Mengulang Pelajaran Dengan Ujian
Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Musri’ 26 Maret 2023 mengadakan ujian akhir semester untuk menaiki kelas selanjut-Nya. Ujian merupakan cara terbatas untuk mengukur kemampuan seseorang. Pelaksanaan ujian dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan seseorang atau peserta didik. Ujian juga dijadikan sebagai alat evaluasi untuk menilai berapa jauh pengetahuan sudah dikuasai dan ketrampilan yang sudah diperoleh.
Tujuan diadakannya ujian adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik serta menentukan kelulusan. Adapun syarat-syarat kelulusan tersebut ialah Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Mengikuti seluruh mata pelajaran yang diujikan, adapun mata pelajaran yang menjadi bahan ulangan yaitu:
- Fiqih
- Tajwid
- Tauhid
- Imla
- Bahasa arab
- Yakulu
- Jurumiyah
- Kaelani
- Tijan
- Tasrif
- Safinah
- Sulamu taufiq
- Tajwid
- Bahasa arab
- Al-Fiyah
- Tasrif
- Tajwid
- Bahasa arab
- Samarqondi
- Sulamunawaroq
- Uqudul juman
- Waroqot
- Fathul Wahab
- Jazariyah
- Bahasa arab
- Jam’ul jawami
- Jam’ul jawami
- Rohbiyah
- Taqribul maqshod
- Baequniyah
- Uqudul Juman
- Ma’kulat
- Bahasa Inggris
Ujian yang dilaksanakan setelah santri menyelesaikan semua materi belajar. Ujian pesantren ini memiliki fungsi untuk menentukan kelulusan santri. Pelaksanaan ujian merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban santri terhadap Tuhan, orang tua, dan orang di sekitar kita.