Balaghan adalah metode pembelajaran guru aktif dengan cara guru membacakan materi ajar untuk kemudian disimak dan dicatat oleh santri.
Biasanya, dalam sistem balaghan, santri juga membawa kitab kuning untuk kemudian ditulis makna per kata sebagaimana dibacakan oleh guru/ kyai, metode seperti ini biasa kita sebut dengan istilah ngalogat.
Sorogan adalah metode pembelajaran santri aktif di hadapan seorang guru, dengan cara para santri membacakan materi ajar untuk mendapatkan koreksi dan tashih.
Istilah sorogan digunakan untuk sorogan Alquran, sorogan kitab kuning dan sorogan tamhidul ibadah.
Di hadapan seorang guru (biasa disebut guru sorogan), seorang peserta didik (santri) membaca kitab kuning beserta maknanya,biasanya menggunakan bahasa Sunda dengan metode pemaknaan ala “ari ieu eta”. Sedangkan guru sorogan menyimak bacaan, mengingatkan kesalahan dan sesekali meluruskan cara bacaan yang benar.
Dengan metode pemaknaan “ari ieu eta” semacam ini, terangkum empat sisi pelatihan
- Kebenaran harakat, baik harakat mufradat (satu per satu kata) dan harakat terkait i’rab
- Kebenaran tarkib (posisi kata dalam kalimat, mirip dengan S-P-O-K {Subyek – Predikat – Obyek – Keterangan} dalam struktur bahasa Indonesia)
- Kebenaran makna mufradat (kosakata)
- Kebenaran pemahaman dalam masing-masing disiplin ilmu.
Setoran Hafalan adalah santri satu per satu menyetorkan hafalannya kepada pembimbingnya masing-masing
Kegiatan pelaksanaan setoran hafalan dengan menggunakan metode ke Al-Musrian pada santri, maka Pembimbing mencatat hasil setoran santri pada lembar yang sudah di sediakan oleh biro pendidikan.
Metode setoran hafalan ini dilaksanakan satu minggu sekali, adapun waktu penyetoran dari tingkat 1 Ibtidaiyyah sampai 2 Aliyah setelah shalat magrib pada hari selasa, dan dari kelas 3 Aliyah sampai 3 Ma’had Aly setelah shalat magrib pada hari minggu.
Program Pembacaan adalah santri membaca kitab kuning yang sedang di pelajari (sesuai dengan tingkatnya masing-masing) dan pembimbing memperhatikan bacaan kitab tersebut.
Kitab kuning merupakan referensi yang penting bagi sumber hukum Islam, sehingga mau tidak mau kitab kuning harus dipelajari dan dikuasai.
Sebab hal tersebut pondok Miftahulhuda Al-Musri’ menjadikan kitab kuning merupakan salah satu program unggulan didalam sistem pembelajarannya dengan menjadikan pelajaran prioritas dan didukung pula dengan sistem Balaghan ( guru membaca dan murid memperhatikan ), Pembacaan ( Murid membaca dan guru memperhatikan ).
Tashrif adalah suatu perubahan pada asal kata dari bentuk yang satu kepada bentuk yang lainnya untuk menghasilkan makna yang dituju atau diinginkan.
Apabila kita hendak mengubah makna dari suatu kata maka kita harus mentashrifkannya terlebih dahulu dengan cara mengubah bentuk asal suatu kata menjadi bentuk yang lainya.
Adanya perubahan kata pada suatu kata dari bentuk asalnya kepada bentuk lainnya akan membuat kata tersebut mempunyai makna yang berbeda.
Program Mubaligan adalah santri berbicara atau ceramah keagamaan di hadapan santri lainnya.
Mubaligan ini rutin dilaksanakan setiap minggu pada malam kamis dan langsung di awasi oleh biro pendidikan, kegiatan mubaligan ini masing masing santri diharuskan untuk berdakwah menyampaikan materi dengan sistem dakwah atau ceramah.
Tujuannya supaya ketika santri sudah muqim ke kampung halamannya di harapkan mampu menyampaikan ilmu dengan baik dan benar.
Tarkiban merupakan kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan sudut pandang
Program ini adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh para santri Yayasan Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’.
Program ini dikemas dalam bentuk bagaimana berargumentasi yang baik dan benar dengan bahasa Sunda / Arab yang yang rutin dilakukan setiap pada malam senin di pondok pesantren.
Hal ini, debat dilakukan sebagai pertandingan dengan aturan (“format”) yang jelas dan ketat antara dua pihak yang masing-masing mendukung dan menentang sebuah pernyataan. Program ini adalah ajang pelatihan mental bagi para santri.
Tidak hanya itu saja program debat disaksikan oleh satu atau beberapa orang pengawas yang ditunjuk untuk memantau dan meluruskan jika ada yang keluar jalur saat program berlangsung.
Ulangan adalah salah satu kegiatan penilaian, yaitu kegiatan berulang untuk mengetahui capaian kompetensi santri secara berkelanjutan dalam rangka memantau kemauan dan perbaikan hasil belajar pada bagian pelajaran yang sudah diajarkan.
Program Ulangan ini dilakukan ketika suatu materi atau bab sudah selesai disampaikan oleh guru kepada peserta didik. Ulangan biasanya dibuat dan disajikan langsung oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Hal ini karena guru tersebutlah yang mengetahui mater-materi apa saja yang sudah diketahui peserta didik.
Bahtsul Masail adalah lembaga pengkajian masalah agama yang dibentuk oleh Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’. Lembaga ini turut mengambil keputusan dalam pengkajian hukum Islam mencakup persoalan fiqih, tauhid, dan tasawuf.
Ditinjau dari sisi historis dan operasionalitasnya, Bahtsul Masail merupakan lembaga yang sangat dinamis. Lembaga ini memiliki wawasan yang luas dan menganut asas demokratis yang kuat.
Program Bahtsul Masail ini adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh para santri Yayasan Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’.
Program ini juga dikemas dalam bentuk bagaimana berdiskusi dengan cara yang baik dan benar. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap pada malam kamis di pondok pesantren.
Tidak hanya itu saja, program Bahtsul Masail ini disaksikan oleh satu atau beberapa orang pengawas / Mushohih dari Dewan Kyai / Dewan Ampuh.