Program Sanitasi Pesantren di Miftahulhuda Al-Musri’ Pusat

Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahulhuda Al-Musri’ dijadikan lokasi pembuatan sanitasi yang anggarannya bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ponpes yang terletak di Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menjadi contoh program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Menurut Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, ia juga membawa aspirasi pembangunan program Sanimas di Kecamatan Ciranjang yang notabene berada di timur Kabupaten Cianjur.

Dia menuturkan, program Sanimas didasari masih terdapatnya masyarakat yang membangun mandi cuci dan kakus (MCK) tanpa memikirkan buangan limbah.

“Tak perlu dibuang ke sungai ataupun ke selokan. Nah, karena ekosistem aliran sungai atau selokan ini tercemar, maka tidak ada kehidupan di aliran air tersebut,” tuturnya.

Dengan adanya sanitasi yang baik, terang Eem, ke depan tidak terjadi lagi lingkungan masyarakat yang tercemar. Sebab, pada program Sanimas itu dibangun juga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang bisa menetralisasi limbah.

“Limbah dari MCK ini ditampung dan dikelola menggunakan IPAL. Sehingga kualitas airnya nanti kembali bersih dan bisa menjadi ekosistem bagi makhluk hidup,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Jabar, Feriqo Asya Yogananta, mengatakan, program Sanimas merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesehatan masyarakat perkotaan dan perdesaan. Di Kabupaten Cianjur, program Sanimas diawali dengan pembangunan sanitasi.

“Harapannya, para santri di Pondok Pesantren Gelar ini bisa memanfaatkan sanitasi ini dengan baik. Sehingga ke depan lingkungan permukiman di Pesantren Gelar bisa lebih baik lagi,”

Biaya pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp200 juta. Pembangunan sanitasi juga berkat bantuan dari anggota DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Hampir 70 persen biayanya dialokasikan untuk pembangunan fisik dan sisanya 30 persen untuk padat karya berupa upah tenaga kerja. Nantinya, pengelolaan sanitasi diserahkan ke kelompok swadaya masyarakat (KSM) di lingkungan pesantren.

“Sanitasi ini tidak hanya untuk lingkungan pesantren saja, tapi juga bisa mencakup 75 SR (sambungan rumah) di lingkungan warga yang bisa memanfaatkan program Sanimas ini,”

Beliau menuturkan program Sanimas muncul didasari pertimbangan masih terdapatnya kawasan permukiman yang padat penduduk. Kondisi tersebut memunculkan limbah domestik atau limbah rumah tangga yang dikhawatirkan tidak terkelola dengan baik.

Sumber : PKB

Penulis : Dimas Pamungkas