiqh sebanyak lima jilid. Tokoh ini wafat di Kairo pada malam Ahad, 24 Rajab tahun 770 hijriah (Taqiyuddin al-Maqrizi, al-Mufti al-Kabir, [Beirut: Darul Gharbil Islamiy, 2006), jilid V, hal. 338).

8. Syamsuddin bin al-Ghazi

Syamsuddin Abul Ma’ali Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Zaynal ‘Abidin al-‘Amiri al-Ghazi, lahir pada 1096 H di Gaza dan wafat pada 1167 H di Damaskus. Beliau seorang ahli sejarah dan ahli fikih Mazhab Syafi’i, juga seorang mufti syafi’iyyah di Damaskus. (Syamsuddin bin al-Ghazi, Diwanul islam, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t), hal. 10). Di antara karyanya adalah Diwanul islam, Tarikh Mukhtashar lil ‘Ulama wal Muluk wa Ghayrihim, Lathaiful Minnah fi Fawaid Khidmatis Sunnah, Tasynifus Sami’ bi Rijalil Jam’il Jawami’, dan lain-lain. (Khairuddin az-Zarakli, al-A’lam, [Beirut: Darul ‘Ilm lil Malayin), jilid VI, hal. 197).

9. Najmuddin Muhammad bin Muhammad al-Ghazi

Muhammad bin Muhammad al-Ghazi adalah seorang ahli sejarah yang memiliki karya monumental berjudul al-Kawakib as-Sairah bi A’yan al-Mi`ah al-‘Asyirah, ensiklopedia yang memuat tokoh-tokoh paling menonjol di abad 10 hijriah. Beliau lahir di Gaza dan wafat di Damaskus. (Najmuddin Muhammad bin Muhammad al-Ghazi, al-Kawakib as-Sairah, [Beiru: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997], jilid I, hal. IX).

Demikianlah beberapa ulama yang lahir di tanah Palestina. Adapun Ibnu Hajar al-‘Asqallani dinisbatkan pada ‘Asqallan atau Ashkelon, sebuah desa di jalur Gaza yang kini berada dalam otoritas negara Israel, karena nenek moyangnya berasal dari daerah tersebut.

Sumber: islam.nu.or.id

Penulis: Nida Millatissaniyah

Mengenal Khulafaur Rasyidin dan Masa Kepemimpinannya

Membahas tentang sejarah kejayaan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw pada masa awal tidak bisa lepas dari salah satu perjuangan para pemimpinan Islam di era setelahnya, atau yang lebih masyhur dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Pada masa ini merupakan masa paling cemerlang dalam sejarah kaum muslimin setelah masa Rasulullah. Para khulafaur rasyidin merupakan pemegang estafet kepemimpinan Islam untuk melanjutkan perjuangan Rasulullah. Oleh karena itu, tidak etis jika membahas masa keemasan Islam di masa awal namun tidak menyinggung pimpinan kaum muslimin pada masa itu. Adapun tokoh-tokoh pimpinan kaum muslimin yang memiliki gelar Khulafaur Rasyidin adalah, Sayyidina Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Hasan bin Ali, dan Umar bin Abdul Aziz, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya, Sullam al-Munajah Syarah Safinatis Shalat.

Para khulafaur rasyidin menjadi pimpinan-pimpinan yang sangat adil, dan bijaksana, sebagaimana sosok yang menjadi teladan bagi mereka, yaitu Rasulullah. Mereka mewakili nabi dalam mewujudkan keadilan, menyebarluaskan kebajikan dan kasih sayang, serta ucapan dan perbuatannya tidak pernah menyimpang dari ajaran suci yang dibawa olehnya. Era itulah yang menjadi parameter dalam mengukur sejauh mana lurusnya penguasa setelah Rasulullah. Nah, dalam hal ini, penulis akan menjelaskan biografi masa kepemimpinan khulafaur rasyidin setelah Rasulullah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten (wafat 1316 H) dalam kitab Sullam al-Munajah Syarah Safinatis Shalat, cetakan Darul Kutub al-Wasathiyah, halaman 5-6, sebagai berikut: ad

Abu Bakar As-Shiddiq Setelah Rasulullah wafat, sahabat Abu Bakar yang sekaligus mertuanya ditunjuk oleh para sahabat sebagai penggantinya untuk memegang kendali umat Islam, sekaligus melanjutkan estafet kepemimpinan menantunya itu. Ia merupakan khulafaur rasyidin pertama yang menjadi pimpinan umat Islam setelah Rasulullah. Sosok yang santun, adil, penyayang, dan bijaksana dalam dirinya, merupakan representasi dari apa yang ia lihat dari Rasulullah dalam memimpin umat Islam. Oleh karena itu, para sahabat sepakat untuk menunjuknya sebagai pimpinan umat Islam saat itu. Menurut Syekh Nawawi Banten, Abu Bakar menjadi pimpinan umat Islam selama dua tahun setengah. Saat itu, ia tidak hanya memiliki tugas untuk menyebarkan ajaran Islam, namun juga memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan kaum muslimin yang sudah keluar dari ajaran Islam (murtad) pasca-meninggalnya Rasulullah. Setelah genap memimpin umat Islam selamat dua tahun setengah. Ia wafat di usia 63 tahun. Ia meninggalkan umat Islam pada malam Selasa tanggal 23 Jumadil Akhir, antara waktu Maghrib dan Isya, kemudian dimakamkan di Madinah berdekatan dengan makam Rasulullah.

Adapun penyebab wafatnya, sebagaimana disebutkan oleh Syekh Nawawi, yaitu disebabkan sedih yang terus menerus karena ditinggal oleh Rasulullah. Umar bin Khattab Setelah sahabat Abu Bakar wafat, Sayyidina Umar merupakan satu-satunya sahabat yang dipilih untuk melanjutkan perjuangan sahabat dekatnya itu. Sikapnya yang tegas dalam berdakwah, dan bijaksana dalam menyebarkan ajaran Islam menjadi salah satu alasan di balik terpilihnya Umar untuk menjadi pimpinan kaum muslimin. Umar bin Khattab merupakan khulafaur rasyidin kedua setelah sahabat Abu Bakar. Ia menjadi pimpinan umat Islam selama sepuluh bulan dan lima hari. Dalam catatan sejarahnya, ia mampu menyebarkan ajaran Islam dengan sangat luas sekalipun dengan tempo yang sangat singkat selama menjadi pemimpin. Sayyidina Umar wafat di usia 63 tahun, sebagaimana usia sahabat Abu Bakar. Ia meninggalkan umat Islam pada hari Rabu tanggal 27 bulan Dzulhijah, setelah dibunuh oleh Abu Lu’luk al-Mughirah (Fairuz), saat sedang melakukan shalat Subuh, kemudian dimakamkan di Madinah berdekatan dengan makam Rasulullah dan Abu Bakar. Utsman bin Affan Sayyidina Utsman bin Affan merupakan piminan umat Islam ketiga dalam sejarah khulafaur rasyidin setelah masa kepemiminan Sayyidina Umar. Ia memimpin kaum muslimin dengan tempo yang tidak sedikit, yaitu selama dua belas tahun kurang dua belas hari. Selama menjadi pemimpin umat Islam, ia telah berhasil menaklukkan berbagai kerajaan-kerajaan yang menentang terhadap ajaran yang ia dakwahkan. Terbukti, pada masa kepemimpinannya itu, ia telah berhasil menyebarkan ajaran Islam hingga kota Mesir. Tepat di masa keemasan pimpinannya itu, Utsman bin Affan pergi meninggalkan umat Islam di usia 88 tahun. Ia wafat karena dibunuh oleh penduduk Mesir dan orang-orang Khawarij setelah melaksanakan shalat Ashar, tepat pada hari Rabu tanggal 18 Dzulhijjah, kemudian dimakamkan di Makbarah Baqi’ di Madinah. Ali bin Abi Thalib “Saya (Rasulullah) adalah gudangnya ilmu, dan Ali adalah pintunya ilmu.” Demikian salah satu hadits populer perihal kelebihan Sayyidina Ali dari sahabat yang lainnya. Ia menjadi sahabat pertama yang masuk Islam dari kalangan anak kecil, sekaligus menjadi suami dari putri Rasulullah, Sayyidah Fatimah az-Zahra. Ali bin Abi Thalib merupakan khulafaur rasyidin keempat setelah wafatnya Utsman bin Affan. Ia dipercaya untuk melanjutkan perjuangan Rasulullah dan para pimpinan Islam sebelumnya. Pada masa kepemimpinannya, ia berhasil menyebarkan ajaran Islam melebihi jangkauan khulafaur rasyidin sebelumnya. Selama bertugas, ia tidak hanya menyebarkan ajaran Islam, namun menyejahterakan rakyatnya, berlaku sangat adil dan bijaksana, sebagaimana pimpinan-pimpinan sebelumnya. Namun, dalam masa kepemimpinannya tersebut dikenal dengan istilah masa tersulit jika dibanding dengan masa-masa sebelumnya. Sebab, pada masa itu terjadi perang saudara antara umat Islam pasca wafatnya Sayyidina Utsman. Kendati demikian, ia tetap memiliki sejarah yang luar biasa dalam mengatasi semua itu. Tepat di masa kepemimpinannya yang sudah mencapai 5 tahun, ia meninggalkan umat Islam setelah dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam di usia 65 tahun. Pembunuhan tersebut terjadi malam Jumat 17 Ramadhan tahun 40 H, kemudian dimakamkan di Kufah. Hasan bin Ali Setelah ayahnya, Sayyidina Ali wafat karena dibunuh, Sayyidina Hasan sebagai anaknya mengambil alih kepemimpinannya. Ia melanjutkan perjuangan ayahnya dalam menyebarkan ajaran Islam, dengan mengambil alih estafet kepemimpinannya di Kufah. Di masa kepemimpinan Sayyidina Hasan, system yang ia terapkan tidak jauh beda dengan apa yang diterapkan oleh ayahnya. Hanya saja, ia menjadi pimpinan umat Islam dengan tempo yang tidak terlalu lama, yaitu 6 bulan kurang satu hari. Kendati waktu yang singkat, ia berhasil dalam mengemban amanah beratnya itu. Ia merupakan sosok yang sangat tegas dan bijaksana. Keadaan politik yang memanas saat itu berhasil ia kendalikan dengan baik. Syekh Nawawi mengatakan bahwa pada bulan Muharram ia jatuh sakit, kemudian beberapa hari setelah itu, tepatnya di pertengahan bulan Muharram ia wafat, kemudian dimakamkan di Baqi’, Madinah. Umar bin Abdul Aziz Salah satu pimpinan yang masuk dalam daftar khulafaur rasyidin menurut sebagian ulama adalah khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ia merupakan sosok pemimpin yang sangat amanah dan jujur dengan apa yang menjadi kewajibannya. Khalifah Abdul Aziz menjadi pimpinan umat Islam selama dua tahun dan lima bulan. Kemudian ia sakit dan wafat pada bulan Rajab tanggal 21. Ia wafat di usianya yang masih muda, yaitu 3 tahun lebih enam bulan, kemudian dimakamkan di Damaskus. Demikian biografi singkat khulafaur rasyidin dan masa kepemimpinannya dalam memperjuangkan ajaran Islam. Semoga bermanfaat.

Penulis : Ridwan Fauzi