Sejarah Pelaksanaan Shalat Tarawih Dari Zaman Nabi Hingga Tradisi Umat Islam Masa Kini
Setiap bulan Ramadan, umat Islam di seluruh dunia menunaikan shalat tarawih sebagai salah satu ibadah khas yang hanya dilakukan pada bulan suci tersebut. Dari masjid-masjid di Makkah hingga pelosok desa di Indonesia, lantunan ayat suci Al-Qur’an mengiringi malam-malam Ramadan. Namun, bagaimana sebenarnya sejarah pelaksanaan shalat tarawih?
Awal Mula di Zaman Rasulullah
Shalat tarawih berakar dari praktik qiyam Ramadan yang dicontohkan oleh Muhammad. Dalam sejumlah riwayat hadis, disebutkan bahwa Rasulullah pernah melaksanakan shalat malam di masjid pada bulan Ramadan dan diikuti oleh para sahabat.
Pada malam pertama, hanya beberapa sahabat yang mengikuti. Malam berikutnya jumlahnya bertambah. Hingga malam ketiga atau keempat, semakin banyak jamaah yang hadir. Namun setelah itu, Rasulullah tidak lagi keluar untuk memimpin shalat tersebut secara berjamaah. Beliau menjelaskan bahwa beliau khawatir shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya dan memberatkan mereka.
Dari sinilah dipahami bahwa shalat tarawih pada masa Rasulullah tidak dilaksanakan secara rutin berjamaah sepanjang Ramadan, melainkan lebih sering dilakukan secara sendiri-sendiri.
Masa Khalifah Umar bin Khattab
Perubahan penting dalam pelaksanaan shalat tarawih terjadi pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab. Ketika itu, beliau melihat umat Islam melaksanakan shalat malam Ramadan secara terpisah-pisah di masjid. Ada yang shalat sendiri, ada pula yang dalam kelompok-kelompok kecil.
Melihat kondisi tersebut, Umar berinisiatif menyatukan mereka dalam satu jamaah besar dengan satu imam, yaitu Ubay bin Ka’ab. Kebijakan ini dinilai membawa kebaikan dan keteraturan dalam pelaksanaan ibadah. Umar bahkan menyebutnya sebagai “sebaik-baik bid’ah” dalam arti pembaruan yang baik, karena tidak bertentangan dengan ajaran Rasulullah.
Sejak saat itu, shalat tarawih berjamaah menjadi tradisi yang terus berlangsung di kalangan umat Islam.
Perkembangan di Berbagai Wilayah
Seiring meluasnya wilayah Islam, tradisi tarawih berkembang dengan corak yang beragam. Di Indonesia, misalnya, shalat tarawih biasanya dilaksanakan sebanyak 8 atau 20 rakaat, diikuti dengan witir. Sementara di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, pelaksanaannya dikenal panjang dengan bacaan Al-Qur’an yang ditargetkan khatam selama Ramadan.
Perbedaan jumlah rakaat ini bersumber dari variasi praktik para sahabat dan ulama setelahnya. Sebagian merujuk pada praktik Rasulullah yang sering melaksanakan 8 rakaat, sementara sebagian lain mengikuti praktik pada masa Umar yang mencapai 20 rakaat.
Makna Sosial dan Spiritual
Lebih dari sekadar ibadah tambahan, shalat tarawih memiliki dimensi sosial yang kuat. Ia menjadi momen berkumpulnya umat Islam setiap malam Ramadan, mempererat ukhuwah, serta membangkitkan semangat spiritual kolektif.
Di berbagai daerah, tarawih juga diiringi tradisi khas seperti tadarus bersama, ceramah singkat (kultum), hingga kegiatan berbagi takjil. Semua itu menunjukkan bahwa tarawih bukan hanya ritual ibadah, melainkan juga ruang pembinaan spiritual dan sosial umat.
Sejarah shalat tarawih mencerminkan dinamika ajaran Islam yang berpijak pada teladan Rasulullah, kemudian berkembang melalui ijtihad para sahabat. Dari praktik sederhana di masa Nabi hingga menjadi tradisi berjamaah yang mengakar di seluruh dunia, tarawih menjadi simbol kekhidmatan malam Ramadan.
Jumlah Rakaat Tarawih Pada Masa Umar
Pada masa Umar bin Khattab, kaum muslimin melaksanakan:
- Shalat Tarawih 20 rakaat
- Shalat Witir 3 rakaat
Sejarah
- Ahmad bin Ali Ibnu Hajar al-asqalani, Fath al-bari syarh sahih al-Bukhari
- Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait, Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah
- al-kuwaitiyah.
- Ahmad bin Abdul Halim Ibnu taimiyah, Majmu’ al-fatawa.
- Abdulllah bin Muhammad bin Abdul Wahab dkk, majmu’fatawa najdiyyah
Dengan memahami sejarahnya, umat Islam diharapkan dapat menjalankan shalat tarawih bukan sekadar sebagai rutinitas tahunan, melainkan sebagai ibadah yang sarat makna dan jejak sejarah panjang.
