Kunjungan Ke Malaysia

Kamis 26 maret 2023, KH. Mahmud Munawar dan HJ. Siti Maryam (dewan kyai dan dewan nyai Pondok Pesantren Miftahulhuda Al-Musri’) kunjungan ke Negri Perak, dan Negri Kelantan di Malaysia dan Negeri Pattani di Thailand.

“Disamping menjenguk para santri, KH Mahmud Munawar dan Hj. Siti Maryam juga ada tujuan lain, yaitu mengesahkan metode Al-Musri’ di Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Furqon dan Tahfidz Daarul Qur’an (Pondok Pesantren salah satu Muqimin Al-Musri’ yang berada di Malaysia) yang beralamat lengkap di Kampung Permatang Pasir Panjang, Bandar Baru, Seri Manjung, Perak, Malaysia,” unggah akun media sosial Al-musri’.

Dalam keterangannya, tidak hanya di Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an dan Tahfidz Darul Furqon saja. Pegesahan metode Al-Musri’ juga dilakukan di Ma’had Anwar Al-Bayan yang beralamat di Lot 564 Kg Chekok, 16600 Pulai Chondong, Machang , Kelantan, Malaysia dan Pondok Pesantren Ribath Al-Musthafa di Kampung Bagan Bawah, Pulai Chondong, Malaysia.

Baca Juga: Wisata Religi dengan Berziarah ke Makam Waliyullah

 

“Selepas dari Malaysia, beliau juga silaturahim kepada Baba Abdul Karim bin Hasbullah, salah satu ulama besar di Pattani, Thailand. Setelah silaturahim, beliau diminta untuk mengisi pengajian di Markaz Sultan Aulia, Yala Thailand,” tandasnya.

 

Sumber: Nabila Hasna

Pewarta: Dimas Pamungkas

Konsistensi terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah
  1. Konsistensi Terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah

Pertama, konsistensi terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah. Al-junaidi membangun mazhabnya di atas fondasi agama yang benar dan kokoh. Ia membangun tasawufnya diatas fondasi kaedah-kaedah al-Qur’an dan Sunnah, yang disepakati sebagai sumber primordial syari’at Islam. Hal ini sebagai pengaruh dari latar belakang almamaternya, di mana sebelum sebelum memasuki dunia sufi, al-Junaidi telah mendalami bidang studi ilmu fiqih dan lain-lain terutama dalam bidang  studi ilmu tafsir dan hadits. Ia belajar kepada Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam al-Baghdadi (157-224 H/ 774-839 M), Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid al-Kalbi (w. 240 H/854 M), dan pakar-pakar hadits lain, sehingga dalam usia dua puluh tahun ia telah mampu mengeluarkan fatwa.

Penguasaan di bidang studi ilmu al-Qur’an, hadits dan fikih membawa pengaruh fositif terhadap  al-Junaidi untuk membangun mazhabnya di atas fondasi al-Qur’an dan sunnah yang Shahih. Isyarat-isyaratnya dalam tasawuf kaya dengan dalil-dalil al-Qur’an dan sunnah. Di antara perkataan al-Junaidi yang terkenal dan dijadikan kaidah kalangan sufi adalah kalimatnya yang berbunyi: “Ilmu kami  ini (tasawuf) dibangun dengan fondasi al-Kitab dan sunnah. Barangsiapa yang belum hafal al-Qur’an, belum menulis hadits dan belum belajar ilmu agama secara mendalam, maka ia tidak bisa dijadikan panutan dalam tasawuf.”

Dari waktu ke waktu, di kalangan sufi tidak jarang muncul kalangan yang meremehkan ilmu agama. Mereka tidak memiliki  kepedulian mempelajari ilmu agama. Mereka tidak menyukai aktifitas ibadah dan mujahadah tanpa ditopang dalam ilmu agama yang memadai, sehingga tidak sedikit dari mereka yang akhirnya terjerumus dalam kesesatan atau terperangkap dalam dalam tipu daya setan. Dalam hal ini, al-Junaidi telah berpesan kepada muridnya, Abdul Wahid bin ‘Ulwan:

“Jangan berhenti menekuni ilmu. Karena andaikan sekian banyak keadaan menimpamu, tetapi ilmu agama bersamamu, kamu akan dapat menghadapinya dengan benar. Karena Allah telah berfirman: “Dan orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari Tuhan kami.” (QS. Ali-Imran: 7).

  1. Konsisten Terhadap Syari’at

Kedua, konsistensi terhadap syariat. Al-Junaidi membangun tasawufnya di atas pondasi konsistensi terhadap syariat yang selalu dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari seorang sufi Ulama mengakui, belum pernah ditemukan diantara isyarat-isyarat al-Junaidi dalam bidang tasawuf yang bertentangan dengan syariat. Menurut Al-Junaidi, Sunnah Rasul SAW harus mengatur kehidupan seorang sufi dalam setiap saat. Orang melenceng dari Sunnah Rasul SAW, maka pintu kebaikan akan ditutup baginya. Dalam hal ini al-Junaidi berkata: “Semua jalan menuju Allah tertutup bagi mahkluk-Nya, kecuali bagi mereka yang mengikuti jejak Rasul, mengikuti Sunnahnya dan menetap di jalannya. Karena semua jalan menuju kebaikan terbuka bagi Sunnahnya.”

 

Menurut al-Junaidi, tasawuf tidak bisa diikuti sebagian saja sementara sebagian lainnya ditinggalkan, atau diikuti sepotong-sepotong. Tasawuf harus diikuti secara paripurna dan komprehensif. “Tasawuf harus dibangun di atas fondasi delapan akhlak para nabi; yaitu kedermawanan Ibrahim AS, keridhaan Ishaq AS, kesabaran Ayyub AS, Isyarat Zakaria AS, keterasingan Yahya AS, pakaian wol Musa AS, pengembaraan Isa AS, dan kefakiran Muhammad SAW.”

Demikian pernyataan Al-Junaidi.

Menurut al-Junaidi, seseorang tidak dibenarkan mengikuti jejak seorang tokoh yang menyalahi Sunnah Rasul SAW, siapa pun tokoh itu, termasuk dirinya. Ketika menjelang wafat, al-Junaidi berwasiat supaya semua catatan dan uraiannya dalam bidang tasawuf dikubur bersamanya. Mengenai masalah ini, ia berkata:

“Saya berkeinginan, Allah tidak akan melihat saya meninggalkan ilmu pengetahuan yang dinisbahkan kepada saya, sedangkan ilmu Rasulullah SAW tersebar luas diantara manusia.” Ia merasa khawatir, orang-orang akan memilih isyarat-isyaratnya daripada Sunnah Rasul SAW.

Konsistensi pada syari’at juga dicontohkan sendiri oleh al-Junaidi.Abu Bakar al-Athawi berkata:

“Al-Junaidi tidaklah berhenti shalat dan membaca al-Qur’an, sedang beliau dalam keadaan sakit keras, hingga pada waktu beliau menghembuskan nafas terakhir telah membaca 70 ayat dari surat al-Baqarah sebagai ulangan membaca al-Qur’an kesekian kalinya dalam keadaan sakit.”

Dari masa ke masa, di antara mereka yang mengafiliasikan dirinya kepada aliran sufi tidak jarang muncul kelompok yang berpandangan bahwa apabila seseorang telah menggapai derajat ma’rifat kepada Allah, maka tidak diperlukan lagi memelihara rutinitas aurad (dzikir) dan ibadah, apalagi setelah dirinya merasa menjadi kekasih Allah dengan kekeramatan yang diterimanya. Dalam hal ini, Abi al-Husain bin al-Darraj berkata: “Al-Junaidi pernah menguraikan sikap para sufi yang telah mencapai derajat ma’rifat kepada Allah serta amal ibadah dan aurad yang selalu  mereka pelihara, meski mereka telah memperoleh anugerah sekian banyak kekeramatan dari Allah.”  Lalu al-Junaidi berkata: “Ibadah bagi seorang ‘arif, lebih indah daripada mahkota di kepala seorang raja.” Dari pernyataan al-Junaidi  ini dapat disimpulkan, tercapai nya karomah bukanlah tujuan seorang sufi atau ‘arif, yang akan menurunkan rutinitas ibadah dan aurad yang telah dijalaninya. Karena bagi seorang sufi, karomah tidak layak menjadi perhatian dirinya apalagi menjadi tipu daya bagi dirinya yang akan menurunkan ke-Istiqamahan-an dalam bermujahadah di jalan Allah.

  1. Kebersihan Akidah

Ketiga, kebersihan Akidah. Al-Junaidi membangun Mazhabnya di atas fondasi akidah yang bersih yakni akidah ahlussunah wal Jama’ah. Pada masa al-Junaidi, tidak sedikit dari          kalangan sufi terjerumus dalam akidah tercela, seperti akidah hululiyyah yang beranggapan tuhan menempati makhluk-nya, akidah mubahiyyah (libertinisme) yang membolehkan semua larangan syari’at, dan akidah kebatinan, yang luarnya Islam tapi batinnya penuh dengan penyimpangan dari pokok-pokok agama. Bagi mereka, tasawuf hanya topeng untuk menjustifikasi dan melegitimasi penyebarluasan ajaran sesatnya. Agaknya, faktor almamater al-Junaidi berpengaruh positif terhadap akidah yang menjadi landasan tasawufnya, akidah Ahlussunnah wal Jama’ah sesuai Mazhab al-Asy’ari dan al-Maturidi.

Bila kita memperhatikan akidah yang diajarkan dalam tasawuf al-Junaidi, kita mendapati akidah yang simpel, mudah dicerna, bersih dari akidah tajsim, tasybih, hulul dan ibahi, serta sesuai dengan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam hal ini al-Junaidi misalnya mengatakan:

“Pertama kali yang dibutuhkan oleh seseorang yang mendalami agama adalah mengenalkan pencipta kepada makhluk, mengenalkan kepada yang baru bagaimana dia menciptakannya, bagaimana permulaan dirinya dan bagaimana pula pasca kematiannya, sehingga ia dapat membedakan antara sifat Sang Khalik dari sifat makhluk-Nya, sifat dzat yang Qadim dari sifat makhluk yang hadits (baru), orang yang dimiliki Rab-nya, hamba yang lemah mengenal Tuan-Nya, sehingga menyembah-Nya, mengesakan-Nya, mentakzimkan-Nya,  menjadi petunjuk kepada ajakan agama-Nga dan mengakui akan kewajiban menaati-Nya.”

Salah satu pernyataan al-Junaidi yang populer dalam soal akidah adalah saat ditanya tentang tauhid, ia menjawab: “Tauhid ialah membedakan Dzat yang tidak mempunyai permulaan dari menyerupai makhluk-Nya yang baru (al-tauhid ifrad al-qadim ‘an al-muhdats)”.  Jawaban ini mengisyaratkan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah dalam hal tanzih (menyucikan tuhan dari menyerupai makhluk-Nya), dan jauh dari akidah tajsim dan tasybih.

 

 

Malam Lailatul Qodar

Di antara keistimewaan yang Allah berikan pada umat Islam di bulan Ramadhan adalah lailatul (malam) qadar. Malam istimewa dan agung yang tidak pernah dirasakan oleh selain umat Nabi Muhammad ﷺ. Balasan pahala berlipat ganda bagi yang melakukan amal kebajikan, bahkan melebihi hitungan ibadah dalam jangka seribu bulan. Keberadaannya dirahasiakan, dan tidak semua orang bisa menemukan. Semua itu telah diafirmasi oleh Allah subhanahu wa ta’ala  dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam surat Al-Qadr Allah berfirman:

نَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (٢) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (٣)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam qadar. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS Al-Qadr: 1-3).

Keutamaan lainnya adalah diampuninya dosa-dosa terdahulu ketika melakukan shalat malam di saat lailatul qadar. Rasulullah bersabda (HR. Imam Bukhari):

 مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharapkan pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.”

 

Meski demikian, Rasulullah meninggalkan clue (petunjuk) bagi orang yang bersungguh-sungguh ingin mendapatkannya. Beliau bersabda (HR. Imam Bukhari):

 تحروا ليلة  القدر في الوتر من العشر الأواخر من رمضان

“Carilah malam lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh terakhir bulan Ramadhan.” 

Dalam riwayat lain dikatakan “(HR. Imam Ahmad):

 هي في شهر رمضان في العشر الأواخر, ليلة إحدي وعشرين, أو ثلاث وعشرين, أو خمس وعشرين, أو سبع وعشرين, أو تسع وعشرين, أو آخر ليلة من رمضان, من قامها إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر

“Lailatul Qadar berada di bulan Ramadhan pada sepuluh hari terakhirnya, yaitu malam kedua puluh satu, atau kedua puluh tiga, atau kedua puluh lima, atau kedua puluh tujuh, atau kedua puluh sembilan, atau di akhir malam Ramadhan. Barangsiapa shalat malam karena iman dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lampau dan dosa yang kemudian.”

Termasuk sederet keistimewaan itu adalah malam Lailatul Qadar. Malam yang menurut Muhyiddin Ibnu Arabi dalam Ahkamul Qur’an-nya, sebagai kado istimewa bagi umat Nabi Muhammad yang nilainya tidak tertandingi oleh apapun (Lihat Ahkamul Qur’an li Ibni ‘Arabi, juz 4, hal. 428)
Dalam satu hadits terkait malam Lailatul Qadar, Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ هَذَا الشَّهْرَ قَدْ حَضَرَكُمْ وَفِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَهَا فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْرَ كُلَّهُ وَلاَ يُحْرَمُ خَيْرَهَا إِلاَّ

“Sesungguhnya bulan ini (Ramadhan) telah datang kepada kalian. Padanya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa saja yang terhalangi darinya, sungguh ia telah terhalangi dari semua kebaikan. Dan tidak ada yang terhalangi (darinya), kecuali orang yang memang terhalangi dari kebaikan).”

Dalam penjelasan lain, Syekh Nidzamuddin an-Nasibasuri dalam tafsirnya, Graraib al-Qur’an wa Raghaib al-Furqan, sebagai berikut,

 الحكمة في إخفاء ليلة القدر في الليالي كالحكمة في إخفاء وقت الوفاة ويوم القيامة حتى يرغب المكلف في الطاعات ويزيد في الاجتهاد ولا يتغافل ولا يتكاسل ولا يتكل.



“Hikmah dirahasiakannya malam Lailatul Qadar di antara malam-malam bulan Ramadhan adalah seperti dirahasiakannya kematian dan hari kiamat. Sehingga manusia dengan penuh suka cita menjalankan ibadah, lebih bersungguh-sungguh, tidak lalai, dan tidak bermalas-malasan.” (lihat Graraib al-Qur’an wa Raghaib al-Furqan, juz 6, hal 537)

Menurut perhitungan Syekh Abdul Halim Mahmud, seribu bulan (alfu syahrin) setara dengan 83 tahun 4 bulan yang merupakan umur standar manusia (dzalika ‘âdah ‘umril insân). Beliau menulis:

والألف شهر هي ثلاث وثمانون سنة وأربعة أشهر, وذلك عادة عمر الإنسان, فهي خير من عمر الإنسان, من عمر كل إنسان: من عمر كل إنسان في الماضي وفي المستقبل, أي أنها خير من الدهر

“Seribu bulan adalah delapan puluh tiga tahun empat bulan. Itu merupakan standar umum umur manusia. Lailatul qadr (alfu syahrin) lebih baik dari umur manusia; dari umur setiap manusia, baik umur manusia di masa lalu maupun umur manusia di masa mendatang. Intinya, lailatul qadr lebih baik dari (usia) zaman.” (Syekh Abdul Halim Mahmud, Syahr Ramadhân, h. 21)

Waktu lailatul qadr juga tidak pasti. Allah sengaja menyembunyikannya agar manusia mencarinya dengan sungguh-sungguh. Jika waktu lailatul qadr dipastikan, bisa jadi manusia akan menyepelekan qiyamul lail dan i’tikaf di separuh akhir bulan Ramadhan. Mereka cukup menunggu waktu tersebut tanpa pencarian. Andaipun gagal mendapatkannya karena tidak mengisi semua tanggal ganjil di separuh akhir Ramadhan, mereka tetap mendapatkan ampunan Allah. Karena Nabi Muhammad bersabda (HR. Imam al-Bukhari):

 وَمَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا واحتسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang mendirikan (shalat malam) di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Syekh Muhammad Nawawi Banten yang wafat pada 1314 Hijriah (Kitab Nihayatuz Zain, Surabaya, al-Hidayah, halaman 198) ketika menyebutkan menghidupkan lailatul qadar menyebut ada ada tiga strata:

وَمَرَاتِبُ إِحْيَائِهَا ثَلَاثَةٌ عُلْيَا وَهِيَ إِحْيَاءُ لَيْلَتِهَا بِالصَّلَاةِ وَوُسْطَى وَهِيَ إِحَيَاءُ مُعْظَمِهَا بِالذِّكْرِ وَدُنْيَا وَهِيَ أَنْ يُصَلِّيَ الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَالصُّبْحِ فِي جَمَاعَةٍ

“Tingkatan menghidupkan lailatul qadar ada tiga. Yang tertinggi adalah menghidupkan lailatul qadar dengan shalat. Sedang tingkatan yang sedang adalah menghidupkan lailatul qadar dengan zikir. Tingkatan terendah adalah menjalankan shalat Isya Senada, tentang kaum muslimin yang beribadah pada lailatul qadar tapi belum merasai suatu fenomena khusus, Syekh Nawawi menyatakan,

Senada, tentang kaum muslimin yang beribadah pada lailatul qadar tapi belum merasai suatu fenomena khusus, Syekh Nawawi menyatakan,

ويَنال العامِل فضلَها وإِنْ لمْ يطلّع عليهَا عَلى المُعتمد

“Yang beribadah pada malam lailatul qadar tetap memperoleh keutamaannya, walaupun tidak melihatnya, menurut pendapat yang muktamad.”